INSTITUSI DAN PROSEDUR INVESTASI
Institusi Dan Prosedur Investasi
Institusi yg berkaitan pasar uang serta pasar kapital sangat poly. Namun demikian institusi-institusi tersebut dapat dibagi sebagai 3 bagian: pihak yg membutuhkan dana (perusahaan, pemerintah dsb), pihak yg mempunyai kelebihan dana (iuran pertanggungan, dana pensiun dsb), dan pihak yg merupakan mediator (seperti: bank ataupun manajer investasi).
Prosedur penerbitan surat berharga jua tidak sinkron antara satu jenis surat berharga dengan surat berharga lain. Dalam bab ini pertama kali dibahas mediator yg paling erat kaitannya menggunakan investasi dai pasar uang dan pasar modal yaitu: investment banking. Setelah itu dibahas prosedur investasi di pasar uang serta pasar kapital.
I. Investement Banking
Lingkup praktek menurut investment banking mencakup semua kegiatan pasar modal berdasarkan underwriting dan pembelanjaan korporasi, penggabungan dan akuisisi dan opini wajar, sampai manajemen dana serta modal ventura. Pengecualiannya, contohnya, penjualan sekuritas pada konsumen retail, konsumsi real estate, perantaraan hipotek, perantaraan hipotek, produk premi, serta semacamnya.
Perusahaan investment banking memeliki proporsi hutang yang relatif lebih besar menurut ekuitas sehingga disebut highly leverage firm. Derajat leverage perbankan ini bisa lebih akbar karena kegiatannya menggantungkan berdasarkan pinjaman jangka pendek yang relatif akbar. Tetapi dengan makin sulitnya menjual surat berharga hutang, beberapa investement banking telah melakukan go-public buat menambah dana yg dimiliki.
Investment banking memperoleh penghasilan dari komisi, fee, spread, dan aktivitas utama lainnya. Kegiatan invesetment banking dapat dibagi menjadi:
1. Penawaran publik (underwritng) sekuritas
Fungsi underwritng mencakup fungsi-fungsi sbb:
- Memberikan jasa konsultan issuer tentang persyaratan serta waktu penawaran (offering)
Contoh: tingginya suku bunga menaikkan biaya pinjaman bagi issuer. Untuk mengurangi biaya pinjaman bagi kliennya, investment banking mendesain sekuritas yang sifatnya lebih menarik bagi investor tetapi tidak merugikan issuer. Bank jua mendesain struktur sekuritas buat emisi obligasi kualitas rendah, yang dianggap menggunakan struktur obligasi hasil-tinggi atau obligasi rongsokan (junk-bond).
- Membeli sekuritas menurut issuer serta mendistribusi emisi kepada publik Pembelian sekuritas dari issuer dianggap underwriting. Dalam penjualan saham perdana, issuer wajib memakai jasa underwriting buat menjualkan sahamnya pada investor. Namun demikian, underwiter tidak wajib menaggung resiko kegagalan penjualan saham tersebut pada investor karena hal tersebut tergantung perjanjian dengan issuer. Jika investment banking setuju buat membeli semua saham yang ditawarkan menurut issuer maka hal tadi diklaim dengan full comitment.
Sebaliknya bila bank hanya akan berusaha menjualkan semua saham issuer, akan tetapi nir membeli seluruh saham yang nir dapat dijual maka hal tesebut dianggap dengan best-effort underwriting. Kombinasi berdasarkan keduanya disebut menggunakan partly-commitment
Fee yang diterima berdasarkan underwriting sekuritas adalah disparitas antara harga yang dibayar dkepada issuer menggunakan harga pada ketika bank memperlihatkan pulang sekuritas kepada publik. Perbedaan itu dianggap menggunakan gross spread atau underwriter discount.
Banyak faktor yang mensugesti besarnya gross-spread. Dalam hal ini dibedakan antara gross spread penawaran saham biasa menggunakan instrumen penghasilan permanen.
Penawaran saham yang dimuntahkan sang perusahaan yg sebelumnya belum pernah mengeluarkan saham pada publik dianggap menggunakan Initial Public Offering (IPO), yg gross spreadnya lebih tinggi lantaran risiko yang herbi harga serta kemudian penempatan IPO.
Transaksi underwritng umumnya menyangkut risiko kerugian kapital yang akbar, sebagai akibatnya terlalu berat buat ditanggung oleh suatu investment banking saja. Untuk membagi risiko ini, bank akan mengundang sekelompok bank buat underwrite suatu issue. Kelompok bank ini diklaim dengan underwriting syndicate. Gross spread dibagi antara lead underwriter menggunakan bank lainnya pada sindikasi. Lead underwriter mengurus deal transaksi tersebut. Apabila terdapat lebih dari satu underwriter, maka bersama disebut menggunakan co-lead atau co-manage. Dalam transaksi obligasi, lead underwriter umumnya mendapat 20% berdasarkan gross spread menjadi kompensasi buat mengurus deal.
2. Perdagangan sekuritas
Setelah seluruh sekuritas dari perusahaan dalam pasar perdana sudah habis terjual bukan berarti interaksi antara investment banking dan issuer sebagai terputus. Dalam hal obligasi, mereka yg membeli sekuritas akan meminta bank buat menciptakan pasar.
Hal tersebut berarti bank wajib bersedia untuk merogoh posisi utama dalam transaksi pasar sekunder. Penghasilan berdasarkan aktivitas ini diciptakan melalui:
- disparitas antara harga penjualan serta harga yang dibayar buat sekuritas itu (dianggap bid-ask spread)
- kenaikan harga sekuritas yg dimiliki (capital gain). Jika harga sekuritas menurun maka terjadi penurunan penghasilan
Untuk melindungi bank terhadap kerugian, investment bank melakukan transaksi hedging (rugi transaksi pada satu transaksi ditutup dengan laba pada transaksi yg lain). Ada beberapa taktik yg bisa digunakan oleh trader buat melakukan hedging, yaitu:
- Abritase tanpa risiko (riskless abritage)
Contoh: terdapat saham perusahaan yang diperdagangkan dalam lebih dari satu bursa (misalnya Telkom yg dijual pada BEJ dan NYSE). Apabila terjadi disparitas harga di kedua bursa, maka dimungkinkan buat mendapatkan keuntungan tanpa adanya risiko dengan menjual sekuritas pada bursa yg memiliki harga yg lebih tinggi dan membeli sekurias pada bursa yang mempunyai harga yg lebih rendah.
- Abritase berisiko
Ada dua jenis abritase berisiko.pertama ada dalam hal menawarkan sekurirtas saham yg pada proses kebangkrutan. Contoh perusahaan A sedang direorganisir serta salah satu obligasinya saat ini dijual dengan harga Rp. 200. Jika trader percaya bahwa menggunakan berhasilnya proses reorganisasi harga sekuritas akan meningkat menjadi Rp. 280, maka trader akan membeli obligasi perusahaan tadi. Risiko yang wajib ditanggung bank merupakan jika proses reorganisasi tidak berhasil meningkatkan
Jenis lain abritase berisiko merupakan jika diumumkan merger dan akuisisi perusahaan.
Merger dan akuisisi bisa menghipnotis transaksi kas, transaksi sekuritas atau ke 2-duanya. Misalnya perusahaan A mengumumkan buat membeli saham perusahaan B dengan harga Rp. 100, pada ketika saham perusahaan B dijual dengan harga Rp. 70. Dengan adanya hal tersebut tentu harga saham B akan naik, walaupun mungkin tidak akan hingga Rp. 100. Risiko yang timbul adalah apabila merger/akuisisi tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Bila transaksinya tidak terjadi dalam bentuk kas tetapi pada bentuk sekuritas, misalnyaperusahaan A menunjukkan satu sahamnya dengan satu saham perusahaan B, pengumuman merger/akuisisi tidak akan pribadi menghipnotis harga sekuritas yang bersangkutan. Pada waktu pengumuman harga saham A Rp. 50 dan saham B Rp. 42. Jika akuisisi sahih-benar terjadi maka trader yg membeli saham B Rp. 42 bisa menukarkannya dengan saham A Rp. 50. Spread Rp. 8 merupakan keuntungan yg mencerminkan 3 risiko:
- akuisisi mungkin nir terjadi
- ada waktu keterlambatan, sebagai akibatnya terdapat opportunity lost dana tersebut nir bisa diinvestasikan dalam jenis investasi yg nir berisiko
- harga saham perusahaan A bisa turun sebagai akibatnya spreadnya mengecil
Cara buat melindungi bank terhadap risiko tadi merupakan menggunakan melakukan short-selling yaitu menjual saham perusahaan A dimuka (dapat dilakukan menggunakan meminjam atau melakukan transaksi forward) dan dibayar kemudian
3. Penempatan privat sekuritas
Penempatan privat sekuritas tidak sinkron menggunakan penawaran umum pada warga (public offering). Dalam penempatan privat sekuritas investment banking menawarkan sekuritas pada investor institusional seperti: perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Investment banking dapat membantu investor institusional dengan membuat design dan pricing sekuritas atau hanya bertindak sebagai penasihat. Dalam hal ini investment banking akan menerima penghasilan dari fee yang umumnya bergantung dalam jumlah issue serta kompleksitas transaksi.
4. Sekuritisasi aset
Sekuritas asset merupakan emisi sekuritas yg memililki sejumlah asset menjadi jaminan.
Jenis asset yang biasa dijadikan agunan merupakan pinjaman kendaraan beroda empat, tempat tinggal serta kartu kredit.
Penghasilan yg dihasilkan oleh investment banking didapatkan dari duat cara. Pertama jika bank mensekuritasi asset atas nama klien dan lalu underwrite emisi, bank menerima gross spread. Kedua apabila bank investasi membeli asset yg dijaminkan, membangun sekuritas, bank memperoleh laba dari disparitas antara penjualan seluruh issue dengan harga pembelian asset.
5. Penggabungan dan akuisisi
Investment bank berperan dan pada merger dan akuisisi dalam aneka macam cara, contohnya:
- mencarikan calon M&A
- pemberian valuasi atas perusahaan yang sebagai objek pengambilalihan atau merger, dan buat hadiah opini kewajaran
- memberi nasihat kepada perusahaan sasaran menyangkut harga serta kondisi-kondisi non harga, atau membantu perusahaan target menjaga terhadap usaha pengambilalihan yang tidak bersahabat
6. Merchant Banking
Bila investment banking menggunakan dananya sendiri (disparitas menggunakan commercial banking adalah commercial banking memakai dana yg dihimpun menurut rakyat) buat menaruh pinjaman atau investasi dalam saham, maka kegiatan ini dianggap merchant banking. Pemberian hutang umumnya berkatian dengan bridge financing yg bisa dipakai buat menarik klien yg mempertimbangkan leverage buyout (suatu perusahaan dibeli dengan menggunakan dana hutang).
7. Perdagangan serta penciptaan instrumen derivatif
Futures, options, swap dan caps adalah model instrumen-instrumen yang bisa dipakai buat mengendalikan risiko. Ada dua aktivitas yg dilakukan oleh investment banking berkaitan denga perdagangan derivatif: sebagai intermediaries serta merendahkan risiko yg dimiliki. Menjadi intermediaries contohnya transaksi swap antara keliru satu pihak mempunyai penghasilan dengan bunga (rate) yang permanen namun kewajiban dengan bunga (rate) yg variabel (misalnya building society, penghasilan mortgage serta kewajiban pembayaran bunga variable pada bank) dengan pihak lain yang memiliki penghasilan dengan tingkat (rate) variable namun kewajiban dengan tingkat (rate) yang permanen (misalnya bank yang memiliki pinjaman dengan tingkat bunga variable tetapi memiliki kewajiban obligasi yg tetap).
Kegiatan lain yang dilakukan meminimalkan resiko yang dimiliki sang investment banking, misalnya risiko penurunan obligasi yang dibeli menurut emiten yang akan ditawarkan ke publik. Risiko lain misalnya investment banking poly memiliki posisi jangka panjang namun mempunyai kewajiban jangka pendek. Kedua risiko tadi bisa diminimalisasi dengan memakai instrumen derivatif.
8. Manajemen uang
Contoh manajemen uang adalah menciptakan anak perusahaan yg mengelola dana buat investor individual juga investor institusional seperti: dana purna tugas.
Penghasilan diperoleh berdasarkan dividen, komisi, bunga, fee berdasarkan manajemen asset dll.
Prosedur Investasi di pasar uang
Sebagaimana disebutkan sebelumnya prosedur penempatan investasi pasar uang (Sertifikat deposito, Commercial Paper ataupun Repurchase Agreeement) pada Indonesia lebih poly didominasi sang transaksi over the counter dimana broker/bank menghubungkan pihak yang membutuhkan dana menggunakan pihak yg mempunyai kelebihan dana. Selain itu, buat bank acceptance mekanisme penerbitannya mengikuti mekanisme-mekanisme menjadi berikut:
1. Bank pemberi fasilitas memperlihatkan fasilitas Bank Acceptance (BA) dengan beberapa ketentuan/syarat yg kemudian jika disetujui sang bank penerima lalu ditegaskan dalam BA agreement
2. Bank pemberi fasilitas mengirimkan sejumlah blanko draft buat ditandatangani oleh bank penerima fasilitas (Presigned Draft/PD)
3. Setelah ditandatangani oleh pejabat yg berhak, bank penerima fasilitas mengirimkan PD tadi kepada bank pemberi fasilitas dengan surat pengantar rangkap dua
4. Lembar ke 2 dari surat pengantar selesainya ditandatangani sang bank pemberi fasilitas dikembalikan pada bank penerima fasiltas menjadi indikasi terima. PD disimpan sang bank pemberi fasilitas dalam kantor sentra atau cabangnya dan baru diisi jika fasilitas BA digunakan.
Prosedur penggunaan fasilitas BA mengikuti prosedur sbb:
1. Setiap hari broker mencatat suku bunga pasar serta membandingkannya dengan suku bunga efektif yg dihitung menurut setiap tawaran yang masuk via telepon/fax berdasarkan bank pemberi fasilitas
2. Jika suku bunga efektif lebih rendah dari suku bunga pasar maka fasiltas BA bisa digunakan yg jumlahnya tergantung menurut underlying transaction yg terdapat serta limit atau credit line menurut bank pemberi fasilitas.
3. Setelah terdapat kepastian buat placement maka broker menkonfimasi bank pemberi fasilitas per telepon serta selanjutnya ditegaskan dengan surat atau Tested Telex
4. Bank pemberi fasilitas sehabis menerima konfirmasi berdasarkan bank penerima akan memerintahkan akan mengisi PD yang sudah diberikan serta mentrasfer net proceed (nominal draft dikurangi menggunakan bunga) kepada rekening bank penerima fasilitas
5. Bank penerima fasilitas memperoleh sejumlah dana BA yg bisa dipakai untuk placement melalui pasar uang atau untuk cover short loan; Penggunaaan dana BA lebih dipakai buat placement dalam money market menggunakan jangka ketika yg sama, namun sanggup digunakan buat Funding short term loan.
6. Pada maturity date berdasarkan tiap BA, bank pembayar akan membayar pulang sebanyak nilai nominal draft menjadi pelunasannya kepada bank pemberi fasilitas.
Prosedur Investasi di pasar modal
Setiap perusahaan yang menunjukkan sekuritasnya wajib secara transparan tunduk pada Undang-Undang Pasar Modal. Dalam Undang-Undang Pasar Modal disebutkan bahwa pada menjual instrumen pasar modal harus memenuhi syarat keterbukaan. Biaya mematuhi syarat keterbukaan ini relatif mahal bagi perusahaan kecil.
Pada dasarnya semua penempatan sekuritas pasar modal di Indonesia wajib dilaporkan ke Bapepam kecuali buat penempatan yang memenuhi hal-hal sbb:
- jika penawarannya kurang Rp. 1 Milyar
- jika transaksinya nir menyangkut penawaran publik
Di luar negeri syarat buat penempatan Pasar Modal tidak sinkron dengan pada Indonesia. Untuk penempatan sekuritas pasar kapital, lantaran menyangkut jangka saat yg lama penempatannya umumnya dilakukan melalui proses pasar perdana dahulu sebelum akhirnya dijual di pasar sekunder
Pasar Perdana
Pasar buat memperdagangkan klaim finansial yg baru dikeluarkan, disebut pasar perdana dan pasar buat memperdagangkan klailm finansial yang telah dikeluarkan sebelumnya, diklaim pasar sekunder.
Untuk menjual instrumen pasar modal diharapkan kegiatan penjaminan penjualan yang dikenal dengan nama underwriting. Kegiatan underwriting diatur sang Bapepam dari Undang-Undang Pasar Modal. Undang-Undang mengharuskan pernyataan registrasi diajukan pada Bapepam oleh emiten berdasarkan sekuritas. Jenis warta yg dimuat pada pendaftaran termasuk sifat jenis menurut issuer, sifat-sifat primer menurut sekuritas, sifat dari resiko investasi yang berhubungan dengan sekuritas, latar belakang manajemen dilampiri menggunakan laporan keuangan.
Pendaftaran dibagi sebagai 2 bagian. Bagian I merupakan prospektus yang umumnya didistribusikan pada publik sebagai penawaran sekuritas. Bagian II memuat berita yg tidak didistribusikan ke publik tetapi publik meminta berdasarkan Bapepam. Underwriter harus mengecek ketepatan pernyataan dan kewajaran berdasarkan penawaran tersebut. Pengajuan pendaftaran dalam Bapepam tidak berarti bahwa sekuritasnya tidak bisa ditawarkan kepada publik karena pernyataan registrasi tersebut harus mendapatkan persetujuan menurut Bapepam Underwriting sekuritas bisa berupa:
- Brought Deal
Lead underwriter mengajukan suatu tawaran (bid) buat membeli sejumlah sekuritas eksklusif menggunakan kupon dan jatuh tempo tertentu pada issuer potensial. Issuer diberikan waktu beberapa hari buat mendapat atau menolak tawaran tersebut. Apabila tawaran diterima perusahaan underwriting telah membeli transaksi serta lalu mampu menjual sekuritas untuk didistribusikan kepada klien mereka.
- Auction Process
Ada dua bentuk auction proses, yang pertama disebut underwriting tawaran kompetitif (competitive bidding underwritting). Contoh: suatu perusahaan ingin mengeluarkan obligasi Rp. 200 milyar. Berbagai underwriter akan membangun sindikasi dan mengajukan tawaran dalam issue. Sindikasi yg menjukan yield terendah (porto terendah bagi issuer) memenangkan seluruh issue.
Alternatif lain adalah penawar menyatakan harga yang bersedia dibayar serta jumlah yang ingin yang dibeli. Sekuritas kemudian dialokasikan pada bidders atas harga tawaran tertinggi ke harga tawaran yg paling rendah hingga seluruh issue dialokasikan.pertanyaan berikutnya menyangkut yield yang wajib dibayar oleh keenam bidder pemenang untguk jumlah issue yg dialokasikan kepada mereka.
Salah satu cara lain dimana seluruh competitive bidder akan membeli jumlah yang dialokasi sinkron dengan bid yield yang terendah (harga terendah yang menang). Hal ini disebut lelang harga tunggal (single price auction). Alternarif lain masing-masing bidder membayar bid-nya sendiri. Hal ini disebut menggunakan lelang harga beragam
(multiple price auction).
- Preemptive Right
Mem berikan hak kepada pemegang saham yang terdapat untuk membeli proporsi tertentu ddari saham yg baru dimuntahkan menggunakan harga dibawah harga pasar. Harga yg dapat digunakan untuk membeli saham baru diklaim dengan subscription price. Untuk saham yang dijual melalui preemptive rights tidak diharapkan jasa underwritting.
Namun issuer bisa memakai jasa bank investasi buat distribusi saham-saham yang nir disubskripsikan, yaitu menggunakan standby underwritting arrangement yaitu pengaturan yg meminta underwriter membeli saham-saham yg tidak disubskripsikan.
Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah pasar dimana asset finansial yg sudah dikeluarkan pada perdagangan.
Perbedaan utama antara pasar utama serta pasar sekunder adalah bahwa pada pasar sekunder, issuer nir mendapat dana berdasarkan pembeli. Namun surat berharga yg sudah beredar di pasar berpindah tangan dan dana mengalir menurut pembeli ke penjual.
Di pasar sekunder issuer sekuritas hanya mendapatkan warta mengenai harga (nilai sekuritasnya). Perdagangan periodik pada pasar sekunder menandakan kepada issuer konsesus terhadap nilai sekuritas atau secara tidak langsung kinerja dari perusahaan. Jadi, perusahaan dapat mengetahui berapa nilai yg diberikan investor dalam sahamnya, demikian pula issuer bisa mengikuti harga obligasinya serta suku bunga implisit yg diharapkan serta diminta sang investor. Informasi tadi akan membantu investor menilai efektifitas penggunaan dana yg diperoleh berdasarkan kegiatan pasar primer sebelumnya, serta juga menunjukan potensi penerimaan investor terhadap penawaran baru di masa mendatang.
Di Amerika Serikat, perdagangan sekunder instrumen pasar modal terjadi pada sejumlah lokasi perdagangan. Banyak instrumen pasar kapital dijual dalam bursa saham nasional besar ataupun bursa saham regional, yang adalah pasar-pasar yg terorganisir dan teratur di lokasi-lokasi geografis tertentu. Selain itu poly juga perdagangan yang dilakukan over the counter yang adalah kelompok pedagang yang tersebar secara geografis tetapi dihubungkan satu sama lain lewat sistem telekomunikasi. Obligasi adalah galat satu jenis instrumen pasar yg sebagian besar perdagangan di pasar sekunder dilakukan secara over the counter.
Untuk penentuan harga pada bursa bisa dibedakan sebagai tiga jenis:
1. Berkelanjutan (continuous) artinya harga-harga ditentukan secara terus-menerus di sepanjang hari perdagangan dimana pembeli serta penjual mengajukan order. Contoh: menggunakan arus order tertentu pada jam 10.00 pagi, harga pasar suatu saham pada bursa saham eksklusif contohnya Rp.75; pada jam 11.00 pagi harga pasar yg sama menggunakan arus order yang lain contohnya Rp. 100. Jadi dalam pasar yg berkelanjutan, harga-harga dapat bervariasi dengan pola order yg terjadi pada pasar, serta tidak karena adanya perubahan pada situasi dasar penawaran dan permintaan.
2. Call market
Dalam call market order-order dikelompokkan (batched) beserta buat dilaksanakan secara simultan menggunakan harga yang sama. Dengan istilah lain, dalam ketika-waktu eksklusif pada hari perdagangan, pelaku pasar melakukan suatu lelang buat suatu saham.
Lelang sanggup mulut mampu tertulis. Lelang akan menentukan secara fix harga kliring pasar dalam suatu hari eksklusif di hari perdagangan.
3. Campuran
Menggunakan unsur-unsur continuous dan call market. Contoh: NYSE memulai perdagangan dengan call auction. Dengan harga pembukaan yg ditetapkan dengan cara itu, perdagangan berlangsung secara continuous hingga penutupan. Tokyo Stock Exchange jua perdagangan dalam saham akbar menggunakan auction. Di lain bursa misalnya Jerman dan Swis masih memakai sistem Call sedangkan pada Indonesia memakai sistem continous.
Comments
Post a Comment