Administrasi Kurikulum 2013 Kelas dua SD/MI Lengkap
Administrasi Kurikulum 2013 Kelas dua SD/MI Lengkap - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 SD/MI Kelas dua Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yg bisa anda gunakan sebagai surat keterangan pada pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. Secara umum perangkat pembelajaran terdiri menurut RPP, KKM, KI serta KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus, kitab pengajar buku siswa serta administrasi pengembangan lainnya.
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui beserta bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yg kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran kelas 2 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat juga anda gunakan menjadi referensi/model untuk pembuatan perangkat pembelajaran
Kelas 2 SD kurikulum 2013 Revisi 2018 buat tahun pelajaran 2018/2019. Hal tersebut dikarenakan administrasi ini sudah kami revisi secara menyeluruh.
Sebagaimana kita ketahui bersama, di tahun pelajaran 2018/2019 perangkat pembelajaran harus di miliki serta di susun oleh guru kelas 2 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas 2 jenjang SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan pada aplikasi penyimpanan dokumen google drive, sebagai akibatnya kondusif buat digunakan, mudah buat didownload.
Baca juga: Administrasi Kurikulum 2013 Kelas tiga Sekolah Dasar/MI Lengkap
Perangkat kelas dua tersebut di buat dengan memakai format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ mak guru kelas 2 yang belum mempunyai Administrasi/ perangkat pembelajaran Kelas dua Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
➤ 1. Silabus K13 Tematik Kls 2 SD.docx
➤ 2. Program Tahunan K13 Kelas 2 Revisi 2017.doc
➤ 3. Program Semester K13 Kelas 2 Revisi 2017.doc
➤ 4. KI dan KD K13 SD Kelas 2.docx
➤ 5. Aplikasi-KKM-KK-13-Kelas-dua Revisi 2017.xlsx
Demikian ulasan mengenai
Administrasi Kurikulum 2013 Kelas dua SD/MI Lengkap semoga dapat segera dipergunakan untuk melengkapi administrasi bapak serta bunda, sehingga bila diadakan supervisi baik menurut kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah kita sudah mampu bernafas menggunakan lega. Betuuuul ... ?