GERAI PERIJINAN KAPAL PERIKANAN
Gerai perijinan mempermudah nelayan - Kementrian kelautan serta perikanan masih berkomitmen menggunakan mengakibatkan nelayan supaya sanggup lebih baik serta lebih sejahtera.
Selama ini ijin pada hal penangkapan ikan pada rasa terlalu lama dan sangat menyulitkan. Untuk itu KKP kembali membuka gerai perijinan yang pada buka road show pada tiap pelabuhan.
Ijin penankapan ikan yg pada rasa lama itu bukan lantaran kementrian ingin mempersulit akan tetapi lebih di fokuskan pada ketelitian dan kehati -hatian dalam memproses ijin tadi.
Selama ini ijin pada hal penangkapan ikan pada rasa terlalu lama dan sangat menyulitkan. Untuk itu KKP kembali membuka gerai perijinan yang pada buka road show pada tiap pelabuhan.
Ijin penankapan ikan yg pada rasa lama itu bukan lantaran kementrian ingin mempersulit akan tetapi lebih di fokuskan pada ketelitian dan kehati -hatian dalam memproses ijin tadi.
Seperti kita ketahui sebelumnya bahwa permaalahan di nelayan telah sangat komplek serta KKP ingin segera buat memperbaiki perseteruan perseteruan tadi. Wujud menurut komitmen buat memperbaiki merupakan menggunakan terbentuknya SATGAS 115.
Gerai Perijinan Mempermudah Nelayan
Satgas ini tidak hanya berperan dalam penenggelaman kapal kapal illegal fishing tetapi SATGAS ini juga berkordinasi dengan lintas kementrian baik itu kementrian perhubungan yg pada hal ini terkait menggunakan proses pengukuran serta pembuktian ulang kapal perikanan. Juga berkoordinasi menggunakan kementrian keuangan buat memperbaiki sistem keuangan di nelayan baik itu dari permodalan serta masalah penerimaan pajak.Untuk Gerai perijinan masih terus pada upayakan buat bisa mengakses seluruh nelayan. Walaupun pada rencananya pada tahun ini Gerai perijinan ini akan tersedia pada 30 loka. Dan selama ini kita bisa melihat bagaimana antusias nelayan yang rela buat mengantri agar ijin kapalnya bisa di proses.
Masalah yang terkait menggunakan verifikasi ulang atau pengukuran ulang fisik kapal semata mata ingin memperbaiki kapal kapal yang di duga melakukan praktek Mark down. Dimana praktek ini adalah praktek memanipulasi berukuran kapal.
Seharusnya ukuran kapal 60 GT akan tetapi buat menghindari ijin pusat dan pengurangan PNBP maka Gross Akte di untuk dengan ukuran 29 GT. Praktek ini bukan rahasia umum serta poly instansi yang harus berkoordinasi untuk memecahkan perseteruan ini. Untuk mengurangi pertarungan kepentingan maka pada tunjuklah SATGAS 115 buat melakukan koordinasi dengan kementrian perhubungan.
Seharusnya ukuran kapal 60 GT akan tetapi buat menghindari ijin pusat dan pengurangan PNBP maka Gross Akte di untuk dengan ukuran 29 GT. Praktek ini bukan rahasia umum serta poly instansi yang harus berkoordinasi untuk memecahkan perseteruan ini. Untuk mengurangi pertarungan kepentingan maka pada tunjuklah SATGAS 115 buat melakukan koordinasi dengan kementrian perhubungan.