JENIS BANTUAN PERIKANAN TERBARU
Jenis Bantuan Perikanan TERBARU - Bantuan perikanan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengalokasikan dana untuk bantuan perikanan Terbaru sebanyak Rp 1,4 Triliun menurut pagu anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) tahun terbaru.
Alokasi yang sangat akbar untuk mensejahterakan nelayan lewat program bantuan perikanan modern.
Alokasi yang sangat akbar untuk mensejahterakan nelayan lewat program bantuan perikanan modern.
Jenis Bantuan Tersebut diantara melalui program bantuan berupa pengadaan 1.080 unit kapal perikanan, dua.990 unit alat penangkap ikan dan 500 ribu asuransi iuran pertanggungan nelayan,
serta pengembangan 4 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).
serta pengembangan 4 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).
Selain Jenis Bantuan yg terdapat di atas, pada tahun 2017 KKP akan konsisten pada menaikkan kehidupan nelayan melalui Asuransi Nelayan serta SeHat (Sertifikat Hak Atas Tanah) nelayan, hal ini menyusul pencapaian kinerja DJPT pada 2016.
Jenis Bantuan Perikanan TERBARU
Informasi Pemberian dan pengadaan yg dilakukan OLeh KKP dalam aneka macam acara baik itu pengadaan, lelang atau pemberian donasi sudah sangat terbuka serta mampu pada akses oleh berbagai kalangan masyakat.
Ambisi buat berakibat perikanan indonesia no satu merupakan menggunakan terus memperbaiki lini perikanan tangkap dari mulai kapal, indera tangkap , pemugaran dan pembangunan pelabuhan serta terus memperbaiki sumber daya insan perikanan.
Semoga dengan bantuan yg telah pada berikan kementrian kelautan serta perikanan nelayan indonesia mampu melaut dan sanggup menjadikan sektor perikanan lebih maju. Pola hadiah donasi pun sudah tidak sama berdasarkan tahun tahuin sebelumnya.
Baca Juga ; Stop Grativikasi Salah Satu Program KKP
Karena pada anugerah donasi, ketika ini KKP telah menggandeng banyak sekali pihak, serta penerima juga wajib berupa grup usaha bersama tidak eksklusif perorangan.
Baca Juga ; Stop Grativikasi Salah Satu Program KKP
Karena pada anugerah donasi, ketika ini KKP telah menggandeng banyak sekali pihak, serta penerima juga wajib berupa grup usaha bersama tidak eksklusif perorangan.
Comments
Post a Comment