SENTRA PRODUKSI AGROINDUSTRI SERTA KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMODITAS DAN AGROINDUSTRI PISANG DI PROVINSI JAWA TIMUR
Sentra Produksi, Agroindustri serta Kebijakan Pengembangan Komoditas serta Agroindustri Pisang di Provinsi Jawa Timur
Berdasarkan data Dinas Pertanian, flora pisang ditemukan pada 37 kabupaten di Jawa Timur menggunakan jenis sangat beragam mencakup pisang yg dikonsumsi segar juga yg bisa diolah. Beberapa kabupaten yang adalah penghasil pisang terbesar adalah Bojonegoro, Jember, Malang, Pasuruan, Lumajang serta Banyuwangi. Kabupaten Lumajang termasuk salah satu berdasarkan lima kabupaten/kota sentra produksi pisang pada Jawa Timur. Kabupaten Lumajang memproduksi beberapa jenis pisang yg sebagai unggulan, yaitu :
- Pisang Mas Kirana adalah pisang segar unggulan yg sudah dipasarkan secara meluas menggunakan sistem kemitraan; dan
- Pisang Agung yg khas buat industri pengolahan pisang sebagai keripik.
Kebijakan pembangunan pertanian pada Provinsi Jawa Timur bertujuan:
Kebijakan ini diharapkan sanggup menaikkan donasi pertanian Jawa Timur terhadap perekonomian nasional.
- Mengembangkan sistem ketahanan pangan yg berbasis dalam kemampuan produksi, keragaman sumberdaya bahan pangan, serta kelembagaan serta budaya lokal; dan
- Mengembangkan agribisnis yg berorientasi global menggunakan menciptakan keunggulan kompetitif produk-produk wilayah berdasarkan kompetensi serta keunggulan komparatif sumberdaya alam serta sumberdaya manusia.
Kebijakan ini diharapkan sanggup menaikkan donasi pertanian Jawa Timur terhadap perekonomian nasional.
Khusus untuk agroindustri, yg menerima prioritas pengembangan adalah :
Strategi pokok pengembangan diarahkan dalam peningkatan dayasaing melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas, efisiensi serta pendalaman struktur. Strategi operasional pengembangan dilaksanakan secara perlahan serta diarahkan pada pengembangan lingkungan yang kondusif dengan pendekatan kluster serta penyebaran industri hingga ke daerah terpencil serta kepulauan yang ada di Jawa Timur.
- Industri pengolahan serta pengalengan ikan;
- Industri Pengolahan kayu;
- Industri pengolahan coklat;
- Industri pengolahan buah-buahan;
- Industri pengolahan kelapa;
- Industri pengolahan tembakau serta
- Industri mesin serta alat-alat pengolahan komoditas agro.
Strategi pokok pengembangan diarahkan dalam peningkatan dayasaing melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas, efisiensi serta pendalaman struktur. Strategi operasional pengembangan dilaksanakan secara perlahan serta diarahkan pada pengembangan lingkungan yang kondusif dengan pendekatan kluster serta penyebaran industri hingga ke daerah terpencil serta kepulauan yang ada di Jawa Timur.
Industri pengolahan pisang umumnya masuk dalam kelompok industri kecil serta rumah tangga. Komoditas ini bisa diolah menjadi berbagai jenis makanan yang layak diperdagangkan seperti kripik pisang, pisang sale, pisang molen, ledre, tepung pisang, serta pasta. Lokasi Industri ini menyebar di beberapa daerah antara lain: kripik pisang banyak dihasilkan di Lumajang, Blitar, Kediri, Banyuwangi, serta Malang; pisang sale banyak diproduksi di Pacitan, Banyuwangi serta Kediri; pisang molen diproduksi di Banyuwangi; ledre serta tepung pisang banyak di produksi di Bojonegoro, sementara pasta pisang banyak di produksi di Mojokerto.
Di Kabupaten Lumajang terdapat tiga sentra industri kecil keripik. yakni Kecamatan Klakah, Senduro, serta Pasrujambe. Pengembangan agroindustri kripik pisang di Lumajang menggunakan bahan baku pisang Agung serta Embuk yang mempunyai kekhasan dalam ukuran, warna serta rasa. Secara intensif reguler Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian serta Perdagangan melakukan pembinaan terhadap petani maupun pengusaha pengolahan terkait teknik budidaya, manejemen usahatani serta usaha, kemampuan/ketrampilan pengolahan serta bantuan teknologi yang diharapkan berfungsi sebagai stimulasi pengembangan usaha serta menejemen pemasaran. Hingga kini pemasaran masih merupakan kendala utama. Salah satu cara yang dinilai cukup efektif melalui pameran-pameran serta pasar lelang.
Mata Rantai serta Nilai Tambah Agroindustri Pisang
Rantai nilai agroindustri pisang relatif sama dengan komoditas kopi, terdiri atas : penyediaan baku, proses pengolahan, serta jaringan usaha.
Penyediaan Bahan Baku
Pemasok bahan baku agroindustri pisang yaitu petani serta pedagang pisang. Peran penyedia teknologi (pemerintah) berupa peralatan pengupasan, pemotongan pisang, serta penggorengan beserta seluruh penyedia jasa dalam proses pengadaan bahan di industri hulu bersifat mendukung serta penting.
Sampai saat ini, komoditas pisang belum merupakan usaha pokok petani, budidaya belum intensif, lokasi terpencar-pencar. Petani bisa menjual langsung pada pengolah atau melalui pedagang pengumpul. Pisang yang sudah matang mempunyai nilai jual yang lebih tinggi. Namun sebagian petani masih menjual pisang yang belum matang serta menjual ke pedagang pengumpul desa. Pedagang desa menjual pisang dengan sistim borongan serta kualitas yang beragam. Ke depan, apabila ada kemitraan antara pengolah dengan kelompok tani pisang, kualitas pisang akan terpenuhi serta petani akan efisien dalam memasarkan. Nilai tambah penjualan pisang dengan kematangan optimum serta langsung ke pengolah adalah memperoleh harga yang lebih tinggi serta meningkatkan pengetahuan tentang kualitas pisang yang didasarkan pada tingkat kematangan pisang.
Proses Pengolahan
Proses pengolahan keripik pisang meliputi pengupasan, perajangan, pencucian/perendaman, pemberian pemanis serta pewarna (tidak dilakukan oleh semua pengolah), penggorengan serta pemberian rasa. Ada tiga jenis pengolahan yang ditemui di lokasi yaitu :
Kualitas keripik pisang sangat ditentukan tingkat kematangan pisang, ada tidaknya tambahan pemanis serta atau pewarna, serta kualitas minyak goreng.
- Pengolahan di taraf pabrik dengan melakukan semua proses pengolahan seperti tersebut pada atas;
- Pengolahan di tingkat rumah tangga yang bergabung dalam kelompok usaha, serta bermitra dengan pabrik. Pengolahan yang dilakukan di tingkat rumah tangga hanya sampai penggorengan;
- Pengolahan di taraf rumah tangga, yg melakukan semua proses pengolahan misalnya tersebut pada atas.
Kualitas keripik pisang sangat ditentukan tingkat kematangan pisang, ada tidaknya tambahan pemanis serta atau pewarna, serta kualitas minyak goreng.
Nilai tambah secara kuantitatif pada proses pengolahan adalah besaran laba yang diterima pengusaha pada skala usaha perusahaannya, sekitar Rp 6 600 per 1 kg keripik pisang. Beberapa nilai tambah yang tidak dapat dihitung secara numerik meliputi peluang kerja yang terbuka dengan adanya agroindustri (terhitung sebagai keuntungan ekonomi serta sosial lingkungan) , peningkatan ketrampilan pekerja serta pengusaha sendiri, jaringan usaha serta akses pada beragam pendidikan,teknologi serta peluang pasar yang terakumulasi menjadi suatu investasi berharga di tingkat individu maupun daerah.
Jaringan Usaha Agroindustri dari Sisi Pemasok Bahan Baku serta Pemasaran Produk
Kesinambungan industri utama kripik pisang sangat ditentukan oleh industri hulu (pemasok bahan baku) serta industri hilir (sisi pemasaran produk). Fungsi utama pemasok bahan baku melangsungkan kesinambungan industri utama dalam berproduksi. Setidaknya ada empat jalur yang dilakukan pengusaha keripik dalam perolehan bahan baku yakni :
- Membeli pribadi menurut petani;
- Membeli eksklusif pada pasar pisang Senduro;
- Membeli melalui pedagang pengumpul desa; serta
- Membeli melalui pedagang pengumpul kecamatan.
Permasalahan lain yg dirasakan pengusaha keripik pada saat harga pisang meningkat yaitu kualitas pisang menurun. Menghadapi situasi ini pengusaha berusaha membangun jaringan dengan pihak pemasok. Tetapi nir ditemukan pola kemitraan pengusaha industri menggunakan pemasok. Sebagian akbar pengusaha membangun jaringan menggunakan sistem berlangganan permanen ke pedagang. Tujuan utamanya lebih kepada menjaga kecukupan ketersediaan bahan standar. Bagi pemasok, jaringan ini penting bagi kelancaran usahanya menggunakan adanya penampung pisang dalam jumlah yang besar .
Teritorial pembelian bahan baku oleh pengusaha yang bermukim di luar sentra produksi relatif lebih luas, namun tidak sampai keluar kabupaten . Jaringan dibangun lebih banyak dengan pedagang pengumpul atau pihak yang punya akses luas serta cepat dengan pasar pisang. Meski tidak ada perjanjian tertulis mengenai keterjaminan harga namun kepastian pembelian selama spesifikasi kualitas memenuhi syarat, sudah mengarah pada hubungan semi kemitraan.
Ada perusahaan pengolahan yang membangun jaringan dengan kelompok KUWAM (Kelompok Usaha Wanita). Perusahaan memberikan jaminan menampung produksi setengah jadi serta melakukan pengolahan lanjutan, pengemasan serta penjualan. Sementara kelompok memberikan jaminan ketersediaan bahan setengah jadi dalam jumlah volume serta kualitas yang disepakati. Hubungan ini lebih mendekati hubungan kemitraan usaha.
Pada sisi pemasaran, pengusaha membangun jaringan usaha dengan warung pengecer, agen di dalam maupun di luar daerah serta menjual langsung pada konsumen. Sistem pembayaran yang diterapkan dengan sistem bayar langsung serta tunai, bayar tunda serta tunai, konsinyasi serta titip jual bagi pengusaha.
Pengusaha juga membangun jaringan dengan lembaga keuangan serta Dinas Perindagkop. Lembaga keuangan membantu menyediakan permodalan dalam bentuk pinjaman lunak, sedangkan Dinas Perindagkop membantu promosi melalui pameran, pasar lelang, menelusuri pasar serta memediasi pengusaha dengan pembeli. Pada kasus pengusaha besar disinyalir sudah ada yang melakukan ekspor dengan sebutan asal kota lain (Jakarta) Dalam jangka panjang, hubungan ini diharapkan bisa membuka jalan untuk perluasan pasar hingga ke tingkat ekspor.