MENGECEK DATA PUPNS YANG TELAH TERKIRIM


Sebagaimana telah dijelaskan dalam Buku Panduan e-PUPNS, formulir e-PUPNS yang sudah terkirim akan diverifikasi secara berjenjang dimulai dari pembuktian level 1 oleh petugas verifikasi level 1 pada SKPD, pembuktian level dua (BKD), verifikasi level 3 (BKN Kanreg) serta pembuktian level 4 (BKN). Jika semua data yang terkirim lolos verifikasi level 1 hingga 4 barulah lalu data usulan perubahan akan masuk ke data base BKN. 

Jika data pengisian data e-pupns telah terselesaikan serta berhasil dikirim, bukan berarti pekerjaan kita  sudah terselesaikan. Tugas kita selanjutnya merupakan mengecek  status verifikasi formulir e-pupns. Mengapa perlu dicek?, Lantaran, jika terdapat data yg salah atau nir sesuai dengan bukti fisik dokumen yg terdapat maka petugas verifikator akan menurunkan status e-pupns PNS bersangkutan supaya data mampu diperbaiki. Jadi jangan harap bila ada data yg galat petugas verifikator akan memperbaikinya, lantaran mereka nir mempunyai akses buat itu. Apabila hal tadi terjadi maka PNS yang bersangkutan atau operator sendiri yg harus memperbaikinya.

Untuk mengecek status verifikasi kita wajib masuk ke sistem //pupns.bkn.go.id/ dengan akun dan kode registrasi yang kita miliki. Proses serta tata cara masuk sama seperti proses masuk waktu kita akan mengisi e-pupns. Hanya saja, apabila data telah terkirim kita nir mampu merubah data yang ada kecuali kita minta turun status atau petugas verifikator yg berinisiatif menurunkan status kita karena terdapat data yang perlu diperbaiki. 

Seperti inilah penampilan formulir e-pupns yg sudah diverifikasi oleh petugas verifikasi level 1.

Formulie e-PUPNS yg harus melewati verifikasi 4 tahap merupakan Data Utama dan Data Posisi. Sedangkan Data Riwayat, Data Guru, Data Dokter dan Data Stakeholder hanya diverifikasi di SKPD serta BKD setempat. 
Oleh karenanya apabila data e-pupns belum lolos seluruh tahapan verifikasi maka kita wajib senantiasa mengecek data kita pada situs pupns.bkn.go.id.