PRINSIPPRINSIP DASAR GOOD CORPORATE GOVERNANCE GCG

Prinsip-Prinsip Dasar Good Corporate Governance ( GCG )
GCG atau prinsip pengelolaan perusahaan yg baik,memang semakin populer buat dibicarakan. Pada dasarnya GCG memiliki beberapa definisi yang intinya menyebutkan bahwa GCG adalah suatu sIstem yg mengatur interaksi dan proses yang digunakan sang organ perusahaan dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan.

Untuk menerapkan GCG pada suatu perusahaan, dibutuhkan tiga unsur yang mendukung yaitu Negara, dunia bisnis dan masyarakat. Negara dalam hal ini berfungsi menjadi pembentuk peraturan perundang-undangan yang bisa menunjang iklim bisnis yg sehat, efisien serta transparan;dunia usaha menjadi pelaku pasar yg menerapkan GCG menjadi pengguna produk dan jasa yg tentunya perduli dan melakukan social control atas hasil dari bisnis tadi. 

Peran Negara dalam hal penerapan GCG terlihat dengan adanya perubahan undang-undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas sebagai Undang-undang no.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang didalam penyusunannya sangat memperhatikan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau GCG tadi.

Untuk dapat menerapkan GCG menjadi pedoman aplikasi aktivitas usaha, suatu perusahaan harus terlebih dahulu memperhatikan prinsip-prinsip dasar dari GCG yg lalu diterapkan dalam menjalankan perusahaan. 

Prinsip-prinsip dasar itu adalah menjadi berikut ;
Transparansi atau keterbukaan 
Yaitu keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan dan membicarakan liputan material serta relevan dalam perusahaan. Hal ini bisa tercapai apabila perusaan bisa membicarakan informasi yg jelas, memadai, seksama, sempurna saat dan bisa diperbandingkan serta mudah diakses oleh pihak yg berkepentingan sesuai menggunakan hak di dalam perusahaan, termasuk diantaranya keterangan keuangan atau lainnya yg bisa mendukung kinerja perusahaan .

Informasi material serta relevan yang dimaksud diatas antara lain mencakup visi serta misi perusahaan,target dan strategi perusahaan, kebijakan perusahaan yang harus dibuat secara tertulis, kondisi keuangan keuangan, susunan kepengurusan,pemilikan saham yang mungkin saja didalamnya termasuk anggota Direksi serta anggota Dewan Komisaris yg berpotensi mempunyai benturan kepentingan,system manajemen resiko, sistempengawasan serta pengendalian internal, system dan aplikasi GCG serta taraf kepatuhannya, serta hal-hal penting lainnya yang bisa menghipnotis kondisi perusahaan.

PrinsipKeterbukaan ini tentunya nir mengurangi kewajiban buat menjaga kerahasiaan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan, misteri jabatan, serta hak-hak eksklusif.

Akuntabilitas 
Yaitu system,struktur, fungsi serta pertanggung jawaban organ perusahaan yang naratif secara jelas sesuai dengan visi, misi, sasaran serta taktik perusahaan, sehingga dapat mendukung pengelolaan perusahaan secara lebih efektif. Untuk mencapai hal ini, pengelolaan perusahaan wajib dilakukan menggunakan baik, terukur serta sinkron menggunakan maksud dan tujuan perusahaan dengan adanya pengendalian internal, dan menggunakan memperhatikan kepentingan pemegang saham serta kepentingan lainnya sehingga tercapai kinerja yang berkesinambungan.

Pertanggungjawaban 
Yaitu kepatuhan pada mengelola perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yg berlaku. Hal ini bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara nasional maupun dalam perusahaan itu sendiri, sebagai akibatnya pengurus atau manajemen perusahaan akan selalu patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan aplikasi aktivitas usah, yg antara lain yg berkaitan menggunakan kasus pajak, interaksi industrial, perlindungan lingkungan hidup, keselamatan kerja, persaingan usaha yang sehat maupun proteksi konsumen.

Kemandirian 
Yaitu keadaan dimana suatu perusahaan dijalankan secara professional dan dapat berdiri sendiri tanpa adanya benturan kepentingan dan imbas menurut pihak lain.dalam pelaksanaanya, organ perusahaan harus bisa menghindari berdasarkan adanya penguasaan atau hegemoni menurut pihak manapun, tidak terpengaruh sang kepentingan tertentu, bebas menurut benturan kepentingan serta berdasarkan segala pengeruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan secara obyektif. Selain itu,organ perusahaan jua harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya sinkron dengan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak saling melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.

Kesetaraan serta kewajaran 
Yaitu kepastian pada hal system aturan dan penegakan hukum yg dapat memberikan perlindungan bagi hak-hak investor atau pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya berdasarkan berbagai kejahatan dan kecurangan pada perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga wajib membuka kesempatan kepada pihak-pihak yg berkepentingan buat memberikan warta, masukan serta pendapat demi kepentingan perusahaan serta memberikan perlakuan yg setara dan wajar sesuai dengan manfaat serta donasi yg diberikan kepada perusahaan, dan wajib menaruh kesempatan yang sama pada penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara prifesional tanpa membedakan suku, agama, ras, jender, serta kondisi fisik.

Manfaat Penerapan Good Corporate Governance (Gcg)
Penerapan GCG pada perusahaan, selain memiliki dampak positif buat menarik investor baik internasional juga domestic, penerapan GCG jua memiliki beberapa manfaat lain baik pada jangka pendek juga jangka panjang yaitu :
  • Dapat menaikkan nilai saham perusahaan dan mempertinggi gambaran perusahaan.
  • Dapat menekan porto yg wajib dimuntahkan oleh pemegang saham, sehubungan dengan adanya pelimpahan wewenang pada manajemen buat menjalankan perusahaan, dimana kewenangan tersebut mungkin saja disalahgunakan, atau biaya yang dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan tersebut.
  • Dapat menekan biaya modal perusahaan, dimana menjadi output berdasarkan pengelolaan perusahaan yg baik merupakan menurunkan resiko perusahaan sebagai akibatnya menyebabkan menurunnya dana yg diharapkan atau dipinjam oleh perusahaan.
  • Dapat mempertinggi dukungan berdasarkan para pemegang saham terhadap banyak sekali taktik dan kebijakan menurut perusahaan yang dinilai lebih terjamin akan berguna aporisma bagi perusahaan.

Comments