PANDUAN PENYUSUNAN KTSP JENJANG SEKOLAH DASAR SD

Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Sekolah Dasar (Sekolah Dasar)

Dalam hal ini sengaja kami kutip dari kitab panduan ini, dengan ringkasan kutipan menjadi berikut. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas pulau akbar dan kecil yg berjumlah kurang lebih 17.504. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2010, penduduk Indonesia berjumlah 237.641.326 jiwa dengan banyak sekali keragaman. Keragaman yg sebagai karakteristik serta keunikan Indonesia antara lain geografis, potensi asal daya, ketersediaan wahana dan prasarana, latar belakang serta kondisi sosial budaya, serta keragaman lainnya yang masih ada di setiap wilayah. 
Keragaman tersebut selanjutnya melahirkan jua tingkatan kebutuhan serta tantangan pengembangan yang tidak sama antar wilayah pada rangka meningkatkan mutu serta mencerdaskan kehidupan rakyat di setiap wilayah. 

Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sinkron menggunakan karakteristik daerah. Kurikulum menjadi jantung pendidikan perlu dikembangkan serta diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, serta siswa di masa kini serta masa mendatang. 

Beranjak dari kondisi tersebut maka kurikulum dalam seluruh jenjang serta jenis pendidikan dikembangkan menggunakan prinsip diversifikasi sinkron menggunakan satuan pendidikan, potensi wilayah, dan siswa. Hal ini seperti yg diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat dua “Kurikulum dalam seluruh jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, serta siswa”. 

Dalam implementasi kurikulum 2013, sekolah berkewajiban mengembangan kurikulum operasional yang dikembangkan serta diimplementasikan oleh 

satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hal ini sesuai dengan yg diamanatkan pada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasa 1 ayat 20 “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan Kurikulum operasional yg disusun sang dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan.” 

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yg majemuk mengacu pada baku nasional pendidikan buat menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 

Standar nasional pendidikan terdiri atas baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, baku pendidik dan tenaga kependidikan, baku sarana serta prasarana, baku pengelolaan, baku pembiayaan dan standar evaluasi pendidikan. 

Komponen KTSP misalnya yg termua pada pada Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, meliputi tiga dokumen. Dokumen 1 yg disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, serta kalender pendidikan. Dokumen dua yg disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan dokumen 3 yg diklaim dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yg disusun sinkron potensi, minat, talenta, serta kemampuan siswa di lingkungan belajar. 

Panduan ini hanya memuat tentang pengembangan dokumen 1 atau Buku 1 KTSP.

Pada Bab II Pengertian, Acuan, Prinsip, dan Komponen  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terkandung maksud:

A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yg disusun sang serta dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar serta Struktur Kurikulum, dan panduan implementasi kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan menggunakan melibatkan komite sekolah/madrasah, serta lalu disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau tempat kerja kementerian agama provinsi serta kabupaten/kota sinkron menggunakan kewenangannya.

B. Acuan Konseptual Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP Buku I) diharapkan mengacu pada acuan konseptual ini dia: 
  1. Peningkatan Iman, Takwa, serta Akhlak Mulia. Iman, takwa, serta akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran bisa menaikkan iman, takwa, serta akhlak mulia. 
  2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, kurikulum dikembangkan buat memelihara serta meningkatkan toleransi serta kerukunan antarumat beragama.
  3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan, kurikulum diarahkan buat membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yg menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan serta kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karenanya, kurikulum harus menumbuh kembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional buat memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. 
  4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan serta Kemampuan Peserta Didik, pendidikan adalah proses keseluruhan/sistemik serta sistematik buat menaikkan harkat dan prestise manusia yang memungkinkan potensi diri (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan menggunakan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik. 
  5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu, kurikulum diarahkan pada pengembangan perilaku, pengetahuan, serta keterampilan yg holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan masyarakat negara memperoleh pendidikan bermutu. 
  6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan, kompetensi siswa yang dibutuhkan diantaranya berpikir kritis serta membuat keputusan, memecahkan kasus yg kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, serta tanggung jawab masyarakat negara.
  7. Tuntutan Dunia Kerja, kegiatan pembelajaran wajib bisa mendukung tumbuh kembangnya langsung siswa yg berjiwa kewirausahaan dan memiliki kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu membuatkan jiwa kewirausahaan serta kecakapan hayati untuk membekali siswa dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan serta peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi. 
  8. Perkembangan Iptek, pendidikan perlu mengantisipasi pengaruh global yg membawa rakyat berbasis pengetahuan pada mana Iptek sangat berperan menjadi penggerak utama perubahan. Pendidikan wajib terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga permanen relevan serta kontekstual menggunakan perubahan. Oleh karenanya, kurikulum wajib dikembangkan secara terencana dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek. 
  9. Keragaman Potensi serta Karakteristik Daerah serta Lingkungan, daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan ciri lingkungan. Masing-masing wilayah memerlukan pendidikan yg sesuai menggunakan ciri daerah dan pengalaman hayati sehari-hari. Oleh karenanya, kurikulum perlu memuat keragaman tadi buat membuat lulusan yg relevan menggunakan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan. 
  10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional, pada era otonomi serta desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yg bisa mendorong partisipasi warga dengan permanen mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan ekuilibrium antara kepentingan wilayah dan nasional. 
  11. Dinamika Perkembangan Global, kurikulum dikembangkan buat menaikkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yg sangat penting saat dunia digerakkan sang pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan buat hidup berdampingan dengan bangsa lain. 
  12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat, kurikulum dikembangkan menggunakan memperhatikan ciri sosial budaya masyarakat setempat serta menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi dalam budaya setempat ditumbuh kembangkan terlebih dahulu sebelum menyelidiki budaya dari wilayah serta bangsa lain. 
  13. Karakteristik Satuan Pendidikan, kurikulum dikembangkan sinkron menggunakan syarat serta karakteristik spesial satuan pendidikan. 

C. Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
  1. Berpusat dalam potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta lingkungannya dalam masa kini dan yang akan tiba. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik mempunyai posisi sentral buat menyebarkan kompetensinya supaya sebagai manusia yg beriman serta bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan sebagai masyarakat negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tadi pengembangan kompetensi peserta didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, serta kepentingan siswa dan tuntutan lingkungan pada masa kini dan yg akan tiba. Memiliki posisi sentral berarti bahwa aktivitas pembelajaran harus berpusat pada peserta didik. 
  2. Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan dalam proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik buat belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan syarat serta tuntutan lingkungan yg selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya. 
  3. Menyeluruh serta berkesinambungan, substansi kurikulum meliputi holistik dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, serta keterampilan) bidang kajian keilmuan serta mata pelajaran yang direncanakan dan tersaji secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.

D. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi 3 dokumen. Dokumen I diklaim menggunakan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya memuat komponen: visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, serta kalender pendidikan. Buku I KTSP menjadi tanggungjawab kepala sekolah. Buku II KTSP berisi silabus, serta Buku III KTSP berisi planning pembelajaran yg disusun sesuai potensi, minat bakat, dan kemampuan peserta didik pada lingkungan belajar. Panduan ini mengungkapkan secara lebih rinci muatan atau komponen yang dibuat pada pengembangan KTSP, adapun komponen tadi adalah sebagai ini dia.

Selanjutnya dapat dibaca sampai menggunakan tuntas setelah berhasil mendownload filenya.


Demikian ulasan singkat  materi Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Sekolah Dasar (Sekolah Dasar) semoga dapat dimafaatkan pada saat menyusun kurikulum yg seringkali kita susun pada athun baru pelajaran.
Bcaca jua: Berbagai pedoman pada Satuan Pendidikan Dasar Sekolah Dasar terkini
Terima kasih atas segala partisipasinya, serta semoga tetap berkunjung dalam waktu berikutnya menggunakan materi yg berbeda. Salam Pendidik semuanya.


Comments