SURAT IJIN USAHA PERIKANAN SIUP TERBARU
Galat satu Dokumen yg ada pada kapal penangkap Ikan adalah SIUP. SIUP singkatan menurut Surat Ijin Usaha Penangkapan Ikan. Dimana anugerah Ijin akan pada berikan menurut Pada Bobot Kapal Perikanan.
Sebenarnya Untuk Surat ini mempunyai Beberapa pengertian diantara nya :
- Untuk Penangkapan
- Untuk Pengangkutan Ikan
- buat Pembudidaya Ikan
- Untuk Pengolahan Ikan
Dan Keempat pengertian tersebut tadi tergabung dalam Syarat Surat Ijin Usaha Perikanan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik kapal atau perusahaan, menggunakan menampakan aslinya;
- Kesanggupan membangun, memiliki UPI, atau bermitra menggunakan UPI yang sudah mempunyai Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi usaha perikanan tangkap terpadu;
- Kesediaan mematuhi serta melaksanakan semua ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Kesediaan mematuhi serta melaksanakan semua ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Aturan mengenai perijinan Usaha perikanan baik buat penangkapan juga Usaha perikanan yg lain terus berganti Ganti.
Perijinan Yang Mudah jelas akan menaruh sedikit donasi pada pelaku bisnis khusunya para pengusaha. Selain Ijin yg berbelit belit, mahalnya porto pengurusan serta ketika yang lama itu merupakan konflik yg masih ada dalam pemerintahan ketika ini.
Perijinan Usaha perikanan wajib sesuai menggunakan standart pelayanan publik yang baik. Karena tanpa hal tersebut maka perikanan kita akan terus tertinngal menurut negara ngara lainnya.
Untuk Lebih Jelas tentang Aturan pada pembuatannya bisa eksklusif menuju Ke Berada Perijianan KKP,
Baca Juga ;
Kriteria Alat Tangkap Yang layak DI gunakan
Baca Juga ;
Kriteria Alat Tangkap Yang layak DI gunakan
Comments
Post a Comment