HARI BATIK NASIONAL
KADO VALENTINE MENTERI SUSI KE NELAYAN - Tanggal dua Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional menurut Keputusan Presiden Nomor 33/2009. Pejabat serta warga pun diminta mengenakan batik pada Kamis besok.
Dikutip menurut situs Sekretariat Kabinet, Rabu (1/10/2014), Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat pada seluruh Tanah Air buat mengenakan batik esok hari. Melalui surat edaran Nomor SE-11/Seskab/X/2013,
tertanggal 1 Oktober 2014, Dipo meminta para menteri dan semua pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) buat memerintahkan kepada semua pegawai pada bawah jajarannya agar memakai baju batik.
tertanggal 1 Oktober 2014, Dipo meminta para menteri dan semua pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) buat memerintahkan kepada semua pegawai pada bawah jajarannya agar memakai baju batik.
Dipo jua meminta Menteri Dalam Negeri buat memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di Tanah Air supaya mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Daerah mengenakan baju batik. Dia jua melayangkan surat pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN buat menggunakan baju batik.
Pemilihan Hari Batik Nasional dalam dua Oktober dari keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yg membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, serta Kebudayaan, yg secara resmi mengakui batik Indonesia menjadi warisan budaya global. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini sudah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional menjadi usaha pemerintah buat menaikkan martabat bangsa Indonesia serta citra positif di lembaga internasional, serta buat menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.