PRINSIP DAN STRATEGI OPERASIONAL PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NONFORMAL
1. Prinsip Pembangunan Pendidikan Non Formal Dengan mengacu pada 3 pilar pendidikan nasional yakni; peningkatan perluasan akses dan pemerataan pendidikan; peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan penguatan tatakelola, akuntabilitas, serta pencitraan publik, maka pembangunan PNF haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Kenambungan serta Berkelanjutan
b. Peningkatan dan Pengembangan
c. Inovasi; program PNF kehendaknya selalu sinkron dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
d. Pemberdayaan warga pada bentuk kemitraan dengan ormas serta tuntutan warga
e. Berorientasi kepada keterampilan fungsional dan kepribadian profesional
f. Melengkapi, menambah dan membarui pendidikan formal.
2. Strategi Operasional Pelaksanaan Pembangunan Pendidikan Nonformal
Dalam mewujudkan aplikasi acara pembangunana PNF, beberapa strategi antara lain:
1. Peningkatan perluasan akses serta pemerataan pendidikan
a. Memperluas layanan PAUD yang bermutu, merata dan berkeadilan.
b. Menurunkan jumlah penduduk buta aksara dewasa (usia 15 tahun ke atas), termasuk pada wilayah terpencil.
c. Memperluas akses Paket A serta Paket B dalam mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun
d. Mengembangkan diversifikasi layanan sesuai menggunakan kondisi, potensi, dan karakteristik siswa, dengan pengakuan terhadap kompetensi yg telah dimiliki (Recognition of Prior Learning) serta pembelajaran berdikari.
e. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yang berorientasi wirausaha pedesaan, perkotaan, dan internasional.
f. Mengembangkan Model Gerakan Membaca bagi masyarakat serta diseminasi bagi warga semua Indonesia.
g. Menyediakan TBM pada rangka menunjang Desa Tuntas Buta Aksara, Prioritas pada Provinsi dalam Buta Aksara.
h. Mengembangkan Kolasi Komunitas untuk kaum perempuan
i. Memperkuat sarana dan prasarana serta sumber daya PNF yang memadai buat mendukung pelaksanaan program.
j. Mengembangkan PKBM pada sekolah-sekolah formal, baik Sekolah Dasar juga SMP
k. Membangun tujuh UPT-PLSP baru pada tujuh provinsi.
3. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing
a. Mengembangkan Model Percontohan dan Pusat-pusat rujukan yang mengacu standar PAUD Nasional serta atau Internasional.
b. Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu pada rangka standarisasi dan akreditasi PAUD
c. Menerapkan pembelajaran pendidikan keaksaraan berbasis kecakapan hayati (life Skill).
d. Melaksanakan pengendalian dan Penjaminan mutu melalui penerapan Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) dan sertifikasi Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
e. Meningkatkan mutu kecakapan hayati (life skill) pendidikan kesetaraan (Paket B serta C), yang mengacu dalam standar nasional pendidikan.
f. Mengembangkan proses pembelajaran tuntas dan maju berkelanjutan secara induktif serta fungsional.
g. Mengembangkan standar isi pendidikan kesetaraan yang berorientasi keterampilan fungsional dan kepribadian profesional secara tematik serta konstruktif.
h. Melaksanakan ujian Nasional Berbasis kompetensi dalam sistem Multi Exit serta Multi Entry.
i. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yang diintegrasikan menggunakan pengembangan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
j. Mewujudkan Kelembagaan Kursus dan Program KPP yg bermutu, relevan serta berdaya saing.
k. Menyusun Grand Design Peningkatan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Masyarakat.
l. Mengembangkan TBM bagi masyarakat pada rangka menaikkan minat serta budaya baca.
m. Menyediakan TBM berbasis TIK khususnya bagi masyarakat perkotaan.
n. Mengembangkan Model Pendidikan Keluarga, Pendidikan Sekolah, serta Pendidikan Masyarakat Berwawasan Gender.
o. Menyusun dan menyebarkan bahan ajar, baik bagi pendidikan formal juga Non-formal yg berwawasan gender.
p. Membangung Platform kelembagaan PNF
q. Mengembangkan standarisasi dan kareditasi kelembagaan bagi pengelola dan stuan PNF pada melaksanakan acara PNF yang bermutu, relevan dan berdaya saing.
r. Melakukan kajian serta pengembangunan program PNF sinkron menggunakan potensi, tuntutan dan kebutuhan warga .
s. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusian(SDM) PNF dalam mendukung aplikasi acara.
4. Penguatan Tatakelola, Akutabilitas dan Pencitraan Publik Pokok-pokok kebijakan Pembangunan PNF pada rangka penguatan Tatakelola, Akuntabilitas serta Pencitraan Publik adalah menjadi berikut :
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan acara PNF baik secara lintas sektoral maupun lintas acara.
b. Memperkuat Tatakelola pelayanan PNF yang berkelanjutan serta berkesinambungan
c. Memperkuat kelembangan satuan pendidikan yg menyelenggarakaan PNF
d. Mengembangkan dan menaikkan kemitraan baik dengan organisasi pemerintah maupun rakyat.
e. Membangun sistem Informasi Manajemen (SIM) serta Pendataan PNF pada rangka mendukung pengelolaan dan program PNF
f. Meningkatkan pengenalan serta publik PNF pada menaikkan pencitraan publik.
g. Meningkatkan pelayanan PNF pada masyarakat secara efisien, efektif, transparan serta akuntabel.
h. Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi acara PNF.
a. Kenambungan serta Berkelanjutan
b. Peningkatan dan Pengembangan
c. Inovasi; program PNF kehendaknya selalu sinkron dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat
d. Pemberdayaan warga pada bentuk kemitraan dengan ormas serta tuntutan warga
e. Berorientasi kepada keterampilan fungsional dan kepribadian profesional
f. Melengkapi, menambah dan membarui pendidikan formal.
2. Strategi Operasional Pelaksanaan Pembangunan Pendidikan Nonformal
Dalam mewujudkan aplikasi acara pembangunana PNF, beberapa strategi antara lain:
1. Peningkatan perluasan akses serta pemerataan pendidikan
a. Memperluas layanan PAUD yang bermutu, merata dan berkeadilan.
b. Menurunkan jumlah penduduk buta aksara dewasa (usia 15 tahun ke atas), termasuk pada wilayah terpencil.
c. Memperluas akses Paket A serta Paket B dalam mendukung penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun
d. Mengembangkan diversifikasi layanan sesuai menggunakan kondisi, potensi, dan karakteristik siswa, dengan pengakuan terhadap kompetensi yg telah dimiliki (Recognition of Prior Learning) serta pembelajaran berdikari.
e. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yang berorientasi wirausaha pedesaan, perkotaan, dan internasional.
f. Mengembangkan Model Gerakan Membaca bagi masyarakat serta diseminasi bagi warga semua Indonesia.
g. Menyediakan TBM pada rangka menunjang Desa Tuntas Buta Aksara, Prioritas pada Provinsi dalam Buta Aksara.
h. Mengembangkan Kolasi Komunitas untuk kaum perempuan
i. Memperkuat sarana dan prasarana serta sumber daya PNF yang memadai buat mendukung pelaksanaan program.
j. Mengembangkan PKBM pada sekolah-sekolah formal, baik Sekolah Dasar juga SMP
k. Membangun tujuh UPT-PLSP baru pada tujuh provinsi.
3. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing
a. Mengembangkan Model Percontohan dan Pusat-pusat rujukan yang mengacu standar PAUD Nasional serta atau Internasional.
b. Melaksanakan pengendalian dan penjaminan mutu pada rangka standarisasi dan akreditasi PAUD
c. Menerapkan pembelajaran pendidikan keaksaraan berbasis kecakapan hayati (life Skill).
d. Melaksanakan pengendalian dan Penjaminan mutu melalui penerapan Standar Kompetensi Keaksaraan (SKK) dan sertifikasi Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
e. Meningkatkan mutu kecakapan hayati (life skill) pendidikan kesetaraan (Paket B serta C), yang mengacu dalam standar nasional pendidikan.
f. Mengembangkan proses pembelajaran tuntas dan maju berkelanjutan secara induktif serta fungsional.
g. Mengembangkan standar isi pendidikan kesetaraan yang berorientasi keterampilan fungsional dan kepribadian profesional secara tematik serta konstruktif.
h. Melaksanakan ujian Nasional Berbasis kompetensi dalam sistem Multi Exit serta Multi Entry.
i. Mewujudkan kursus para-profesi (KPP) yang diintegrasikan menggunakan pengembangan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
j. Mewujudkan Kelembagaan Kursus dan Program KPP yg bermutu, relevan serta berdaya saing.
k. Menyusun Grand Design Peningkatan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan Masyarakat.
l. Mengembangkan TBM bagi masyarakat pada rangka menaikkan minat serta budaya baca.
m. Menyediakan TBM berbasis TIK khususnya bagi masyarakat perkotaan.
n. Mengembangkan Model Pendidikan Keluarga, Pendidikan Sekolah, serta Pendidikan Masyarakat Berwawasan Gender.
o. Menyusun dan menyebarkan bahan ajar, baik bagi pendidikan formal juga Non-formal yg berwawasan gender.
p. Membangung Platform kelembagaan PNF
q. Mengembangkan standarisasi dan kareditasi kelembagaan bagi pengelola dan stuan PNF pada melaksanakan acara PNF yang bermutu, relevan dan berdaya saing.
r. Melakukan kajian serta pengembangunan program PNF sinkron menggunakan potensi, tuntutan dan kebutuhan warga .
s. Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusian(SDM) PNF dalam mendukung aplikasi acara.
4. Penguatan Tatakelola, Akutabilitas dan Pencitraan Publik Pokok-pokok kebijakan Pembangunan PNF pada rangka penguatan Tatakelola, Akuntabilitas serta Pencitraan Publik adalah menjadi berikut :
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan acara PNF baik secara lintas sektoral maupun lintas acara.
b. Memperkuat Tatakelola pelayanan PNF yang berkelanjutan serta berkesinambungan
c. Memperkuat kelembangan satuan pendidikan yg menyelenggarakaan PNF
d. Mengembangkan dan menaikkan kemitraan baik dengan organisasi pemerintah maupun rakyat.
e. Membangun sistem Informasi Manajemen (SIM) serta Pendataan PNF pada rangka mendukung pengelolaan dan program PNF
f. Meningkatkan pengenalan serta publik PNF pada menaikkan pencitraan publik.
g. Meningkatkan pelayanan PNF pada masyarakat secara efisien, efektif, transparan serta akuntabel.
h. Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi acara PNF.
Comments
Post a Comment