YANG MEMBUAT SOAL UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL USBN SD TAHUN 2018
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan kebijakan baru buat ujian akhir di jenjang sekolah dasar (SD), yakni menggunakan menerapkan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi peserta didik kelas 6. USBN di tingkat Sekolah Dasar hanya menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2017 terdapat 2 jenis ujian pada jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M serta Ujian Sekolah. Kemudian tahun ini berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Lima mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah merupakan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olahraga.
Dengan perubahan format ujian menurut US/M sebagai USBN, maka berubah jua pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25 % soal disiapkan oleh Pusat menjadi soal jangkar atau anchor, serta 75 % soal disiapkan oleh pengajar serta dikoordinasikan sang Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang, pada USBN 2018, sebanyak 20 % sampai 25 persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75 persen hingga 80 % disiapkan sang guru yg tergabung pada grup kerja guru (KKG).
“Sedangkan buat ujian sekolah atau US, 100 persen soal disiapkan sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional yang disiapkan oleh pusat,” ujar Kabalitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan tentang USBN 2018.
Secara teknis, buat Sekolah Dasar/MI yang sudah bisa menerapkan ujian berbasis komputer, soal-soal berbentuk pilihan ganda akan dikerjakan dengan memakai komputer, baik buat USBN maupun Ujian Sekolah. Kemudian soal esai akan dikerjakan murid dalam kertas esai (secara manual). Selengkapnya
Comments
Post a Comment