KABAR GEMBIRA PROGRAM SERTIFIKASI GURU TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH MELALUI POLA PLPG
Kabar gembira bagi pengajar yang hingga ketika ini belum mengikuti program Sertifikasi Pengajar, pelaksanaan acara sertifikasi guru akan permanen dilaksanakan melalui jalur PLPG serta pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini berlaku bagi guru yg diangkat hingga tahun 2015
Dalam kebijakan sebelumnya, acara tunjangan profesi pengajar pola PLPG hanya diperuntukan bagi pengajar yg diangkat sampai Desember 2005. Sedangkan guru yang diangkat terhitung mulai Januari 2016 harus mengikuti tunjangan profesi pengajar melalui pola PPG menggunakan porto sendiri. Dengan adanya kebijakan baru ini maka semua guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015 bisa mengikuti acara tunjangan profesi pengajar dengan pola PLPG tanpa wajib mengeluarkan porto sendiri.
Hal ini dikatakan sang Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, senin (11/4/2016) pada jakarta.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi pengajar menggunakan tetap menaruh bantuan dana bagi pengajar untuk mengikuti acara sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Pengajar (PLPG)." Ujar Mendikbud.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi pengajar menggunakan tetap menaruh bantuan dana bagi pengajar untuk mengikuti acara sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Pengajar (PLPG)." Ujar Mendikbud.
Menurut Direktur Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, ada kurang lebih 555.467 guru yang belum tersertifikasi, terdiri atas 116.770 guru pada jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 pengajar yg diangkat dalam periode 2006-2015. Seluruh pengajar tadi bisa mengikuti sertifikasi guru menggunakan pola PLPG jika memenuhi kondisi.
Sumber : //www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/menteri pendidikan dan kebudayaan-anies-baswedan-program-tunjangan profesi-pengajar-permanen-dibiayai-pemerintah
Comments
Post a Comment