MENDUKUNG HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

Polemik hukum mengucapkan selamat natal selalu menjadi perdebatan panas, setiap tahun. Menjelang seremoni hari natal. Ada yang menduga bahwa Muslim dihentikan mengucapkan selamat natal karena bisa mengganggu akidah.
Sebenarnya apa sih hukum mengucapkan selamat natal bagi orang Islam atau muslim? Berikut ini penerangan menurut beberapa pendapat yg telah dirangkum. Baik pendapat yang mengungkapkan bahwa haram maupun pendapat yang berkata boleh.
Apa alasan mengucapkan natal itu haram hukumnya? Berikut ini rangkuman dari beberapa judul postingan berdasarkan mesin pencari google menggunakan kata kunci "Dalil haram mengucapkan natal".

Lima judul postingan berturut-turut adalah menjadi berikut:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id)
Hukum serta Dalil Berdasarkan Alquran serta Hadits Mengucapkan Selamat Natal (id-id.facebook.com)
Ulama Sepakat, Haram Mengucapkan Selamat Natal (rumaysho.com)
Dalil-dalil yang Menunjukkan Larangan Ucapkan Selamat Natal (nahimunkar.org)
Inilah Alasan Haramnya Mengucapkan Selamat Natal (voa-islam.com)
Dari judulnya saja telah kentara, bahwa artikel-artikel pada atas langsung mengharamkan serta melarang ucapan selamat natal yg dilakukan sang muslim pada umat kristen.
Sementara itu, judul yg keenam menurut eramuslim.com lebih 'lunak'. Judul postingannya Hukum Mengucapkan Selamat Natal tanpa pribadi memakai kata 'haram' atau 'embargo' mengucapkan natal. Meskipun pada isi artikelnya, mengucapkan natal tetap haram dan dilarang kecuali dalam keadaan darurat.
Dari sekiat judul, keterangan tentang aturan dan dalil larangan mengucapkan selamat natal di atas, rerata menyandarkan pada Alquran, Hadits, dan Pendapat Para Ulama. Salah satu yg selalu dikutip merupakan, barang siapa menyerupai suatu kaum, maka itu termasuk dalam golongannya. Kemudian, ayat yang berbunyi Janganlah kalian mendahului Nasrani serta Yahudi pada mengucapkan salam. Juga ayat Alquran yg bahkan juga tak jarang digunakan oleh gerombolan yg beropini bahwa mengucapkan natal boleh-boleh saja. Yaitu ayat bagimu agamamu, bagiku agamaku.

Setelah memakai istilah kunci yg mengaramkan, saya coba lagi mencari di mesin pencari google dengan istilah kunci "Alasan Tidak Haram Mengucapkan Selamat Natal". Justru judul postingan yg ada adalah tentang dalil serta alasan yg mengharamkan ucapan natal.
Berikut ini judul-judul artikel yang ada dalam laman pertama:
Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim (muslim.or.id).
9 Alasan buat Tidak Mengucapkan Selamat Natal (kiblat.net)
Haram atau Tidak Umat Muslim Mengucapkan Selamat Natal, Begini Penjelasannya. (kaltim.tribunnews.com)
Hanya Mengucapkan Natal Kok Haram? (seword.com)
Inilah Alasan Orang Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal (rancahpost.co.id)
Kebanyakan artikel pada atas justru menjelaskan bahwa mengucapkan natal itu dihentikan, tidak boleh diucapkan sang muslim pada umat kristen yg sedang melakukan perayaan.
Nah, sebenarnya boleh apa tidak sih seseorang muslim mengucapkan selamat natal? Apakah nir mengganggu keimanan kita jika kita mengucapkan selamat natal?
Berikut ini penjelasan menurut beberapa sumber yg pernah saya baca dan saya dengar.
Dulu ketika mengaji, ketika masih mini terdapat penerangan berdasarkan pengajar ngaji aku bahwa barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam kaum tadi. Awalnya, lantaran saya masih kecil, masih Sekolah Menengah pertama maka penjelasannya merupakan: jika menyerupai orang Belanda yg kafir maka kita termasuk orang kafir itu. Ini konteksnya penjajahan. Maka tidak sedikit yg beropini bahwa setelan jas serta dasi itu haram karena sama menggunakan orang kafir.
Tapi penerangan itu lambat laun semakin mengembang, sehabis aku pikir dan aku baca menurut referensi yg terkini, baik secara literal maupun kontekstual. Apabila memang dasi dan jas itu haram, tapi mengapa foto Wahid Hasyim (Ayahanda Gus Dur) pada zaman perang kemerdekaan telah berjas serta berdasi. Selain itu, saya juga mulai berpikir bahwa orang berjubah serta bergamis, serta berkerudung pun belum tentu Islam.
Bahkan ketika mengaji, sesudah duduk pada bangku Sekolah Menengah Atas, ada penjelasan bahwa pada suatu saat Sahabat Ali terlambat tiba ke jamaah pada masjid karena tidak mau mendahului seseorang tua yang searah dengannya menuju masjid. Bapak tua berjalan perlahan, Ali berjalan di belakangnya. Ternyata Bapak tua itu tidak hendak ke masjid, beliau seorang Yahudi.
Jadi, mampu ditarik konklusi bahwa sandang yang digunakan Orang Tua Yahudi tadi sama dengan sandang orang Islam. Sampai-hingga Ali keliru kira.
Jadi, pakaian itu bukan sebagai bagian dari agama. Apabila menengak ke Timur Tengah, pakaian yang dipakai sang Yahudi, Kristen, Islam, bahkan yg atheis sama. Model sandang bukan adalah bagian menurut akidah. Meskipun pada Islam terdapat ketentuan menutup aurat. Pakaian hanya bagian menurut budaya manusia yang tidak berhubungan dengan akidah.
Begitu pula dengan baju merah tebal menggunakan bulu-bulu putih pada bagian tepi lubangnya yang identik dengan baju tokoh fiksi santaclaus atau sinterklas. Namanya saja itu merupakan topi natal, akan tetapi apakah menggunakan baju atau topi misalnya itu berarti kita telah menjadi kristen, tentu nir kan? Itu hanya produk budaya. Bahkan dalam ajaran kristen sekalipun nir ada kewajiban mempercayai adanya tokoh tambun yang bisa mengendarai kereta salju yang sanggup terbang itu.
Sama halnya menggunakan ketupat, yang di Indonesia identik menggunakan Idulfitri, itu hanya budaya. Tidak ada kewajiban bagi muslim buat menciptakan ketupat.
Jika nalar topi natal haram karena menyerupai dan dibentuk sang orang kristen, bukan orang Islam maka segala makanan di global ini bisa jadi haram. Muslim tidak boleh makan mie, karena mie diciptakan oleh orang China, begitu pula dengan Tahu, Bakso, Pangsit, dan sebagainya. Begitu jua menggunakan roti serta telur. Telur identik dengan dengan perayaan paskah, maka kita tidak boleh makan telur. Masak beragama sesempit itu? Tentu nir kan?
Begitu dengan ucapan selamat natal. Jika sampai hanya mengucapkan 'selamat hari natal' maka itu mengganggu keimanan kita, betapa lemah keimanan kita? Apakah menggunakan mengucapkan ucapan selamat natal berarti jua kita selaku muslim meyakini bahwa Yesus Kristus dewa kita? Kalau saya sih nir. Ketika saya mengucapkan selamat natal, aku percaya bahwa Yesus itu tuhan umat Kristen.
Penjelasan sederhana tentang ucapan natal bisa dirangkum pada susunan kalimat berikut ini:
Menjaga keamanan seremoni natal? Boleh.
Mengirim makanan atau hibah pada orang yang merayakan natal? Boleh.
Mengucapkan selamat natal? Boleh.
Yang tidak boleh adalah, mengikuti ibadah natal. Itu telah bagian berdasarkan akidah.
Begitu saja.
Selanjutnya berkaitan dengan judul goresan pena ini, "Mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal" begini penjelasannya.
Haram merupakan kenalan berdasarkan Cak Rat. Teman Cak Rat itu nama lengkapnya merupakan Muharram lantaran lahir dalam bulan Suro alias bulan Muharram. Maka oleh orang tuanya diberi nama Muharam, panggilannya merupakan Haram. Nah, si Haram ini mengucapkan selamat natal. Maka, Cak Rat mendukung Haram mengucapkan selamat natal kepada rekannya yg merayakannya. Lantaran Cak Rat merupakan sahabat saya, maka saya juga mendukung Haram Mengucapkan Selamat Natal!

Comments