ARTI RIBA KEHARIBAAN DAN KERIBAAN BESERTA CONTOH DAN PENJELASANNYA

Arti Kata Riba, Ke Ribaan, Di Ribaan, serta Keharibaan

Arti Kata Riba, Ke Ribaan, Di Ribaan, dan Keharibaan


Kata riba dalam bahasa Indonesia ada dua kata. Bisa dicek di Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa page 1173 (Kamus Edisi Keempat). Kata riba yang pertama merupakan kelas istilah verba (kata kerja) yang merupakan pangku. Kata riba yang ke 2 adalah serapan berdasarkan bahasa Arab, termasuk dalam kelas istilah nomina (istilah benda). Kata riba yang kedua ini bersinonim menggunakan rente.

Kata riba yang berarti pangku atau pangkuan biasa digunakan buat kabar duka dan lagu mengheningkan cipta. Dalam lagu Mengheningkan Cipta ada syair yg berbunyi:

Nan gugur remaja

Di ribaan bendera

Bela nusa bangsa


Jadi, penulisan yang sahih merupakan di ribaan bukan diribaan apalagi diri baan atau diri bahan. Jauh ya.

Penulisan di ribaan harus dipisah karena ribaan merupakan istilah loka. Perubahan makna serta kelas istilah menurut istilah riba. Riba awalnya adalah istilah kerja (verba) tetapi karena mendapat imbuhan  (akhiran) –an maka menjadi kata benda. Jadi, kata ribaan merupakan tempat, yaitu pangkuan tempat orang dipangku.

Selain bentuk turunan ribaan, dalam KBBI kata riba juga bisa dilekati imbuhan (awaln/prefiks) me- menjadi istilah meriba. Arti meriba adalah memangku. 

Contoh kalimat:
Mereka berjaga-jaga siang serta malam berganti-ganti meriba putra baginda itu.


Dilihat menurut contoh kalimat yg terdapat pada KBBI, istilah riba ini termasuk dalam kata klasik. Jadi, istilah ini merupakan kata yang dipakai pada masa lampau.

Kata lain yg seperti menggunakan ribaan adalah haribaan. Kata haribaan merupakan kata yang seringkali digunakan buat menunjukkan kesyahduan. Misalnya:

“Semog diterima di haribaan Tuhan”

Kata haribaan merujuk pula dalam istilah ribaan dan memiliki makna pangkuan.

Kata Riba yang ke 2 yg diserap dari bahasa Arab memiliki arti yg jauh tidak sinkron. Kata riba sama menggunakan bunga uang, rente, dan uang beranak. Riba merupakan salah satu laras kepercayaan Islam, lebih tepatnya hukum islam yg dilarang.

Dalam laras keagamaan (Islam) riba adalah penambahan uang menggunakan alasan transaksi atau peminjaman uang. Misalnya seorang, Si A meminjam uang 100.000 kepada Si B. Kemudian dalam waktu mengembalikan, Si A diwajibkan sang Si B mengembalikan sebesar 110.000. Jadi, penambahan uang tadi disebut riba.

Kata riba merupakan istilah sensitif, karena dihukumi  haram oleh sebagian ulama. Sementara yang lain, menduga bahwa bungan bank yang kecil dan tidak bertujuan buat merogoh keuntungan (hanya buat) operasional tidak termasuk riba.

[saya perlu tuliskan disclaimer berkaitan hukum riba. Saya bukan ahli agama Islam. Maka, pernyataan saya tidak bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan apapun]

Lalu bagaimana cara membedakan arti istilah riba? Mana yg arti pangkuan serta mana yang arti bunga bank atau uang beranak. Caranya adalah menggunakan cara tahu konteks kalimatnya.

Contoh:

Dia menolak riba sehingga lebih memilih menjual barangnya sebagai kapital.


Kalimat di atas mengandung istilah riba. Kata riba tersebut berkaitan dengan modal berarti berkaitan dengan uang. Maka, makna kata riba pada kalimat tadi mempunyai makna uang tambahan jika merogoh atau meminjam uang.


Dia telah pulang ke ribaan sang kuasa.


Yang dimaksud menggunakan ribaan pada kalimat di atas merupakan pangkuan. Maksudnya kembali adalah meninggal. Orang yg meningal niscaya pulang ke pangkuan (sisi) ilahi.


Demikian penerangan mengenai kata riba yang memiliki 2 arti yang tidak sinkron. Berdasarkan penjelasan ini, kentara bahwa riba belum tentu haram, karena riba terdapat kalanya memiliki makna pangkuan. Mana mungkin pangkuan haram. Mungkin saja sih sebenarnya apabila yg dimaksud pangkuan adalah kopi pangku yang sempat marak di beberapa wilayah di Jember. Hehehe.

Comments