PELAKOR BUKAN SINGKATAN TAPI AKRONIM

Tulisan ini aku tulis lantaran ada komentar yg 'maksa' bahwa Pelakor itu merupakan singkatan. Dianggap saya nir paham bahwa Pelakor memiliki arti 'Perebut Laki Orang'. Mungkin dia yang komentar menduga bahwa saya tidak paham itu.
Saya tegaskan bahwa, Pelakor bukan singkatan. Pelakor merupakan AKRONIM. Nah, begitulah sebagian orang Indonesia. Suka maksa, dan merasa sahih. Padahal lautan ilmu sangat luas. Pun aku begitu. Kadang dipikir tulisan pada sini sudah sahih. Ternyata ada saja yang galat. Ada yg lebih parah, terdapat tulisan yang pengertiannya terbalik. Untung ada yang mengingatkan. Jadi, sanggup segera diperbaiki.
Nah, berangkat menurut akal itu, akal bahwa kesalahan wajib diperbaiki, maka pada tulisan ini, akan dijelaskan mengapa Pelakor nir saya sebut menjadi singkatan, melainkan aku sebut menjadi akronim.
Orang kebanyakan, maksudnya penutur bahasa Indonesia, terbiasa menyebut 'singkatan'. Padahal terdapat sedikit disparitas antara singkatan serta akronim.
Orang Indonesia meyebut kata-istilah berikut adalah menjadi singkatan:
Polri singkatan menurut Kepolisian Republik Indonesia.
Koramil singkatan dari Komando Rayon Militer.
PGRI singkatan dari Persatuan Guru Republik Indonesia.
Lesbumi singkatan berdasarkan Lembaga Seni serta Budaya Muslimin Indonesia.
Pelakor singkatan dari Perebut Laki Orang.
WIL singkatan menurut Wanita Idaman Lain.
UUD singkatan dari Ujung-ujungnya duit.
Nah, lho. Daftar kata pada atas, mulai menurut Polri hingga UUD memang mempunyai kepanjangan. Tapi nir semuanya merupakan singkatan. Ada yang adalah akronim.
Lalu apa bedanya akronim serta singkatan?
Sebelum dijelaskan, terdapat baiknya diperbaiki dulu penyebutan istilahnya.
Jadi, berdasarkan daftar istilah yg ada kepanjangannya di atas, berikut adalah yang termasuk akronim dan yang termasuk singkatan.
Yang termasuk singkatan merupakan:
PGRI serta Undang-Undang Dasar;
Yang termasuk akronim adalah
Polri
Koramil
Lesbumi
Pelakor
WIL.
Bandingkan kedua kelompok istilah di atas. Jika singkatan harus dibaca per alfabet . Misalnya P-G-R-RI. Serta U-U-D. Harus dieja, nir bisa dibaca misalnya halnya istilah.
Sementara akronim, adalah bentuk penyingkatan yg bisa dibaca layaknya sebuah kata.
Pol-ri
Tidak dibaca pe-o-el-er-i. Begitu juga dengan pelakor nir dibaca pe-e-el-a-ka-o-er. Bandingkan menggunakan bentuk singaktan. Biasanya singaktan pula selalu adalah deret alfabet yg wajib ditulis pada bentuk huruf kapital.
Meskipun pada beberapa kasus, WIL pula bisa dibaca Wil tanpa perlu dieja We-I-eL.
Berdasarkan penjelasan tadi, jelas telah perbedaan antara Pelakor sebagai akronim ataukah menjadi singkatan. Sayan menganggap permanen, bahwa Pelakor merupakan akronim. Bukan singkatan.

Comments