PERKEMBANGAN TEORI GEOPOLITIK INDONESIA
Perkembangan Teori Geopolitik Indonesia
Geopolitik dan geostrategi merupakan pertarungan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Konflik ini menjadi krusial karena insan yg telah membangsa membutuhkan wilayah menjadi tempat tinggalnya yg kemudian dikenal sebagai negara. Dalam perkembangannya pengertian negara tidak saja diartikan menjadi daerah, namun diartikan lebih luas yaitu menjadi institusi. Prasyarat negara sebagai institusi dari Prof. DR. Sri Soemantri secara mininal meliputi unsur : daerah, warga , dan pemerintah yg berkuasa. Unsur masyarakat suatu negara disamping warganegara jua meli-puti bukan warganegara. Agar negara dapat mencapai tujuan nasi-onal aman dan sejatera (Pembukaan UUD-45 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yg dimaksud agar rakyat-negara Indonesia tahu mengenai hak serta kewajiban dan bisa berdiri serta tetap menjaga jati dirinya ditengah arus globalisasi.
Bertitik tolak menurut amanat UU no 20/2003 ttg Sisdiknas, spesifik-nya penjelasan pasal 37, tujuan pendidikan kewarganegaraan buat menciptakan siswa sebagai insan yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara rinci visi serta misi Bahan Ajar merupakan, agar siswa sanggup :
1. Menjelaskan landasan historis perkembangan pengetahuan tentang geopolitik yang sekarang sebagai keliru satu unsur dalam konsepsi perencanaan pembangunan bangsa dan negara agar tercapai tujuan nasional bangsa.
2. Menjelaskan konsepsi cara pandang wawasan nasional bangsa Indonesia yang didasari pada filsafat Pancasila hakekatnya adalah konsepsi geopolitik Indonesia.
3. Menguasai dan tahu tentang aneka macam kasus dasar kehidupan rakyat, bangsa dan negara Indonesia menggunakan menerapkan pandangan bangsa Indonesia mengenai diri meliputi, sejarah, filsafat, kebhinekaan etnik, budaya dan agama serta lingkungan geografi yang berbentuk negara kepulauan berada di posisi silang antara dua benua dan 2 lautan.
4. Mengaplikasikan cara pandang bangsa Indonesia dalam pelatihan dan pengendalian hayati, bangsa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Orang dan tempat tidak bisa dipisahkan ! Tidak dapat dipi-sahkan masyarakat berdasarkan bumi yang ada pada bawah kakinya. Demikian kata Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI (Setneg RI, tt : 66). Oleh karena itu, selesainya membangsa orang menyatakan loka tinggalnya menjadi negara. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian negara tidak hanya daerah tempat tinggal, namun diartikan lebih luas lagi yg mencakup institusi, yaitu : pemerintah, rakyat, kedaulatan serta lain sebagainya, yg kemudian diklaim sebagai state.
Karena orang serta tempat tinggalnya tidak bisa dipisahkan, perebutan ruang sebagai hal yang mengakibatkan perseteruan antar antar insan individu, famili, warga , bangsa sampai kini , meskipun bentuknya dapat secara fisik maupun non fisik. Untuk bisa mempertahankan ruang hidupnya bangsa harus mempunyai kesatuan cara pandang yang dikenal sebagai wawasan nasional. Para ilmuwan politik dan militer menyebutnya menjadi geopolitik yg adalah kelanjutan menurut geografi politik.
Konsep wawasan nasional setiap bangsa tidak sinkron. Hal ini berkaitan dengan profil diri bangsa sejarah, etos, ideo-logi, budaya dan sudah barang tentu ruang hidupnya yaitu geografi. Kedua unsur utama profil bangsa dan geografi inilah yg harus diperhatikan dalam membuat konsep geopolitik bangsa serta negara. Geopolitik Indonesia dinamakan Wawasan Nusantara, menggunakan alasan :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Setneg RI, tt : 66)
2. Berada diantara 2 benua (Asia dan Australia) serta 2 samudera (La-utan India dan Lautan Pasifik) sehingga tepatlah bila dinamakan nusa diantara laut/air yg selanjutnya dinamakan Nusantara.
3. Keunikan lainnya adalah bahwa wilayah nusantara berada di Garis Khatulistiwa serta diliwati oleh Geo Stationary Satelite Orbit (GSO).
Konsep wawasan bangsa tentang daerah mulai dikembangkan menjadi ilmu dalam akhir abad 19 dan awal abad 20 dan dikenal sebagai geopolitik, yg dalam mulanya membahas geografi berdasarkan segi politik negara (state). Selanjutnya berkembang konsep politik pada arti distribusi kekuatan pada hamparan geografi negara, sehingga tidaklah hiperbola bahwa geopolitik menjadi ilmu “baru” dicurigai sebagai upaya pembenaran pada kosepsi ruang (Sunardi. 2004 : 157). Oleh karenanya pada membahas perkara wawasan nasional bangsa, disamping membahas sejarah terjadinya konsep wawasan nasional akan dibahas juga teori geopolitik serta implementasinya pada negara kita.
Geomorfologi Negara
Sebelum membahas masalah geopolitik suatu Negara perlu mendalami ciri spesifik negara berdasarkan bentuk geomorfologinya (ciri fisik serta non fisik). Setelah abad 19 perkembangan geopolitik ditentukan sang orientasi manusia pada konstalasi daerah. Masa kemudian pra abad 19 pengertian negara identik menggunakan tanah, sebagai akibatnya poly bangsa menamakan negaranya dengan unsur tanah, contohnya : England, Holland, Poland, Rusland, Thailand.
Negara dari bentuk geografinya dibedakan :
1. Dikelilingi daratan (land lock country).
2. Berbatasan menggunakan bahari, bisa dibedakan sebagai :
a. Negara pulau (oceanic archipelago)
b. Negara pantai (coastal archipelago)
c. Negara kepulauan (archipelago)
Pengertian Asas Kepulauan, dari UNCLOS 1982 :
Kepulauan : adalah suatu kesatuan utuh daerah, yg batas-batasnya dipengaruhi oleh laut, pada lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan kumpulan pulau-pulau
Atau
Merupakan kumpulan pulau-pulau dengan perairan diantaranya serta angkasa pada atasnya sebagai kesatuan utuh, dengan unsur air menjadi penghubung.
Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula menjadi ilmu bumi politik kemudian berkembang sebagai pengetahuan mengenai sesuatu yang bekerjasama konstelasi karakteristik spesial negara yg berupa : bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara buat membentuk serta membina negara. Para penyelenggara pemerintahan nasional hendaknya menyusun pelatihan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomor-fologi secara ilmiah berdasarkan hasrat bangsa. Sedangkan geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara. (Poernomo, 1972) .
Teori geopolitik kemudian berkembang sebagai konsepsi wa-wasan nasional bangsa. Oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan wawasan nasional suatu negara kita bisa menyelidiki kemana arah perkembangan suatu negara.
Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Sebelum membahas wawasan nasional terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa pendapat menurut para penulis geopolitik. Semula geopolitik merupakan ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, namun berkembang sebagai ajaran yg melitimasikan Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini nir terlepas berdasarkan para penulis antara lain :
1. Friedrich Ratzel (1844-1904).
Teori yg dikemukakan adalah teori Ruang yang pada konsepsinya ditentukan oleh pakar biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara menjadi makhluk hidup yang makin sempurna dan membutuhkan ruang hayati yang makin meluas, karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yg tinggi serta akhirnya mendesak wilayah bangsa yg “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yg menyeluruh serta sebagai satuan biologis yg memiliki intelektualitas. Dengan kekuatannya sanggup ekploitasi negara “primitif” supaya negaranya bisa swasembada. Beberapa pemikir tak jarang menyebutnya sebagai Darwinisme sosial.
2. Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi atase militer pada Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yg jaya pada global. Untuk men-jadi jaya bangsa wajib bisa benua-benua pada dunia. Ia berpen-dapat bahwa pada hakikatnya dapat dibagai atas empat tempat benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan, adalah hasil penelitiannya dan dikenal jua sebagai Teori Pan Regional :
a. Lebensraum (ruang hayati) yg “cukup”
b. Autarki (swasembada).
c. Dunia dibagi 4(empat) Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nasion) yg unggul. Pan region : Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, Pan Eropa Afrika. Dari pemba-gian daerah inilah kita dapat segera memahami percaturan politik masa lalu dan masa depan.
3. Sir Halford Mackinder (1861-1947).
Teori Daerah Jantung (dikenal juga sebagai wawasan benua). Dal-am teori pakar geografi ini mungkin terkandung agar negara lain selalu berpaling dalam pembentukan kekuatan darat. Dengan demikian tidak mengganggu pengembangan armada laut Inggris. Teorinya dapat disimpulkan :
a. Dunia terdiri : 9/12 air, 2/12 pulau global (Eropa, Asia, Afrika), 1/12 pulau lain
b. Daerah terdiri : Daerah Jantung (Heartland), terletak pada pulau dunia yaitu : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) mencakup : Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, dan Bulan Sabit Luar (outer cresent) mencakup : Afrika, Australia, Amerika/ Benua Baru.
c. Bila ingin menguasai dunia, harus kuasai Daerah Jantung, buat itu dibutuhkan kekuatan darat yg memadai.
Teori geopolitik Mackinder dapat disimpulkan sebagai berikut (Sunardi, 2004 : 166) merupakan :
Who rules East Europe commands the Heartland, Who rules the Heartland commands the World Island, Who rules the world Island commands the World.
3. Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
Teori Kekuatan Maritim yg dicanangkan oleh Raleigh, bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai de-ngan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan serta semangat perdagangan yg tidak lagi mencari emas serta sutera di Timur (Simbolon.1995 : 425). Pada masa ini jua lahir mengenai pemikiran aturan laut internasional yg berlaku sampai tahun 1994 (sesudah UNCLOS 1982 disetujui melalui SU PBB).
a. Sir W. Raleigh : Siapa yg kuasai laut akan menguasai Peraturan Daerah-gangan dunia/kekayaan global serta akhirnya menguasai global, oleh karenanya harus mempunyai armada bahari yg kuat. Sebagai tindak lanjut maka Inggris berusaha menguasai pantai-pantai benua, paling tidak menyewanya.
b. Alfred T. Mahan : Laut untuk kehidupan, sumber daya alam poly masih ada di laut, oleh lantaran wajib dibangun armada bahari yang kuat buat menjaganya. Menurut Mahan disamping hal tersebut jua perlu diperhatikan pula, masalah akses ke laut, serta jumlah penduduk lantaran faktor ini jua akan memungkinkan kemampuan industri buat kemandiran suatu bangsa serta negara.
5. Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936).
Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan pener-bangan. Kedua orang ini mencita-citakan berdirinya Angkatan Uda-ra. Dalam teorinya, menyebutkan bahwa kekuatan udara bisa beroperasi sampai garis belakang versus serta kemenangan akhir dipengaruhi sang kekuatan udara.
7. Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teorinya ditentukan oleh Mackinder serta Haushoffer, terutama dalam membagi daerah. Karena dia merupakan bangsa Belanda yang dalam dasarnya bangsa mari-tim, maka menurutnya penguasaan daerah jantung sine qua non akses ke laut serta hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia. Dalam teorinya tersirat :
a. Dunia menurutnya terbagi 4 yaitu daerah Jantung (Heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar serta Dunia Baru (Benua Amerika).
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, udara buat kuasai dunia.
c. Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih akbar penga-ruhnya pada percaturan politik dunia daripada wilayah jantung.
d. Wilayah Amerika yang paling ideal dan sebagai negara terkuat.
8. Bangsa Indonesia.
Wawasan bangsa Indonesia tersirat melalui Undang-Undang Dasar 1945 diantaranya :
a. Ruang hayati bangsa terbatas diakui internasional.
b. Setiap bangsa sama derajatnya, berkewajiban menjaga perdamaian dunia.
c. Kekuatan bangsa buat mempertahankan keberadaan serta kemakmuran rakyat.
Dari pembahasan tersebut diatas dapaat disimpulkan bahwa teori geopolitik menjadi doktrin dasar bagi terbentuknya negara nasional yg bertenaga dan andal. Sebagai diktrin dasar ada empat unsur yg perlu diperhatikan yaitu (Sunardi, 2004 : 189 s/d 177) :
1. Konsepsi Ruang, yang merupakan aktualisasi dari pemikiran negara menjadi organisasi hayati. Ruang yang adalah inti menurut konsepsi geopolitik merupakan wadah dinamika politik serta militer.
2. Konsepsi Frontier, yg merupakan konsekwensi dari kebutuhan dan lingkungan. Frontier adalah batas imajiner antara 2 negara yang saling mempengaruhi. Oleh karena itu batas resmi (boundary) dapat bergeser karena aneka macam pengaruh terutama kasus sosial, budaya, maupun ekonomi. Pengaruh negara asing/tetangga yg lebih maju jika tidak ditangani secara serius akan mengakibatkan gejolak politik yang melabilkan Pemerintah.
3. Konsepsi Politik Kekuatan, yang ingin menjelaskan tentang kehi-dupan bernegara. Politik kekuatan yg adalah faktor dinamika kehidupan bangsa lantaran dinamika organisme bangsa. Dunia yg menyempit dan percepatan jalannya sejarah (Wright, 1941 : lima s/d 7) sebagai akibat revolusi teknik dapat duinia makin terbuka serta harapan global tanpa batas (Ohmae, 1990 : 214) adalah karakteristik globalisasi wajib bisa ditangkal oleh setiap negara lebih-lebih bagi negara sedang berkembang.
4. Konsepsi Keamanan Negara serta Bangsa, yg lalu melahirkan konsepsi geostrategi. Geopolitik akhirnya bertujuan untuk penga-manan negara baik secara fisik juga sosial (ekonomi, budaya dan kehidupan siosial lainnya). Untuk itu perlu dipersiapkan daerah penyangga yg dikenal menjadi wilayah frontier yg berbatasan dengan negara jiran serta dipersiapkan secara sistematis pembangunannya.
Comments
Post a Comment