TAHUN 2018 PEMERINTAH TIDAK MELAKSANAKAN TES CPNS
Untuk tahun 2015 pemerintah nir akan melaksanakan tes CPNS. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.pan/06/2015 yg ditandatangani pada lepas 30 Juni 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/forum dan pemerintah daerah yg belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan sahih, serta perencanaan kebutuhan pegawai pada 5 tahun.
Kebijakan ini tentu sangat mengecewakan bagi sebagian kalangan, terutama para honorer yang telah usang mengabdi di lembaga pemerintahan. Mereka sangat berharap bahwa pengisian residu kuota Honorer K2 tahun 2014 ( yang tidak terisi lantaran banyak honorer bodong yang lulus CPNS kemudian dianulir ) agar segera dilaksanakan.
Dilain pihak para lulusan perguruan tinggi yang baru lulus pun sangat menunggu kesempatan ini. Hal ini ditimbulkan lantaran peluang kerja buat para lulusan sarjana masih sangat sedikit sehingga pekerjaan sebagai PNS masih sangat diminati sang sebagian akbar sarjana.
Penundaan pelaksanaan tes CPNS tahun 2015 juga sangat berdampak dalam ketersedian energi PNS khususnya PNS pengajar yg telah sangat kekurangan di beberapa wilayah. Apabila tidak segera diantisipasi maka akan terjadi kelangkaan energi PNS pengajar di segala strata. Hal ini disebabkan sebagian akbar pengajar yang kini mengajar disekolah mempunyai rentang usia antara 50-60 tahun dan akan purna tugas secara masal mulai tahun 2015 hingga 2024. Cobalah tengok guru-guru pada sekolah dasar. Lebih menurut separuhnya merupakan produk guru inpres yg rata-homogen usianya lebih berdasarkan 50 tahun. Ini terjadi karena dulu dalam masa orde baru terdapat proyek pengangkatan masal guru inpres yang dimulai lebih kurang tahun 1974 sampai tahun 1984. Maka otomatis pensiunnya pun mereka akan masal.
Jadi bagi rekan yang berminat jadi PNS tidak perlu risi. Meski tahun ini terdapat penundaan tahun depan terdapat asa. Bahkan dari prediksi aku , kemungkinan akan terdapat pengangkatan PNS pengajar secara masal buat mengganti PNS pengajar yang akan purna tugas secara masal pula.
Sumber : //www.menpan.go.id/keterangan-terkini/3517-anjab-dan-abk-belum-beres-pemerintah-tunda-seleksi-cpns-2015 ,
Comments
Post a Comment