PENDIDIKAN SEBAGAI KEGIATAN ILMU DAN SENI

Pendidikan Sebagai Kegiatan Ilmu serta Seni
Masalah pendidikan mikro yg sebagai focus disini khususnya ialah dasar serta landasan pendidikan serta landasan ilmu pendidikan yaitu manusia atau sekelompok kecil manusia pada kenyataan pendidikan.

1. Pendidikan dalam Praktek Memerlukan teori
Alangkah pentingnya kita berteori pada praktek di lapangan pendidikan lantaran pendidikan dalam praktek wajib dipertanggungjawabkan. Tanpa teori pada arti seperangkat alasan serta rasional yg konsisten serta saling berafiliasi maka tindakan-tindakan pada pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika serta aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi siswa dan pendidik. Bahkan pedagogi yg baik menjadi bagian berdasarkan pendidikan selain memerlukan proses serta alasan rasional dan intelektual jua terjalin sang alasan yg bersifat moral. Sebabnya artinya karena unsur manusia yg dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang wajib menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai serta menata perilaku serta pribadi sinkron menggunakan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.

Kita baru saja menyaksikan pendidikan di Indonesia gagal pada praktek berskala makro dan mikro yaitu pada upaya beserta mendalami, mengamalkan dan menghayati Pancasila. Lihatlah bagaimana bisnis nasional akbar-besaran selama 20 tahun (1978-1998) pada P-7 (Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) berakhir kita nilai gagal menyatukan bangsa buat memecahkan kasus nasional suksesi kepresidenan secara tenang tahun 1998, sesudah krisis multidimensional melanda serta memporakporandakan aturan serta perekonomian negara mulai pertengahan tahun 1997, bahkan semenjak 27 Juli 1996 sebelum kampanye Pemilu berdarah tahun 1997. Itu adalah contoh pendidikan pada skala makro yg pada teorinya tidak pas menggunakan Pancasila pada praktek diluar ruang penataran. Mungkin penatar dan petatar pada teorinya ber-Pancasila namun didalam praktek, sebagian akbar telah cenderung menerapkan Pancasila Plus atau Pancasila Minus atau kedua-duanya. Itu sebabnya wajib kita putuskan bahwa P-7 serta P-4 nir bisa dipertanggungjawabkan, setidak-tidaknya secara moral dan sosial. Mari kita pulang berprihatin sinkron ucapan Dr. Gunning yg dikutip Langeveld (1955).

“Praktek tanpa teori merupakan buat orang idiot dan gila, sedangkan teori praktek hanya buat orang-orang jenius”.

Ini berarti bahwa usahakan pendidikan nir dilakukan kecuali sang orang-orang yg bisa bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya jika pendidikan pada praktek dipaksakan tanpa teori serta alasan yg memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi lantaran tidak sanggup bertanggung jawab atas esensi perbutan masing-masing dan beserta-sama pada pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan aktivitas (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya namun suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yg baik.

2. Landasan Sosial serta Individual Pendidikan
Pendidikan sebagai tanda-tanda sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial serta cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu serta grup mini beralngsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama teman, antara seseorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta pada keluarga antara suami serta isteri, antara orang tua serta anak dan anak lainnya. Pendidikan pada skala mikro dibutuhkan supaya insan sebagai individu berkembang seluruh potensinya pada arti perangkat pembawaanya yg baik menggunakan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yg bukan duplikat langsung lain. Tidak ada manusia yg diharap memiliki kepribadian yg sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan gerombolan yang bhineka dibutuhkan akan mendorong terjadinya perubahan rakyat menggunakan kebudayaannya secara progresif. Pada taraf dan skala mikro pendidikan adalah tanda-tanda sosial yang mengandalkan hubungan manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak terdapat perbedaan hakiki pada nilai orang perorang karena hubungan antar pribadi (interpersonal) itu adalah ekspansi menurut interaksi internal berdasarkan seseorang menggunakan dirinya menjadi orang lain, atau antara aku sebagai orang kesatu (yaitu aku ) serta saya menjadi orang ke 2 atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I serta me). 

Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti pada masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, rakyat antar suku dan warga antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya serta pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan rakyat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan beserta-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai tanda-tanda sosial tak jarang terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat berdasarkan sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah pada pikiran serta perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian sang peserta didik. Maka pendidikan pada skala makro cenderung dievaluasi bersifat konservatif serta tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar pada peserta didik dan mampu kehilangan ciri interaksi yang afektif.

3. Teori Pendidikan Memadu Jalinan Antara Ilmu dan Seni
Adanya aspek-aspek lahiriah, psikologis serta rohaniah seperti diklaim tadi mengisyaratkan bahwa manusia dalam kenyataan (situasi) pendidikan merupakan paduan antara insan menjadi sebagai fakta serta insan sebaai nilai. Tiap insan bernilai tertentu yuang bersifat luhur sebagai akibatnya situasi pendidikan memiliki bobot nilai individual, sosial serta bobot moral. Itu sebabnya pendidikn dalam praktek adalah informasi empiris yang syarat nilai berhubung interaksi manusia pada pendidikan tidak hanya timbal balik pada arti komunikasi 2 arah melainkan harus lebih tinggi mencapai taraf maniusiawi misalnya saya atau murid mendidik diri sendiri atas dasar interaksi langsung dengan eksklusif (higher order interactions) antar individu serta interaksi intrapersonal secara afektif antara aku (yaitu I) serta diriku (diri sendiri yaitu my self atau the self).

Adapun insan menjadi fakta empriris tentu mencakup berbagai variabel serta interaksi variabel yg terbatas jumlahnya pada telaah deskriptif ilmu-ilmu. Sedangkan jumlah variabelnya amat banyak serta interaksi-interaksi antara variabel amat kompleks sifatnya bila pendidik memelihara kualitas interaksinya dengan peserta didik secra orang perorang (personal).

Sepeti dikatakan tentang anak didik belajar aktif oleh Phenix (1958:40), yaitu :
“It possible to conceive of teacher and student as one and same person and the self taught person as one who direct his own development through an internal interaction between the self as I and the self as me on the other hand, it is usual for one teacher to teach many students simultaneously. In that even the quality oef the interaction may become generalized and impersonal, or it may, by appropriate means, retain its person to person character.

Artinya sift manusiawi berdasarkan pendidikan (manusia pada pendidikan) wajib terpelihara demi kualitas proses dan hasil pendidikan. Pemeliharaan itulah yg menuntut supaya pendidik siap buat bertindak sewaktu-waktu secara kreatif (berkiat membentuk situasi yang pas, jika perlu. Misalnya atas dasar diagnostik klinis) sekalipun tanpa prognosis yg lengkap tetapi utamanya menurut perilaku afektif bersahabat terhadap terdidik. Kreativitas itu didasarkan kecintaan pendidik terhadap tugas mendidik dan mengajar, itu sebabnya gejala atau kenyataan pendidikan tidak bisa direduksi menjadi gejala sosial atau gejala komunikasi timbal kembali belaka. Apabila ilmu-ilmu sosial atau behavioral mampu menerapkan pendekatan dan metode ilmiah (Pearson, 1900) secara termodifikasi dalam jajak insan melalui gejala-gejala sosial, apakah ilmu pendidikan wajib bertindak serupa buat mengatasi ketertinggalan- nya khususnya ditanah air kita ?

Atau misalnya dikatakan secara ilmiah sang NL. Gage (1978:20),
“Scientific method can contribute relationships between variaboles, taken two at a time and even in the form of interactions, three or perhaps four or more at a time. Beyond say four, the usefulness of what science can give the teacher begins to weaken, because teacher cannot apply, at least not without help and not on the run, the more complex interactions. At this point, the teacher as an artist must step in and make clinical, or artistic, judgement about the best ways to teach.”

Pendidik memang wajib bertindak dalam latar mikro termasuk pada kelas atau di sekolah kecil, mensugesti peserta didik dan itu diapresiasi sang jajak pendidikan berskala mikro, yaitu sang paedagogik (teoritis) serta andragogi (suatu pedagogic praktis). Itu sebabnya ilmu pendidikan wajib lebih inklusif daripada pedagogi (yg makro) lebih primer daripada mengajar dan mendidik. Bahkan aktivitas pengajaran disekolah memerlukan perencanaan pada arti penyusunan persiapan mengajar. Dalam pandangan ilmu pendidikan yg otonom, ruang lingkup pengajaran tidak dengan sendirinya meliputi kegiatan mendidik dan mengajar.

Atas dasar utama-pokok pikiran tentang aspek lahiriah, psikologis dan rohaniah berdasarkan insan dalam kenyataan pendidikan maka pendidikan dalam praktek haruslah secara lengkap meliputi bimbingan, mendidik, mengajar dan pengajaran. Dalam fenomena yang normal peserta didik dapat didorong aga belajar aktif melalui bimbingan serta mengajar. Tetapi adakalanya dalam situasi kritis anak didik perlu meniru cara pengajar yang aktif belajar sendiri. Itu sebabnya perundang-undangan pendidikan kita sebenarnya perlu diluruskan, dalam satu sisi agar upaya mendidik terjadi pada famili secara masuk akal, disisi lain supaya pengajaran disekolah meliputi dimensi mendidik serta mengajar. Lagi juga bahwa diferensisasi dan fungsi sekolah menjadi forum pendidikan perlu dipengaruhi utamanya wajib melakukan pengajaran dan mengelola kurikulum formal menjadi aspek spesialisasinya supaya beroperasi efisien. Sedangkan konsep pendidikan yg jua meliputi program latihan (UU. No. 2/1989 Pasal 1 buah ke-1) merupakan suatu konstruk yang amat luas dilihat dari perspektif sekolah sebagai forum pendidikan formal.

Maka konsep pendidikan yang memerlukan ilmu fdan seni artinya proses atau upaya sadar antar manusia menggunakan sesama secara mudun, dimana pihak kesatu secara terarah membimbing perkembangan kemampuan serta kepribadian pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Atau bisa diperluas sebagai makro sebagai upaya sadar manusia dimana rakyat maysrakat yang lebih dewasa serta berbudaya membantu pihak-pihak yangkurang bisa serta kurang dewasa supaya beserta-sama mencapai tingkat kemampuan dan kedewasaan yg lebih baik (Phenix, 1958:13), Buller, 1968:10). Dalam arti ini juga sekolah laboratorium akan memerlukan jalinan praktek ilmu serta praktek seni. Sebaliknya butir 1 pasal 1, UU No. Dua /1989 kiranya kurang tepat sebagai akibatnya tentu sulit menuntut murid ber CBSA padahal guru belum tentu aktif belajar, mengingat definisi pendidikan yang makro, yaitu:

“Pendidikan merupakan bisnis sadar buat mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran serta atau latihan bagi peranannya dimasa yg akan dating”.

Kiranya konsep pendidikan yang demikian yg demikian kurang bisa memberi isi kepada tujuan serta semangat Bab XIII UUD 1945 yg merujuk bidang pendidikan menjadi amanah buat mewujudkan keterkaitan erat antara sistem pedagogi nasional menggunakan kebudayaan kebangsaan. Karena itu dalam lingkup pendidikan dari skala mikro dan abstark yang lebih makro, pendidik harus pula peduli menggunakan aspek etis (moral) serta estetis berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan peserta didik selain aspek pengetahuan, kebenaran serta perilaku yg disisyaratkan sang konsep pendidikan berdasarkan undang-undang tersebut. Hal ini sinkron menggunakan pandangan Ki Hajar Dewantara (1950) menjadi berikut :

“Taman Siswa mengembangkan suatu cara pendidikan yg tersebut didalam Among dan bersemboyan ‘Tut Wuri Handayani’ (mengikuti sambil mempengaruhi). Arti Tut Wuri aialah mengikuti, tetapi maknanya adalah mengikuti perkembangan sang anak menggunakan penuh perhatian dari cinta kasih dan tanpa pamrih, tanpa impian menguasai dan memaksa, serta makna Handayani ialah mensugesti pada arti merangsang, memupuk, membimbing, memberi teladan gar oleh anak mengembngkan pribadi masing-masing melalui disiplin eksklusif”.

Demikian bagi Ki Hajar Dewantara pendidikan pada skala mikro tidak terlepas berdasarkan pendidikan dalam arti makro, bahkan disipilin langsung adalah tujuan dan cara dalam mencapai disiplin yg lebih luas. Ini berarti bahwa landasan pendidikan terdapat dalam pendidikan itu sendiri, yaitu factor manusianya. Dengan demikian landasan-landasan pendidikan nir mesti dicari diluar kenyataan (tanda-tanda) pendidikan termasuk ilmu-ilmu lain serta atau filsafat tertentu berdasarkan budaya barat. Oleh karenanya data ilmu pendidikan tidak tergantung dari studi ilmu psikologi., fisiologi, sosiologi, antropologi ataupun filsafat. Lagi juga konsep pedagogi (yg makro) dari kurikulum formal nir dengan sendirinya bersifat inklusif dan atau sama menggunakan mengajar. Bahkan dalam poly hal pedagogi itu tergantung hasilnya menurut kualitas pengajar mengajar dalam kelas masing-masing. Sudah barang tentu asas Tut Wuri Handayani nir akan berakibat pengajaran identik menggunakan sekedar upaya sadar membicarakan materi ajar dikelas pada rombongan murid mengingat pengajar harus berhamba pada kepentingan siswanya.

Comments