MULAI TAHUN INI PEMERINTAH AKAN UBAH TATA CARA KENAIKAN PANGKAT PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tahun ini berencana buat mengubah prosedur promosi bagi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan mekanisme promosi yang baru seluruh PNS akan mendapat kenaikan pangkat otomatis setiap 4 tahun sekali tanpa menkanisme pengusulan sebagaimana umumnya.
“Paradigmanya harus dirubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS supaya pelayan publik mampu aporisma dalam memberikan layanan. Bagaimana mau menaruh layanan aporisma bila PNS sibuk urusi kenaikan pangkat . Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat bila sibuk menaruh pelayanan,” istilah Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (12/lima) kemarin.
Bima Aria menjelaskan, kebijakan tadi dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) pada bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibentuk sibuk mengusulkan kenaikan pangkat , lantaran BKN setiap empat tahun mengulkan daftar nama pegawai yg dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan konduite pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani sanksi displin pegawai atau nir. Jika tidak bermasalah maka mampu segera diproses kenaikan pangkatnya.
Bima beropini, mekanisme misalnya sekarang melalui usulan atasan pribadi ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan. “Ada masalah terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan promosi akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan,” yakinnya.
Ke depan, sambung Bima, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Pun demikian buat daftan nama PNS yang akan purna tugas. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.
Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan sanggup segera memproses pemberkasannya agar waktu jatuh tempo, baik naik pangkat juga pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yg naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang purna tugas langsung sanggup mendapat uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
“Sama halnya buat pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan,” pesan Bima.
Wakil Kepala BKN itu menilai, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin sebagai perwakilan BKN pada wilayah siap mengawal pelaksanaannya. Bila perlu training, BKN dipastikan siap mendukung menyiapkannya sebagai bagian upayab mempercepat pelayanan bgai pegawai.
“Di BKN ada standar pelayanan sinkron ISO yang dimiliki. Maksimal pelayanan harus terselesaikan dalam 20 hari kerja. Ini harus konsiten dilaksanakan hingga ke wilayah,”tambahnya.
Namun demikian pemberitaan di atas tidak menjelaskan apakah PNS guru termasuk pada dalamnya atau tidak. Jika ya, maka ini merupakan angin segar bagi para guru yg selama ini disibukan oleh pembuatan usulan kenaikan pangkat yang sangat melelahkan. Selama ini kenaikan pangkat PNS guru memiliki mekanisme tersendiri yg agak berbeda apabila dibandingkan dengan PNS lainnya. Bahkan berdasarkan Permenpan RB no 16 tahun 2009 PNS pengajar wajib membuat PAK tahunan setiap tahun sebelum nilai nomor kreditnya memenuhi nomor minimal buat promosi. Kita tunggu saja bagaimana implementasinya pada lapangan.
(dikutip menurut laman //setkab.go.id/tidak-perlu-nunggu-usulan-bkn-berlakukan-sistem-kenaikan-pangkat-otomatis-bagi-pns/ dan ditambah seperlunya oleh penulis)
Comments
Post a Comment