INILAH PASSING GRADE SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS TAHUN 2018

Sebagaimana sudah diketahui bersama, pemerintah pada tanggal 19 September 2018 akan membuka registrasi CPNS sebesar 238.015 kumpulan. Jumlah deretan tersebut terbagi ke pada dua bagian, yaitu 51.271 buat perpaduan sentra dan 186.744 perpaduan buat pemerintah daerah. Pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan menggunakan login ke alamat ://sscn.bkn.go.id .

Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk aplikasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, seorang pelamar harus memenuhi passing grade yg telah ditetapkan pemerintah melalui Permen PanRB No 37 tahun 2018. Apabila pelamar tidak bisa memenuhi passing grade tersebut, maka beliau tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
Ada beberapa kriteri pelamar CPNS 2018 yaitu Pelamar Umum, Cumlaude dan Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua serta papau barat. Tenaga Honorer K2, Olahragawan Berprestasi, Dokter Spesialis dan Instruktur penerbang, Petugas Ukur, Rescue, ABK, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pelatih/Pawang Hewan serta penjaga tahanan.

Passing grade buat masing-masing kategori  secara lengkap  dapat dicermati di bawah ini:
Secara generik syarat untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2018 adalah :
1. Warga Negara Indonesia yg dibuktikan dengan memiliki KTP elektronik
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki ijazah sesuai perpaduan yg dipilih
4. Usia 18-35 tahun
5. Tidak pernih diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, dll

Comments