ADSENSE MENGATASI PELANGGARAN TINGKAT LAMAN DAN ID PENAYANG ADS TXT

Mengenal jenis-jenis pelanggaran kebijakan adsense penting bagi calon publisher juga yg telah sebagai publisher adsense agar selalu berhati-hati dalam melakukan tindakan "mengelola iklan dan mengembangkan situs web". Mungkin pada rangka mempertinggi pendapatan iklan, tidak sedikit publisher adsense melakukan experiment extreme yang berujung dalam pelanggaran kebijakan adsense.
Disini saya akan mengembangkan pengalaman sekaligus cara mengatasi perkara pelanggaran adsense yang masih mampu ditolerir seperti pelanggaran taraf page (violations on a page). Baru-baru ini aku menerima pesan e-mail dari pihak adsense yang menyatakan bahwa galat satu situs yg pada monetize menggunakan ID penayang adsense aku terdapat pelanggaran taraf halaman.
In the last 24 hours:
New violations were detected. As a result, ad serving has been restricted or disabled on pages where these violations of the AdSense Program Policies were found. To resolve the issues, you can either remove the violating content and request a review, or remove the ad code from the violating pages.
Tidak lama menurut masalah itu saya juga menerima pemberitahuan mengenai penghasilan adsense yang berisiko, ini sebenarnya bukan bentuk pelanggaran kebijakan melainkan support atau dukungan adsense pada publisher buat membantu penayang mereka dalam mengelola situs dan membuatkan iklan, misalnya ini pemberitahuan yg aku terima;
Penghasilan Anda berisiko - Satu atau beberapa file ads.txt Anda tidak berisi ID penayang AdSense. Perbaiki perkara ini sekarang jua buat menghindari impak yg serius dalam pendapatan Anda.
Dan berikut cara mengatasinya "pelanggaran tingkat laman (violations on a page) dan masalah id penayang ads.txt".
Pelanggaran Tingkat Laman (Violations on a laman)
Pertama cari tau penyebab terjadinya pelanggaran tingkat halaman dan url situs web yg terdapat pelanggaran di dalamnya;
  1. Login ke akun adsense
  2. Selanjutnya buka Setelan > Pusat kebijakan
Disana kamu akan melihat url atau situs yg melanggar atau terpengaruh penegakan kebijakan "page-level enforcements" seperti contoh berikut ini.
Jika perkara pelanggaran ditimbulkan sang kebijakan hak cipta "dmca" maka tidak banyak yg dapat dilakukan kecuali menggunakan menghapus iklan dari url yang melanggar atau menghapus url/halaman situs yg melanggar lantaran buat kasus hak cipta, google akan menanganinya secara khusus "nir terdapat permintaan peninjauan ulang buat masalah ini" kecuali jika engkau bersedia menyelesaikannya menggunakan kebijakan dmca (DMCA Policy). Dan itu sangat nir mungkin untuk situs/blog individu lantaran resiko yg dihadapi akan jauh lebih akbar.
Jadi usahakan mengalah lah dan terima kesalahan dengan menghapus url yang melanggar dari situs web/blog. Adapun pelanggaran karena hal lain kamu mampu mempelajarinya pada url ini;
//support.google.com/adsense/topic/1261918
Masalah ID Publisher Dan ADS TXT
Seperti yang telah dijelaskan diatas, ini bukan termasuk pelanggaran melainkan support atau dukungan google adsense pada publisher guna untuk menghindari pengaruh yg serius pada pendapatan iklan.
Dalam satu ID Penayang (id publisher adsense) mungkin pada pasang ke banyak situs, baik itu situs pemilik id adsense maupun situs menurut lain pada rangka kerjasama misalnya JV Adsense (Join Venture Adsense). Biasanya situs blog lain yg sudah pernah di daftarkan ke google adsense akan mempunyai ID penayang adsense sendiri meskipun belum diterima. Dan itulah penyebab terjadinya disparitas id penayang dalam file Ads.txt dan munculnya notifikasi "penghasilan anda berisiko karena file ads.txt tidak berisi id penayang".
Untuk mengatasinya sangat gampang, relatif dengan meminta pemilik situs web/blog memasang id penayang adsense anda ke situs tersebut, misalnya contoh berikut adalah;
Kemudian tunggulah bot adsense melakukan peninjauan terhadap situs, mungkin dibutuhkan waktu sekitar 24 jam untuk menyelesaikan peninjauan.
Demikian artikel "Adsense: Mengatasi Pelanggaran Tingkat Laman Dan ID Penayang ADS TXT" semoga berguna serta bisa membantu anda dalam menuntaskan masalah pelanggaran kebijakan adsense serta hal-hal yg berkaitan. Sampai jumpa balik serta good luck for you.

107 ARTKEL DI COPY PASTE LANGSUNG LAPORKAN KE GOOGLE DMCA

Alhamdulillah selesainya melaporkan artikel yang pada copy paste ke Google DMCA akhirnya terafik pengunjung blog saya perlahan pulih kembali. Lebih kurang 107 artikel di copy paste dari situs blog ini, Menjadi pengalaman yg sangat menyedihkan sekaligus mengagumkan, lantaran pencurian artikel atau Artikel pada copy paste orang tadi saya semakin semangat menulis artikel dan merasa sangat puas atas perlindungan copyright yg pada berikan sang Digital Millennium Copyright Act (DMCA).
Setelah kira kira satu minggu menurut lepas aku melaporkan pencurian artikel akhirnya aku menerima jawaban yg sangat menyenang kan "Google sahih sahih menghapus artikel copy paste yang saya laporkan". Rasa percaya saya kepada google semakin tinggi, saya merasa sahih benar pada lindungi sang pihak google kini .
Memang artikel yang di copy paste tersebut belum sepenuh-nya rampung pada hapus sang google dmca, namun sudah tercatat 72 dari 107 artikel yg di copy paste orang lain sudah di hapus beserta chace nya di index google. Sekarang aku menunggu residu laporan sambil melihat perkembangan pemulihan status index artikel saya pada google. Efek negatif akibat artikel di copy paste orang lain membuat terafik pengunjung menurun derastis bahkan poly artikel yang hilang berdasarkan index google dan sebagian lagi rating artikel menurun.

Baca Juga:
Cara Agar Artikel Cepat di Index Oleh Google
Cara Agar Situs Cepet Diterima Google Adsense
Untuk sobat yg mempunyai pengalaman serupa dengan saya jangan khawatir laporkan saja ke google dmca insya allah akan mengakibatkan output, Ini aku kasi Cara Melaporkan Artikel Yang Di Copy Paste Ke Google DMCA. Cara melaporkannya mudah kok satu form laporan bisa memuat 10 url buat pada laporkan. Saya fikir ini sangat efesien mengatasi artikel yg di copy paste menurut pada memasang script anti copy paste, lagipula meski memasang anti copy paste atau anti klick kanan pencuri artikel masih sanggup pencet Ctrl+U untuk mencuri artikel sobat.
Dengan melaporkan pencurian artikel kamu telah memberi pelajaran pada tukang copy paste tadi. Ini merupakan bukti bahwa google sahih benar menghapus artikel copy paste tersebut. Zoom gambar di bawah ini buat melihat output laporan pencurian artikel yg saya alami.
Setelah melaporkan artikel yg di copy paste tanpa ijin tersebut aku memang nir menerima pemberitahuan jika laporan aku sudah telah pada tanggapi menggunakan baik, namun waktu saya mecoba melacak artikel aku di pencarian google saya melihat ada tulisan pada bagian bawah halaman google lbr 2 menyatakan,
"Sebagai tanggapan atas keluhan yg kami terima dari Digital Millennium Copyright Act Alaihi Salam, kami telah menghapus 1 output menurut page ini. Apabila Anda mau, Anda mungkin membaca DMCA complaint that caused the removal(s) at LumenDatabase.org."
Kemudian aku eksklusif cek data laporan pencurian artikel yg aku kirim saya hitung 70 artikel sudah copy paste telah dihapus. Masih bertanya-tanya saya cek situs yg megcopy paste artikel aku memang sahih sudah nir ada. Dari yg saya baca hukuman situs copy paste bisa hingga bannet tetap. Tetapi aku baru berhasil membuktikan bahwa artikel copy paste sahih benar di hapus oleh google dmca.
Mengatasi perkara atikel di copy paste situs lain wajib tabah sob, dan acapkali acapkali lah mencari artikel anda sendiri pada pencarian google, cari juga dalam mode pencarian gambar buat mengetahui artike anda pada copy paste orang atau nir.
Cerita pengalaman artikel pada copy paste orang lain ini baru satu situs sobat masih ada beberapa situs lagi yang mengcopy artikel berdasarkan saya ini. Tinggal nunggu ketika saja, selesainya satu ini rampung mulai lagi melacak tukang copy paste. Sobat blogger yg lain usahakan hindarilah copy paste artikel atau mengambil gambar orang lain bila sobat ingin berhasil di blogger.

LAPORKAN PENCURIAN ARTIKEL KE GOOGLE DMCA

Cara Melaporkan Artikel Yang Di Copy Paste - Penting bagi siapa saja yg berkecimpung di bidang blogger / website untuk megetahui cara melaporkan pencurian artikel ke google dmca. Karena konten artikel yang pada curi (copy paste tanpa biar ) si pembuat adalah pelanggaran copyright. Copy paste artikel orang lain marak terjadi umumnya pada indonesia buat mengatasi kasus tadi ikuti step by step cara melaporkan artikel yang di curi (pada copy paste) ke google dmca berikut ini. Adapun kerugian yg akan di terima sang asal (Penulis artikel) dampak dari pencurian (copy paste) artikel baik gambar mau pun karya tulis artinya sebagai berikut.
  1. Situs di tandai sebagi duplikat konten
  2. Menurunnya terafik pengungjung
  3. De Index URL konten hilangnya url dari index google (penelusur)
Google telah menyediakan layanan buat melaporkan artikel yg pada copy paste tanpa seizin penulis, layanan itu pada sebut menggunakan Google DMCA. Dengan melaporkan artikel copy paste kepada google dmca itu sudah relatif buat memulihkan situs blog yg terkena pengaruh negatif karena pada copy paste sang orang orang yang tidak sanggup berkarya itu.
Adapun sanksi yg akan di terima sang peng copy paste artikel adalah hilangnya url kontent berdasarkan index google atau biasa di sebut menggunakan deindex hingga pembannetan situs secara permanent.

Cara Mengisi Form Laporan Google DMCA
  1. Kunjungi Google DMCA dan isi form laporan pencurian artikel
  2. Isi nama depan anda jika anda konfiden konten artikel anda sudah di copy orang laintanpa biar anda
  3. Isi jua nama belakang anda dan e-mail hubungan anda
  4. Lampirkan Url artikel anda dan lampirkan juga url peng copy paste artikel
  5. Kirim laporan artikel yg di copy paste mulai berdasarkan tanggal 1 hingga lepas 10
  6. Selengkap nya Lihat Gambar pada bawah ini zoom gambar buat lebih kentara lagi.
Setelah melaporkan artikel yg di copy paste ke google DMCA tunggu 2 atau tiga hari buat pemulihan url artikel anda pada index google. Apabila google telah menerima dan membenarkan laporan artikel yang di copy paste maka google akan segera memberi sanksi berupa deindex dan penghapusan artikel copy paste tadi bahkan sampai sangsi bannet pemanent. Lihat data laporan pada dmca dashboard
Artikel menurut blog aku ini jua telah poly di copy paste tanpa izin sang orang orang yg tidak sanggup berkarya. Yang paling menyedihkan pencuri artikel tidak menyertakan link sumber artikel lebih parah lagi Gambar diagram yang telah saya buat menggunakan susah payah pada atas namakan situs pencuri konten artikel tadi. Dengan melaporkan artikel copy paste tersebut ke google dmca setidaknya beberapa artikel saya selamat.
Sobat blogger yang baik hati poly kerugian yg akan kita terima jika kita mencuri (meng copy paste) karya orang lain. Baik yg mencuri dan yang pada curi akan menerima kerugian. Belajarlah menghargai karya orang lain agar karya kita di hargai orang lain. Apabila sudah tidak tahan ingin mencuri setidak nya sertakan link asal artikel agar yg di curi dan mencuri sedikit mendapat ke untungan berupa back link.
Mungkin anda pernah berfikir kenapa artikel anda telah 300 namun tidak pada terima Google Adsense. Sedangkan artikel yg cuma 100 malah pada terima. Bro... Google itu tidak kolot dia memahami mana penulis mana peng copy paste artikel arang lain. Cobalah percaya diri atas apa yg anda ketahui dan anda tulis serta hindari copy paste konten artikel orang lain. Hargailah hak cipta sesama blogger demikian Cara Melaporkan Artikel Copy Paste.