PENGANGKATAN HONORER K2 TERTUNDA KARENA TAK ADA ANGGARAN
Pada pertengahan bulan September Tahun 2015 Menteri PANRB, berjanji akan mengangkat semua honorer K2 yg jumlahnya lebih kurang 440.000 menjadi pegawai negeri sipil secara sedikit demi sedikit. Janji itu diucapkan menjadi jawaban berdasarkan desakan para tenaga Honorer K2 yang mengadakan demo besar -besaran menuntut pemerintah memperhatikan nasib Honorer K2. Pada ketika itu Langkah itu pun diapresiasi seluruh anggota Komisi II berdasarkan lintas fraksi pada DPR RI.
Kabar itu tentu menjadi keterangan senang bagi semua Honorer K2 yg selama ini menanti kejelasan nasibnya. Selama ini mereka bekerja selayaknya PNS namun penghasilan yang didapat jauh berdasarkan mencukupi kebutuhan hidupnya.
Namun ternyata, janji itu hanyalah janji. Pada pembahasan RAPBN tahun 2016 aturan pengangkatan serta penggajian buat Honorer K2 tidak dimasukan dengan alasan negara kesulitan dana. Bahkan bukan hanya pengangkatan Honorer K2 saja yang nir masuk anggaran , aturan pengangkatan CPNS buat umum pun tidak terdapat. Dengan demikian sanggup dipastikan pada tahun 2016 tidak ada pengangkatan CPNS baik menurut perpaduan Honorer K2 juga menurut generik.
Namun demikian Menpan-RB berjanji akan tetap memperjuangkan nasib Honorer K2 secara konsisten.
"Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap damai dan tidak terprovokasi. Pak menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak tanggal berdasarkan dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman, pada Jakarta, Selasa malam.
"Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap damai dan tidak terprovokasi. Pak menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak tanggal berdasarkan dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman, pada Jakarta, Selasa malam.
Comments
Post a Comment