JENIS BANTUAN PERIKANAN TERBARU

Jenis Bantuan Perikanan TERBARU - Bantuan perikanan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengalokasikan dana untuk bantuan perikanan Terbaru sebanyak Rp 1,4 Triliun menurut pagu anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) tahun terbaru. 

Alokasi yang sangat akbar untuk mensejahterakan nelayan lewat program bantuan perikanan modern.

Jenis Bantuan Tersebut diantara melalui program bantuan berupa pengadaan 1.080 unit kapal perikanan, dua.990 unit alat penangkap ikan dan 500 ribu asuransi iuran pertanggungan nelayan, 

serta pengembangan 4 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).


Selain Jenis Bantuan yg terdapat di atas, pada tahun 2017 KKP akan konsisten pada menaikkan kehidupan nelayan melalui Asuransi Nelayan serta SeHat (Sertifikat Hak Atas Tanah) nelayan, hal ini menyusul pencapaian kinerja DJPT pada 2016. 

Jenis Bantuan Perikanan TERBARU


Informasi Pemberian dan pengadaan yg dilakukan OLeh KKP dalam aneka macam acara baik itu pengadaan, lelang atau pemberian donasi sudah sangat terbuka serta mampu pada akses oleh berbagai kalangan masyakat.
Ambisi buat berakibat perikanan indonesia no satu merupakan menggunakan terus memperbaiki lini perikanan tangkap dari mulai kapal, indera tangkap , pemugaran dan pembangunan pelabuhan serta terus memperbaiki sumber daya insan perikanan.

Semoga dengan bantuan yg telah pada berikan kementrian kelautan serta perikanan nelayan indonesia mampu melaut dan sanggup menjadikan sektor perikanan lebih maju. Pola hadiah donasi pun sudah tidak sama berdasarkan tahun tahuin sebelumnya. 

Baca Juga ; Stop Grativikasi Salah Satu Program KKP

Karena pada anugerah donasi, ketika ini KKP telah menggandeng banyak sekali pihak, serta penerima juga wajib berupa grup usaha bersama tidak eksklusif perorangan.

KABAR GEMBIRA NELAYAN DI BAWAH 10 GT TAK PERLU IZIN

Kabar Gembira Nelayan Di bawah 10 GT Tak Perlu Izin - Kunjungan Kementerian kelautan serta perikanan pada wilayah jawa tengah tepatnya di kota semarang di sambut meriah sang nelayan nelayan dari jawa tengah. Kali ini kunjungan tadi pada sambut karena nelayan akan menerima bantuan dari program acara yang di canangkan sang kementrian kelautan serta perikanan pada hal ini Ibu susi Pudjiastuti.

Dalam sambutannya Ibu susi berkata bahwa kali ini nelayan khususnya nelayan pantai utara jawa wajib mulai pandai , jangan mau pada bodohi untuk ikut berdemo menolak pelarangan cantrang serta arad. Karena bagi nya, laut wajib di jaga buat bisa pada rasakan serta nikmati oleh anak cucu kita.

Sebelum sambutan sang menteri kelautan serta perikanan, terlebih dahulu gebenur jawa tengah jua menyampaikan aspirasi dan keluhan nelayan. Ganjar jua berterima kasih lantaran komitmen berdasarkan menteri kelautan dan perikanan untuk membantu mensejahterahkan nelayan khusunya nelayan jawa tengah.

 Kabar Gembira Nelayan Di bawah 10 GT Tak Perlu Izin

Adapun acara pada kunjungan kerja kementrian kelautan pada antaranya ;

- Pemberian Modal melalui BRI kepada nelayan, Modal yg pada dapat oleh nelayan berkisar antara 50 Juta

- Pemberian Premi Asuransi Nelayan  kepada ahli waris sebanyak 160 juta

- Pembagian Alat tangkap Sebagai pengganti alat tangkap yg nir ramah lingkungan semisal arad serta cantarang

- Serta terakhir mengabarkan kepada nelayan khusunya Jawa tengah bahwa buat Kapal di bawah 10 GT tidak perlu meminya Izin baik itu SLO ataupun SIB.

Kabar yg terakhir tentang Tidak perlunya Izin telah pada buatkan surat edaran pada Gebenur serta Bupati bahwa buat permasalahn Ijin untuk di hilangkan menggunakan Syarat memakai indera tangkap yang ramah lingkungan.

Komitmen buat memajukan nelayan selain memberikan saran serta prasarana , Bu susi pula akan menaruh training dan Bimbingan Teknologi kepada nelayan agar mau menggunakan kapal yg lebih akbar serta mau untuk ber pindah daerah penangkapan misalnya di daerah Natura, bahari aru serta bahari Banda.
Bentuk Program serta bantuan yg pada salurkan buat nelayan begitu poly, Jenis Jenis Bantuan Perikanan 2017 akan terus berlanjut sampai masa tugas Bu susi Sebagai MKP berakhir pada tahun 2019

 Kabar Gembira Nelayan Di bawah 10 GT Tak Perlu Izin