MODEL MEDIA PENDIDIKAN INKLUSIF

Model Media Pendidikan Inklusif
A. Pengertian Media Pendidikan
Media pendidikan merupakan segala sesuatu yg dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, serta minat murid sedemikian rupa sehingga pembelajaran terjadi secara efektif dan efisien. Media adalah alat yg bisa membantu pembelajaran yang berfungsi memperjelas makna pesan yg disampaikan sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai menggunakan paripurna. Media pendidikan juga berperan menjadi perangsang belajar dan bisa menumbuhkan motivasi belajar sehingga siswa nir merasa bosan pada belajar.

Aapapun yang disampaikan oleh pendidik mesti memakai media, paling tidak yang digunakannya adalah media verbal yaitu berupa kata-kata yg diucapkan. Segala sesuatu yg terdapat di lingkungan sekolah, baik benda hayati atau tidak, yang pada awalnya tidak dilibatkan dalam pembelajaran, tetapi selesainya dibuat serta dipakai dalam aktivitas pembelajaran, benda tadi berstatus media menjadi indera perangsang belajar. Dengan kata lain, benda tersebut bisa disebut media jika dirancang dan digunakan dalam pembelajaran.

Menurut Koyo Kartasurya, media itu digolongkan sebagai 4 (empat) jenis, yakni: 
1. Media visual; gambar, photo, sketsa, diagram grafik, karton foster, peta serta globe.
2. Media dengar: radio, tape rekorder, laboratorium bahasa, serta CD.
3. Project still media: slide, OHP. 
4. Projected mosion media: TV, Vidio, Komputer. 

Sementara berdasarkan Amir Hamzah Sulaeman, media pendidikan dapat digolongkan sebagai 6 (enam) jenis, yakni: 
1. Alat-alat visual dua dimensi dalam bidang yg nir transparan, gambar, grafik, peta, poster. 
2. Berbagai papan: papan tulis, white board, papan planel. 
3. Visual 3 dimensi: benda asli, model, barang/indera tiruan. 
4. Audio: radio, tape rekorder, CD. 
5. Audiovisual murni: film. 
6. Demonstrasi dan widya wisata.

B. Perencanaan
Dalam merencanakan pengadaan media pendidikan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar sesuai menggunakan bahan ajar, kondisi dan potensi peserta didik, maka perlu memperhatikan kriteria-kriteria diantaranya :

1. Kriteria Umum
a. Segi Edukatif
Segi Edukatif berarti bahwa media pendidikan wajib sinkron dengan kurikulum yang berlaku, yg harus mengacu kepada kompetensi yang diharapkan, materi, metode pembelajaran dan sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan serta tingkat perkembangan anak.

b. Segi Teknis
Segi teknis mencakup kebenaran media (validity), ketepatan ukuran media, ketelitian media, keamanan dan kemudahan penggunaan, keawetan dan ketahanan dan kejelasan pedoman.

c. Segi Estetika
Segi estetika menyangkut bentuk dan rona. Bentuk dan warna yg menarik dan estetik (indah) akan dapat sebagai daya tarik bagi siswa.

d. Efektivitas dan Efisiensi
Media pendidikan yg efektif dan efisien merupakan bila penggunaan media pendidikan tersebut bisa berhemat ketika, tenaga serta tepat mencapai sasaran/tujuan.

2. Kriteria Khusus
Kriteria khusus merupakan kriteria yg dituangkan dalam bentuk spesifikasi media yg umumnya mencakup rupa/bentuk, berukuran, bahan, serta warna menurut media pendidikan tersebut yang disesuaikan menggunakan kebutuhan siswa.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan media pendidikan yaitu perlu dilakukan analisis kurikulum, khususnya yg berkaitan menggunakan kompetensi yg dibutuhkan, materi pembelajaran, strategi dan metoda yang akan dipakai.

Comments