TAHUN 2018 PNS BAKAL MENDAPAT THR TAPI GAJI TAK NAIK


Pada tahun 2016 pemerintah berencana tidak akan menaikan besaran gaji utama PNS. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan THR atau honor ke 14 bagi PNS. Besaran THR ini adalah sebanyak gaji utama selama satu bulan. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski gaji PNS tidak naik tapi THR yg didapat jumlahnya lebih akbar ketimbang total kenaikan honor .

"Bila dihitung, anugerah THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji umumnya," ujarnya ditemui di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Pemerintah berdalih bahwa Pemberian THR ini dilakukan buat mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan taraf inflasi, buat memacu produktivitas serta peningkatan pelayanan publik.  

Namun perlu juga dipertanyakan apakah kebijakan ini hanya berlaku satu tahun atau buat tahun-tahun selanjutnya. Bila memang pemerintah berencana melanggengkan kebijakan ini maka bukan kesejahteraan PNS yg akan didapat, tapi lama kelamaan honor PNS akan semakin mengecil nilainya karena tidak bisa mengikuti besaran inflasi yg tiap tahunnya rata-homogen kurang lebih 7- 8 persen. 

Dalam satu atau 2 tahun mungkin kebijakan ini nir akan terasa dampaknya, namun dalam jangka panjang tentu akan menyebabkan kesejahteraan PNS menurun. Ini ditimbulkan lantaran nilai barang kebutuhan hayati akan terus naik harganya, ad interim penghasilan PNS tetap. 

Jadi bila boleh menentukan sebenarnya mending tiap tahun honor PNS naik daripada dapat THR tapi gaji tak naik.

Sumber : //finance.detik.com/read/2015/08/14/181051/2992508/4/tahun-depan-pns-dapat-thr-akan tetapi-honor -nir-naik , //economy.okezone.com/read/2015/07/31/20/1188522/bi-inflasi-minggu-keempat-juli-0-8

Comments