DAPODIK BATAS PENDAFTARAN PESERTA UN 31 DESEMBER 2018
Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 sementara waktu lagi akan datang. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi Ujian Nasional wajib mempersiapkan segala kelengkapan baik fisik maupun kelengkapan data guna kelancaran serta kesuksesan UN tahun 2016.
Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 sepenuhnya akan menggunakan data siswa yg terdaftar pada Aplikasi Dapodik. Berkaitan menggunakan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik misalnya bukti diri eksklusif peserta didik, NISN serta data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Jika diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian merupakan lepas 31 Desember 2015.
Sekolah yg melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yg berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan pada MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik merupakan :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi siswa taraf akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara berdasarkan website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan liputan program penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat SD serta Menengah : //dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : //dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Seperti inilah tampilan pada website Manajemen UN
Di alamat tersebut kita bisa melihat data murid yang sudah terdaftar sebagai calon peserta Ujian Nasional tahun 2016. Cek kelengkapan data masing-masing anak didik dan sesuaikan menggunakan bukti fisik yang dimiliki siswa. Bila masih ada kesalahan data maka secepatnya perbaiki data siswa di Aplikasi Dapodik.
Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 sepenuhnya akan menggunakan data siswa yg terdaftar pada Aplikasi Dapodik. Berkaitan menggunakan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik misalnya bukti diri eksklusif peserta didik, NISN serta data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Jika diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian merupakan lepas 31 Desember 2015.
Sekolah yg melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yg berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan Sekolah Dasar, SMP, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan pada MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik merupakan :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi siswa taraf akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara berdasarkan website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan liputan program penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat SD serta Menengah : //dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : //dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Seperti inilah tampilan pada website Manajemen UN
Comments
Post a Comment