ADMINISTRASI GURU

Tahun Pelajaran 2014/2015 sudah berlangsung tiga bulan memasuki bulan ke empat . Biasanya Ibu/Bapak Pengajar akan pada pengawasan oleh Kepala Sekolah masing-masing. Sekedar mengingatkan dan menaruh masukan alangkah baiknya Ibu/Bapak Guru mempersiapkannya semenjak dini. Berikut Penulis rangkum kelengkapan Administrasi pengajar yg perlu dipersiapkan.

Kesiapan Administrasi Guru Untuk Jadi Pengajar Profesional, kayanya Guru perlu melengkapi Administrasi berikut:
1. Kalender Pendidikan (Sekolah)
2. Program Tahunan
3. Program Semester
4. Silabus
5. Analisis SK/KD
6. Prosedur Penilaian
7. RPP
8. KKM
9. Jurnal/Agenda Guru
10. Buku Absensi
11. Daftar Nilai
12. Buku Pegangan (Buku Paket, Modul, Lomba Kompetensi Siswa )
13. Bahan Ajar Berbasis ICT (Power Point)
14 Kisi-kisi Soal Ulangan
15. Kartu Soal
16. Analisis Hasil Ulangan
17. Program Remidial
18. Program Pengayaan
19. Kumpulan Soal/Bank Soal
20. Penelitian Tindakan Kelas

Itulah kira-kira kewajiban pengajar secara administrasi harus melengkapinya !

DOWNLOAD APLIKASI ADMINISTRASI GURU SD TERBARU

Administrasi guru adalah kewajiban yang pula harus dikerjakan seorang pengajar pada proses sebelum serta sehabis aktivitas belajar dan mengajar, konteks aplikasi administrasi guru ini akan memudahkan pada mengelola administrasi baik administrasi kelas juga bentuk-bentuk perencanaan dan evaluasi.

aplikasi administrasi pengajar ini bisa dipastikan sangat bermanfaat untuk melengkapi administrasi sekolah,kelas, baik buat pengajar itu sendiri akan jauh lebih baik. Download

Program Aplikasi Wali Kelas Format Excel Terbaru dengan fitur lengkap seperti pada bawah ini :

Data Siswa di dalam Kelas
Jadwal Pelajaran Kelas
Jadwal Piket Kelas
Struktur Kelas
Denah Duduk pada dalam Kelas
Inventaris Kelas Lengkap
Diagram Absen Kelas
Laporan Bulanan Kelas
Keadaan Siswa
Laporan Prestasi Siswa

Langsung dapat di gunakan buat menciptakan administrasi wali kelas telah tentu wajib mendownload dalam link Berikut :

FREE ADMINISTRASI GURU KELAS SD/MI SUPER LENGKAP

Administrasi Guru Kelas SD/MI Lengkap

Administrasi Guru Kelas Sekolah Dasar/MI Lengkap - Sejalan dengan tuntutan rakyat danperkembangan global pendidikan pada Indonesia mengalami perubahan yg mendasar.sekolah dasar merupakan salah satu jenis pendidikan diantara bermacam-macam jenislembaga pendidikan pada warga serta merupakan wadah aplikasi tugas-tugasyang herbi teknis edukatif serta tugas-tugas administrasi ke arahpencapaian tujuan pendidikan

Maju mundurnya suatu bangsatergantung dalam taraf pendidikan masyarakatnya, serta semakin maju tingkatpendidikan masyarakatnya semakin maju pula bangsa tersebut.
Baca juga: Panduan Kegiatan Pembelajaran Ekstrakurikuler di SD/MI
Sebagaimana yang diamanatkandalam acara pendidikan nasional khususnya pada peningkatan kwalitas mutupendidikan suatu sekolah dasar terlepas menurut pembenaran administrasinya untukdapat mengetahui hingga seberapa jauh output kemajuan yang telah dicapai padatiap-tiap sekolah dasar buat dijadikan tolak ukur buat mencapai arahpencapaian tujuan.

Baca pulang: Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu pada Sekolah Dasar

Karena begitu pentingnyaadministrasi sekolah sebagai penunjang dalam penyelenggaraan pendidikanpengajaran kami menyusun/menyajikan buku “Kumpulan Administrasi Kelas” denganharapan buku ini dapat membantu/meringankan para guru/kepala sekolah dalammenjalankan tugasnya meningkatkan kwalitas pendidikan yg diharapkan.

Demikian harapan kami, semogabermanfaat.

DAFTARISI
  1. Kata Pengantar
  2. Daftar Isi
  3. Disiplin
  4. Pancasila
  5. Kode Etik Guru
  6. Ikrar Guru
  7. Hak dan Kewajiban Guru
  8. Tata Tertib Guru
  9. Tata Tertib Siswa
  10. Data Siswa serta Orang Tua/Wali Murid
  11. Jadwal Pelajaran
  12. Jadwal Piket
  13. Pembagian Kelompok Belajar
  14. Denah Tempat Duduk Siswa
  15. Data Umur Siswa
  16. Data Berat badan Dan tinggi Badan Sisiwa
  17. Data Jumlah SiswaMenurut Tahun lahir
  18. Daftar Riwayat Kesehatan Siswa
  19. Data Kegiatan Ekstrakurikurer
  20. Data Bakat serta Minat Siswa bidang Olah Raga serta Kesenian
  21. Daftar Riwayat Kelakuan
  22. Daftar Kegiatan Study Tour
  23. Data Pekerjaan serta Pendidikan Orang tua /Wali murid
  24. Pengamatan Efektif Siswa
  25. Daftar Mutasi Siswa
  26. Rekapitulasi Jumlah Siswa
  27. Rekapitulasi Absen siswa
  28. Daftar Target Taraf seraf mata pelajaran
  29. Menghitung jam belajar efektif
  30. Daftar Tamu
  31. Bukti inspeksi Administrasi kelas
  32. Daftar Inventaris barang
  33. Data kitab pegangan guru
  34. Daftar buku siswa
  35. Daftar pengambilan Raport semester 1
  36. Daftar Pengambilan Raport semester 2
  37. Dafar Kenaikan kelas
  38. Daftar Pengambilan STTB
  39. Daftar pengambilan Izazah
  40. Analisa Evaluasi Belajar
  41. Penghitung Nilai kompetensi dasar
  42. Program remedial
  43. Program bimbingan serta konseling Semester I
  44. Program bimbingan serta konseling Semester II
  45. Mutasi Duduk Siswa
  46. Grafik pencapaian sasaran kurikulum
  47. Grafik Absen siswa
  48. Grafik tingkat serap mata pelajaran esensial
  49. Grafik taraf serap mata pelajaran non esensial
  50. Kisi-kisi Penulisan Soal
  51. pedoman penskoran
  52. Kartu soal bentuk pilihan ganda
  53. Kartu soal uraian dan praktek siswa

Kelengkapan materi tersebut pada atas atau 

Administrasi Pengajar Kelas SD/MI Super Lengkap sudah kami simpan pada google drive agar aman buat dipergunakan
DOWNLOAD
Semoga materi yang kami bagikan bisa berguna, terima kasih atas kunjungannya semoga tetap berkunjung kembali yg kami nantikan.

100 ADMINISTRASI GURU LENGKAP FORMAT WORD


100 Administrasi Pengajar lengkap Format Word

Membahasa mengenai Administrasi Kelas tentunya akan sangat panjang pembahasan kita, menjadi seorang Guru aku jua mengumpulkan Administrasi Guru, yang bila pada hitung sangatlah banyak. Berikut Administrasi yg aku miliki serta akan saya bagikan untuk Bapak Ibu jua.

Berikut daftar Format Administrasi Pengajar yg mampu Bapak Ibu miliki, Silahkan di pilih Format Administrasi Guru yg waktu ini sedang di butuhkan: 100 Administrasi Pengajar lengkap Format Word

Demikialah yang dapat kami bagikan 100 Administrasi Pengajar lengkap Format Word, Semoga dapat membantu bapak bunda buat melengkapi administrasi kelasnya pada tahun pelajaran ketika ini di laksanakan. Silahkan pada unduh serta dibagikan.

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS



Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sekarang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Ini adalah  Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja pengajar serta pengawas satuan pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Permendiknas angka 30 tahun 2011 mengenai perubahan atas Permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dicabut serta dinyatakan tidak berlaku. 
Terdapat beberapa hal penting yg mungkin bisa kami ambil terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut beberapa hal yang sanggup kami simpulkan:
  • Pada pasal dua Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengatur tentang beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada satu minggu. Dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menyatakan bahwa 
    • Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal.  
    • Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam pada 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas 37,5 (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif serta 2,lima (dua koma lima) jam istirahat. 
    • Dalam hal diharapkan, sekolah bisa menambah jam istirahat yg nir mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
  • Selanjutnya pada pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan Kegiatan pokok pada pelaksanan beban kerja selama 37, lima (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 2 ayat (2). Berikut ini merupakan kutipan menurut pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
    • Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal dua ayat (dua) bagi Pengajar mencakup kegiatan utama:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;  
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
  • Membimbing serta melatih peserta didik; dan
  • Melaksanakan tugas tambahan yang inheren dalam pelaksanaan aktivitas pokok sinkron menggunakan Beban Kerja Guru
  • Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dilaksanakan pada aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan utama yg pada jelasakan pada pasal 2 ayat (2) tersebut dijabarkan menggunakan lebih jelasnya dalam pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini adalah kutipan menurut pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a mencakup:
    • Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan/program kebutuhan khusus dalam satuan pendidikan;
    • Pengkajian program tahunan serta semester; dan 
    • Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sinkron baku proses atau rencana aplikasi pembimbingan.
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) alfabet b merupakan pelaksanaan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
  • Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (2 puluh empat) jam Tatap Muka per minggu serta paling banyak 40 (empat puluh) jam Tatap Muka per minggu.
  • Pelaksanaan pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (dua) dipenuhi oleh Pengajar Bimbingan dan Konseling atau Pengajar Teknologi Informasi serta Komunikasi dengan membimbing paling sedikit lima (lima) rombongan belajar per tahun.
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf c adalah proses pengumpulan dan pengolahan warta buat mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
  • Membimbing serta melatih peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf d bisa dilakukan melalui kegiatan kokurikuler serta/atau kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Tugas tambahan yg inheren dalam aplikasi tugas pokok sesuai menggunakan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf e mencakup:
    • Wakil ketua satuan pendidikan;
    • Ketua acara keahlian satuan pendidikan;
    • Kepala perpustakaan satuan pendidikan;
    • Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan;
    • Pembimbing spesifik dalam satuan pendidikan yg menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau
    • Tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam alfabet a hingga menggunakan alfabet e yang terkait dengan pendidikan pada satuan pendidikan.
  • Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) alfabet a hingga dengan huruf e dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya.
  •  Ketentuan tugas tambahan lain, selain tugas tambahan yg diatur pada pasal 4 ayat (7) huruf  f, diatur dalam pasal 6 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Tugas tambahan lain tadi meliputi: 
    • Wali kelas;
    • Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
    • Pembina ekstrakurikuler;
    • Koordinator Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG)
      atau ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam SMK; 
    • Guru piket;
    • Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
    • Penilai kinerja Guru; 
    • Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; serta/atau 
    • Tutor dalam pendidikan jarak jauh pendidikan dasar serta pendidikan menengah.
  • Ketentuan beban kerja ketua sekolah diatur pada pasal 9 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini merupakan ketentuan beban kerja kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pasal 9:
  1. Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya buat melaksanakan tugas:
  • manajerial;
  • pengembangan kewirausahaan; dan
  • supervisi kepada Guru serta energi kependidikan.
Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.rincian ekuvalensi beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan apabila terdapat Guru yang tidak melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan karena alasan tertentu yang bersifat sementara atau tetap atau belum tersedia Guru yang mengampu pada mata pelajaran atau kelas tertentuKetentuan mengenai Beban Kerja Pengawas diatur dalam pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Dimana beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
Adapun Ketentuan lain beban kerja pengawas sesuai pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah menjadi berikut:
  • Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal dua dalam melaksanakan tugas supervisi, pembimbingan, serta pelatihan profesional terhadap Pengajar ekuivalen menggunakan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (tiga) serta ayat (4).
  • Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padam ayat (1), Pengawas Sekolah jua merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan output aplikasi pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan terhadap Pengajar dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya pada pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.
  • Rincian ekuvalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta ayat (dua) tercantum pada Lampiran III yang adalah bagian nir terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Update dalam lepas 26 Mei 2018
Berikut ini kami tambahkan sedikit kabar mengenai Lampiran I, II dan III berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 
Lampiran I Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan tentang rincian tugas tambahan lain guru beserta equivalensinya. 
A. Wali kelas
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Wali kelas dari Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Mengelola kelas yang sebagai tanggungjawabnya;
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali siswa;
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas
  4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar siswa;
  5. Membuat catatan spesifik tentang siswa;
  6. Mencatat mutasi peserta didik;
  7. Mengisi dan membagi kitab laporan penilaian hasil belajar;
  8. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan kewalikelasan;
  9. Menyusun 1laporan tugas menjadi wali kelas kepada Kepala Sekolah; 
Jumlah pengajar yg diakui menurut permendikbud ini merupakan 1 (satu) pengajar / kelas/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah dua jam tatap muka. Nah, bagi anda yang memiliki kiprah menjadi wali kelas di sekolah anda, ingat jua menyiapkan file berupa bukti fisik, sebagai akibatnya sewaktu-saat diperlukan terutama terkait menggunakan tunjangan, bukti fisik anda telah tersedia. Berikut ini adalah beberapa bukti fisik yg harus anda persiapkan sebagai wali kelas:
  • Surat tugas sebagai wali kelas menurut Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal aktivitas wali kelas yg ditandatangani sang Kepala Sekolah;
  • Laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui sang Kepala Sekolah.
  • B. Pembina OSIS
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Pembina OSIS berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Menyusun acara pelatihan OSIS;
  2. Mengoordinasikan kegiatan upacara rutin serta hari akbar nasional;
  3. Menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi siswa;
  4. Mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS; Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan pelatihan OSIS;
  5. Menyusun laporan aplikasi pembinaan OSIS. Jumlah guru yang diakui menjadi Pembina Osis adalah satu pengajar/sekolah/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah 2 jam tatap muka. Selanjutnya, bagi anda yang mempunyai tugas tambahan menjadi pembina OSIS, ini dia adalah beberapa bukti fisik yang wajib anda persiapkan:
  • Surat tugas sebagai pembina OSIS berdasarkan Kepala Sekolah;
  • Program serta jadwal aktivitas pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • Laporan output aktivitas pembinaan OSIS yg disetujui sang Kepala Sekolah. 
C. Pembina Exstrakurikuler
Berikut ini beberapa hal yg menjadi tugas Pembina Exstrakurikuler:
  • Menyusun acara pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
    Melaksanakan training aktivitas ekstrakurikuler eksklusif; 
  • Melatih langsung peserta didik;
  • Mengevaluasi program ekstrakurikuler; Melaksanakan tugas lainnya yg berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
  • Menyusun laporan aplikasi kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Jumlah pengajar yang diakui sebagai pembina exstrakurikuler merupakan 1 (satu) guru/Ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/Minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) menggunakan ekuivalensi beban kerja perminggu merupakan dua jam tatap muka. Khusus bagi anda yg sebagai pembina ekstrakurikuler, bukti fisik yang wajib anda persiapkan merupakan: 
  • Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah; 
  • Program dan jadwal kegiatan training ekstrakurikuler yg ditandatangani sang Kepala Sekolah; 
  • Laporan output aktivitas pelatihan ekstrakurikuler  eksklusif yg disetujui oleh Kepala Sekolah.
D. Guru Piket 
Berikut ini beberapa hal yg sebagai tugas Guru Piket:
  • Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, serta keterbukaan (9K);
  • Menerima serta mendata tamu sekolah;
  • Mengoordinasikan Pengajar pengganti bagi kelas yangGurunya berhalangan hadir;  
  • Mencatat dan melaporkankasus-kasus yang bersifatkhusus pada Kepala Sekolah; 
  • Melakukan kegiatan lainnyayang terkait tugas Pengajar piket;
  • Membuat laporan hasil piket per tugas.
Jumlah guru yang diakui adalah satu guru/hari/minggu dengan ekuivalensi beban kerja perminggu 1 jam tatap muka. Adapun berkas yang wajib anda persiapkan sebagai guru piket merupakan:
  • Surat tugas per semester menjadi Pengajar piket dari Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;.
  • Laporan output piket per tugas yang disetujui sang Kepala Sekolah.

Untuk berita lebih lanjut tentang permendikbud tersebut, silahkan anda unduh permendikbud bersama lampirannya DISINI 

SEMOGA BERMANFAAT,

KUMPULAN ADMINISTRASI GURU KELAS SD/MI TAHUN 2017/2018


Kumpulan Administrasi Guru Kelas SD/MI Tahun 2017/2018


Senang cita rasanya bisa bertemu menggunakan teman – sahabat semuanya baik yg mengajar sebagai pengajar ataupun operator sekolah yg tentunya kami disini ingin menaruh sebuah file juga materi baik tentang sekolah dasar juga sampai sekolah menengah keatas, penting sekali seorang pengajar maupun operator sekolah mengetahui berita – berita maupun file yg tentunya sangat mendukung kinerja teman – teman semuanya.

Terdapat 53 format administrasi pengajar kelas yang kami rangkum dalam 1 file word yg dapat diubah dan dimanfaatkan sinkron menggunakan kebutuhan. Adapun administrasi pengajar kelas yg terlampir mencakup :

1. Kata Pengantar
2. Daftar Isi
3. Disiplin
4. Pancasila
5. Kode Etik Guru
6. Ikrar Guru
7. Hak serta Kewajiban Guru
8. Tata Tertib Guru
9. Tata Tertib Siswa
10. Data Siswa dan Orang Tua/Wali Murid
11. Jadwal Pelajaran
12. Jadwal Piket
13. Pembagian Kelompok Belajar
14. Denah Tempat Duduk Siswa
15. Data Umur Siswa
16. Data Berat badan Dan tinggi Badan Sisiwa
17. Data Jumlah Siswa  Menurut Tahun lahir
18. Daftar Riwayat Kesehatan Siswa
19. Data Kegiatan Ekstrakurikurer
20. Data Bakat serta Minat Siswa bidang Olah Raga serta Kesenian
21. Daftar Riwayat Kelakuan
22. Daftar Kegiatan Study Tour
23. Data Pekerjaan serta Pendidikan Orang tua /Wali murid
24. Pengamatan Efektif Siswa
25. Daftar Mutasi Siswa
26. Rekapitulasi Jumlah Siswa
27. Rekapitulasi Absen siswa
28. Daftar Target Taraf seraf mata pelajaran
29. Menghitung jam belajar efektif
30. Daftar Tamu
31. Bukti pemeriksaan Administrasi kelas
32. Daftar Inventaris barang
33. Data kitab pegangan guru
34. Daftar buku siswa
35. Daftar pengambilan Raport semester 1
36. Daftar Pengambilan Raport semester 2
37. Dafar Kenaikan kelas
38. Daftar Pengambilan STTB
39. Daftar pengambilan Izazah
40. Analisa Evaluasi Belajar
41. Penghitung Nilai kompetensi dasar
42. Program remedial
43. Program bimbingan serta konseling Semester I
44. Program bimbingan dan konseling Semester II
45. Mutasi Duduk Siswa
46. Grafik pencapaian target kurikulum
47. Grafik Absen siswa
48. Grafik tingkat serap mata pelajaran esensial
49. Grafik taraf serap mata pelajaran non esensial
50. Kisi-kisi Penulisan Soal
51. Pedoman penskoran
52. Kartu soal bentuk pilihan ganda
53. Kartu soal uraian dan praktek siswa

Agar menerima file yang akan kami berikan tentunya teman – sahabat haruslah mengunduh atau mendownload terlebih dahulu arsip ataupun materi yg telah kami sediakan buat teman – teman semuanya mengenai Kumpulan Administrasi Guru Kelas Tahun 2017/2018. Mungkin hanya sedikit file juga meteri berdasarkan kami buat teman – sahabat semuanya dan semoga file yang kami berikan bisa menaruh manfaat serta kegunaan buat teman – sahabat dalam melengkapi adminitrasi juga buat menunjang kinerja sahabat – teman semuanya.

BUDAYA 7K DI SEKOLAH DAN CONTOH INSTRUMEN LOMBA PENGELOLAAN KELAS

Pelaksanaan 7K pada setiap sekolah penting buat dilaksanakan, serta bisa diupayakan melalui langkah-langkah sebagai berikut : 

1. Ketaqwaan, yaitu wujud dari rasa syukur pada Allah dengan menjalankan perintah serta embargo-Nya dan adalah prasyarat bagi penciptaan keharmonisan dalam kehidupan. Kegiatan ini dimaksudkan buat memberikan membimbing dan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekolah buat melaksanakan ibadah sesuai menggunakan ajaran kepercayaan yang dianutnya (Islam). 

2. Keamanan, yaitu rasa aman serta tenteram, bebas dari rasa takut, baik lahir maupun bathin diusahakan menggunakan jalan : Usaha penanggulangan gangguan keamanan berdasarkan luar menggunakan menciptakan pagar keliling, pembentukan dan peningkatan kerja guru piket, pengadaan petugas satpam dan jaga malam serta peraturan tamu yg tegas. Usaha penanggulangan gangguan keamanan berdasarkan pada menggunakan jalan mencegah sedini mungkin tanda-tanda perkelahian pada antara anak didik melalui bimbingan fisik sang guru, anjuran buat ikut menjaga keamanan sekolah dengan pembagian tugas dan tanggung jawab pada regu piket yg dilakukan sang murid. Disamping itu pula dengan menugaskan guru piket dan satpam buat mengawasi tamu atau orang-orang yg masuk lingkungan sekolah tanpa kepentingan yg kentara menggunakan peraturan tamu yang tegas. 

3. Kebersihan adalah wujud dari higienis jasmani dan rohani dan merupakan kondisi buat kesehatan fisik serta mental spiritual. Pelaksanaan kebersihan pada sekolah merupakan dengan anjuran supaya seluruh pihak baik guru, pegawai maupun anak didik buat selalu mengadakan gerakan kebersihan baik kebersihan WC/kamar mandi, kantin/koperasi sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang guru serta TU, ruang kepala sekolah dan halaman kelas, tempat kerja serta page sekolah secara umum. Pelaksanaan kebersihan jua sanggup dilakukan melalui gerakan massal kebersihan pada tiap hari Jum’at atau Sabtu (Jum’at atau Sabtu Bersih) selesai kegiatan senam pagi, serta diupayakan melalui lomba kebersihan antar kelas yang dilakukan pada musim hujan dan tiap akhir semester (pada minggu sebelum/menjelang pembagian raport). 

4. Ketertiban merupakan keteraturan yang menimbulkan keserasian, keselarasan serta keseimbangan pada rapikan letak, rapikan hayati dan rapikan pergaulan. Ketertiban ini dapat terealisasi menggunakan baik menggunakan memperhatikan kehadiran pengajar, pegawai serta murid sekolah. Disamping itu juga terlihat dari ketepatan melakukan kewajiban misalnya membayar iuran/sumbangan (bila terdapat) dan aplikasi pembelajaran (PBM) sang guru pada setiap hari kerja. Untuk mengupayakan ketertiban, maka akan ditempuh menggunakan cara monitoring dan penilaian, serta menggunakan melakukan operasi ketertiban siswa. Operasi ketertiban murid dimaksudkan untuk mencegah tindakan, konduite dan perbuatan anak didik yang menunjuk kepada hal-hal yg negatif. 

5. Keindahan, adalah gugusan unsur alami kreasi Allah yg menyebabkan rasa estetika dalam kehidupan. Pelaksanaannya pada sekolah adalah dengan menata page sekolah dengan tumbuhan-tumbuhan yg nir mahal, tetapi serasi baik bentuk juga jenisnya. Penataan serta pemeliharannya dikoordinasikan sang urusan kesiswaan serta perlengkapan, dengan dibantu setiap 2 kali pada tahun pelajaran sang seluruh warga sekolah pada aktivitas “Kemah Terpadu” dan “Kemah Bakti Pramuka”, yg pelaksanaannya pada akhir setiap semester. 

6. Kekeluargaan adalah wujud kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa serta gotong royong pada mewujudkan saling asih, saling asah dan saling asuh pada warga sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan permanen membina interaksi yg baik antara sekolah serta komite sekolah.rakyat, guru – siswa, guru dengan pegawai TU dan instansi lain. 

7. Kerindangan, merupakan suasana teduh yang diakibatkan oleh adanya flora baik berupa pohon, perdu, semak juga flora memanjat/merambat yg ditata sebagai pelindung yang harmonis di sekolah. Pelaksanaannya di sekolah hendaknya diupayakan menggunakan memilih pohon-pohon dan tanaman lain yg ditanam di lingkungan sekolah menggunakan sifat-sifat tidak gampang sempal, tidak poly daun yg gugur dan perakarannya tidak mengganggu pondasi bangunan sekolah. 

Bertitik tolak pada pengertian menurut masing-masing K tersebut di atas, maka pelaksanaannya sangat krusial bahkan mutelak pada mewujudkan sekolah menjadi sentra kebudayaan dan kehidupan masyarakat bernuansa pendidikan. Pengelolaan 7 K pada sekolah wajib melibatkan semua rakyat sekolah yaitu, pesuruh dan karyawan (pegawai), pengajar serta siswa secara terpadu pada bawah koordinasi urusan kesiswaan serta wahana prasarana (perlengkapan) sebagai mana tercantum pada struktur organisasi sekolah.

Contoh Instrumen Lomba Pengelolaan Ruang Kelas
PENILAIAN PENGELOLAAN RUANG KELAS SMP NEGERI dua WONOSEGORO Tahun Pelajaran 2015/2016















Hari/lepas : …………………..
Ruangkelas : ………………….











No Komponen /
Perangkat Administrasi/Kegiatan Kondisi Rentang
Nilai Nilai Kategori
Nilai Ada Tdk A 1.lambang Negara / garuda 0-10 Baik Sekali dua.gambar Presiden dan Wakil Presiden 0-10 161-200 tiga.meja Pengajar ( kokoh/higienis ) 0-10 4.kursi Guru( kokoh/higienis ) 0-10 B lima.tata tertib 0-10 Baik 6.media KBM / Komputer / LCD 0-10 121-160 7.jam dinding ( hidup, cocok ) 0-10 8.daftar inventaris Ruang ( DIR ) 0-10 C 9.kebersihan lantai/dinding/meja/kursi 0-10 Cukup 10. Pencahayaan / Ventilasi / hordeng / lampu 0-10 111-120 11.meja serta kursi siswa (pengaturan, kerapian ) 0-10 D 12.visi Sekolah/ tulisan semboyan lainnya 0-10 Kurang 13.gambar-gambar perlengkapan 0-10 91-110 14.tempat sampah (dalam / luar ) 0-10 15.papan Struktur Organisasi kelas 0-10 E 16.alat Kebersihan / Sapu / pel / sulak 0-10 Sangat Kurang 17.taplak Meja pengajar dan vas bunga 0-10 90 Kebawah 18.kenyamanan / kipas angin / ac 0-10 19.daftar Piket harian/jadwal pelajaran 0-10 20.jurnal kelas/absensi ( terisi lengkap) 0-10 JUMLAH 200








HASIL PENILAIAN






Kesimpulan






…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..








Saran






…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..












Wonosegoro, ……………………….
Kepala SMP N 2 Wonosegoro

Penilai
…………………………





























SISWANTO, M.pd

………………………………….
NIP. 197205041995121001

NIP. ………………………….


Sumber :
  • //www.kompasiana.com/ahmadturmuzi/pengembangan-lingkungan-serta-budaya-sekolah_550f6186813311c935bc5fa7
  • //mkkssmpboyolali.wordpress.com/2015/08/14/instrumen-lomba-7k-antar-kelas/instrumen-lomba-pengelolaan-ruang-kelas/


ADMINITRASI GURU KELAS MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN 2018


Adminitrasi Pengajar Kelas Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018


Senang berjumpa lagi di blog //berkasgurugaleri.blogspot.com yg selalu menaruh arsip - arsip penting seputar dunia pendidikan, sang karenanya blog ini ingin membantu bapak/bunda guru pada mengerjakan adminitrasi kelas juga adminitrasi sekolahan, selain itu blog ini jua memberikan fakta terkini pada dunia pendidikan pada indonesia. Apabila bapak/mak memerlukan file - arsip ini silahkan bapak/bunda mendoanload arsip krusial dibawah ini supaya nantinya bapak/mak pengajar dalam mengerjakan adminitrasi sudah mempunyai file - arsip penting tersebut.

Administrasi Pengajar Kelas MI (Madrasah Ibtidaiyah) terdiri berdasarkan beberapa format, terdapat kurang lebih 53 format administrasi kelas yaitu antara lain:
  1. Kata Pengantar
  2. Daftar Isi
  3. Disiplin
  4. Pancasila
  5. Kode Etik Guru
  6. Ikrar Guru
  7. Hak serta Kewajiban Guru
  8. Tata Tertib Guru
  9. Tata Tertib Siswa
  10. Data Siswa serta Orang Tua/Wali Murid
  11. Jadwal Pelajaran
  12. Jadwal Piket
  13. Pembagian Kelompok Belajar
  14. Denah Tempat Duduk Siswa
  15. Data Umur Siswa
  16. Data Berat badan Dan tinggi Badan Sisiwa
  17. Data Jumlah Siswa  Menurut Tahun lahir
  18. Daftar Riwayat Kesehatan Siswa
  19. Data Kegiatan Ekstrakurikurer
  20. Data Bakat dan Minat Siswa bidang Olah Raga serta Kesenian
  21. Daftar Riwayat Kelakuan
  22. Daftar Kegiatan Study Tour
  23. Data Pekerjaan dan Pendidikan Orang tua /Wali murid
  24. Pengamatan Efektif Siswa
  25. Daftar Mutasi Siswa
  26. Rekapitulasi Jumlah Siswa
  27. Rekapitulasi Absen siswa
  28. Daftar Target Taraf seraf mata pelajaran
  29. Menghitung jam belajar efektif
  30. Daftar Tamu
  31. Bukti pemeriksaan Administrasi kelas
  32. Daftar Inventaris barang
  33. Data buku pegangan guru
  34. Daftar buku siswa
  35. Daftar pengambilan Raport semester 
  36. Daftar Pengambilan Raport semester 
  37. Dafar Kenaikan kelas
  38. Daftar Pengambilan STTB
  39. Daftar pengambilan Izazah
  40. Analisa Evaluasi Belajar
  41. Penghitung Nilai kompetensi dasar
  42. Program remedial
  43. Program bimbingan dan konseling Semester I
  44. Program bimbingan dan konseling Semester II
  45. Mutasi Duduk Siswa
  46. Grafik pencapaian sasaran kurikulum
  47. Grafik Absen siswa
  48. Grafik tingkat serap mata pelajaran esensial
  49. Grafik tingkat serap mata pelajaran non esensial
  50. Kisi-kisi Penulisan Soal
  51. Pedoman penskoran
  52. Kartu soal bentuk pilihan ganda
  53. Kartu soal uraian serta praktek siswa
Hanya ini yang bisa saya bagikan pada bapak/mak guru serta kawan – mitra operator sekolah pada Indonesia semoga file saya selalu menaruh manfaat buat bapak/mak guru di Indonesia. Apabila bapak/ibu pengajar kesulitan dalam mendownload silahkan tinggalkan pesan pada blog ini agar nanti aku bisa memberi tahu cara download yang benar.
Link Adminitrasi Pengajar Kelas Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018