PEMERINTAH INDONESIA AKAN MENGKAJI SISTEM PENDANAAN PENSIUN PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kerjasama peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Ministry of Personnel Management Republik of Korea. Salah satu poin kerjasamanya merupakan, pemerintah Indonesia akan menyelidiki sistem pendanaan purna tugas bagi para abdi negara.
Kerjasama itu ditandai menggunakan penandatanganan nota kesepahaman oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dan Director General Human Resources Recruitment Bureau Ministry of Personnel Management Republik of Korea Lee In Ho, pada Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (23/03).
Minister of Personnel Management Republik of Korea Kim Pan Suk menjelaskan, pejabat tinggi pada Republik Korea homogen-homogen menerima pensiun sebesar USD 4000 per bulan. Sedangkan pejabat tinggi di Indonesia mendapat uang pensiun USD 350 per bulan. Di sana, negara ikut iuran lebih kurang 10 % menurut gaji setiap PNS pada pendanaan dana pensiun mereka.
"Sistem misalnya ini akan kita perbaiki ke depannya. Sehingga ASN akan menjadi motor penggerak sekaligus penyelenggara negara yg profesional," ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam rangkaian kegiatan tadi.
Perbaikan sistem purna tugas itu, menurut Menteri Asman, pula didasarkan agar para abdi negara tidak merasa risi saat wajib purna tugas. Tetapi, besaran dana pensiun yg diterima PNS pada Indonesia disesuaikan dengan kemampuan negara dan gaji para PNS. Sistem ini mulai dikaji pada tahun ini. "Kita harap tahun ini, sesudah kita sepakati nanti kita putuskan," tegas Menteri Asman.
Menteri Asman menyampaikan, kerjasama Indonesia-Korea ini akan dilanjutkan menggunakan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo pertengahan tahun 2018 ini. "Insya Allah kita akan lakukan kerjasama dengan Republik Korea saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea pertengahan tahun ini. Nanti akan terdapat pemandangan kerjasama antara Kementerian PANRB dan Ministry Personnel Management Republik of Korea," imbuhnya.
Tidak hanya soal sistem dana purna tugas, kerjasama ini jua ada di bidang pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sering diklaim e-government. Pemerintah juga akan belajar tentang sistem merit yg diimplementasikan oleh pemerintah negeri ginseng tadi.
Selain itu, bentuk kerjasama lain merupakan pada bidang pelatihan PNS. "Sistem pendidikan serta pelatihan, nanti kita akan sambungan pendidikan dan pelatihan yg terdapat pada Korea," ucap mantan Wakil Walikota Batam itu.
Dalam program tadi, Menteri Asman pula didampingi sang Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan serta Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Menteri bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, serta Staf Ahli Menteri bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Sementara itu, delegasi Republik Korea didampingi sang Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Boem. 
Sumber : //menpan.go.id/site/fakta-terbaru/pemerintah-akan-kaji-sistem-pensiun-pns-republik-korea

Comments