PERANGKAT AKREDITASI PAUD TK TAHUN 2018

Perangkat Akreditasi PAUD, TK Tahun 2018

Tujuan Akreditasi

Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu: (1) memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai indera pembinaan, pengembangan, serta peningkatan mutu; (2) menentukan taraf kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Tujuan akreditasi tersebut berarti bahwa output evaluasi akreditasi itu

Memberikan citra taraf kinerja sekolah yang dijadikan menjadi indera pelatihan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik menurut segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas serta inovasinya. Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tadi sudah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yg memenuhi standar akreditasi nasional. Memberikan layanan kepada publik bahwa siswa mendapatkan pelayanan yang baik dan sinkron dengan persyaratan Standar Nasional.

Manfaat Akreditasi

Hasil akreditasi suatu forum pendidikan mempunyai beberapa manfaat bagi beberapa kelompok kepentingan, pada antaranya adalah menjadi berikut:

Sekolah
  • Acuan pada upaya menaikkan mutu pendidikan serta rencana pengembangan sekolah. 
  • Bahan masukan buat pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah.
  • Pendorong motivasi peningkatan kualitas sekolah secara gradual.
  • Selain menjadi sekolah yang berkualitas, sekolah yang terakreditasi ini juga menerima dukungan berdasarkan pemerintah, masyarakat juga sektor partikelir pada hal moral, dana, energi serta profesionalisme.
Kepala sekolah
  • Bahan kabar untuk pemetaan indikator keberhasilan kinerja warga sekolah termasuk kinerja ketua sekolah selama 1 periode (4 tahun).
  • Bahan masukan untuk penyusunan aturan pendapatan dan belanja sekolah.

Guru
  • Dorongan bagi pengajar buat selalu menaikkan diri berdasarkan bekerja keras buat memberi layanan yg terbaik bagi siswanya.
Masyarakat (wali murid)
  • Informasi yg seksama untuk menyatakan kualitas pendidikan yg ditawarkan oleh setiap sekolah.
  • Bukti bahwa mereka mendapat pendidikan yg berkualitas tinggi, sehingga siswa memiliki kepercayaan terhadap dirinya bahwa beliau mampu masuk serta bersekolah pada lembaga pendidikan yang terakreditasi nasional.
Dinas Pendidikan
  • Acuan pada rangka pembinaan serta pengembangan/peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
  • Bahan fakta krusial buat penyusunan anggaran pendidikan secara umum, dan khususnya anggaran pendidikan yang terkait dengan planning porto operasional Badan Akreditasi Sekolah pada tingkat Dinas.
Pemerintah
  • Bahan masukan buat pengembangan sistem akreditasi sekolah pada masa mendatang serta alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat yg bersifat nasional.
  • Sumber keterangan mengenai tingkat kualitas layanan pendidikan yang bisa digunakan sebagai acuan buat pelatihan, pengembangan, dan peningkatan kinerja pendidikan secara makro.
  • Bahan kabar krusial buat penyusunan aturan pendidikan secara generik pada taraf nasional, dan khususnya program serta penganggaran pendidikan yg terkait menggunakan peningkatan mutu pendidikan nasional.

C. Kesimpulan

Akreditasi merupakan sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu forum pendidikan tentang kelayakan serta kinerja suatu forum pendidikan yg dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) yg lalu hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi dilakukan karena ada beberapa tujuan dan manfaat yg telah diuraikan pada atas. Selain itu jua memiliki output yg berupa sertifikat peringkat terakreditasi yang mampu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu : A, B, serta C yang masing-masing memiliki nilai Amat Baik (86-100), Baik (71-85), serta Cukup (56-70).

8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

I. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
II. STANDAR ISI
III. STANDAR PROSES
IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
V. STANDAR SARANA PRASARANA (SAR-PRAS)
VI. STANDAR PENGELOLAAN
VII. STANDAR PEMBIAYAAN 
VIII. STANDAR PENILAIAN

Penjelasan 8 Standar Nasional Pendidikan

  1. Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria tentang kualifikasi kemampuan lulusan yg  meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan
  2. StandarIsi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi serta taraf Kompetensi buat mencapai Kompetensi lulusan dalam jenjang dan jenis pendidikan eksklusif.
  3. Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran dalam satu satuan pendidikan buat mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
  4. Standar Pendidikdan Tenaga Kependidikan merupakan kriteria tentang pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik juga mental, dan pendidikan pada jabatan.
  5. Standar Sarana dan Prasarana merupakan kriteria mengenai ruang belajar, loka berola hraga, loka beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi serta berekreasi serta sumber belajar lain, yang diharapkan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi kabar dan komunikasi.
  6. Standar Pengelolaan merupakan kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan dalam tingkat satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional supaya tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
  7. Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
  8. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria tentang prosedur, mekanisme, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.
  • Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, asal belajar, serta evaluasi hasil belajar.
  • Pelaksanaan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud wajib memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas serta beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal kitab teks pelajaran setiap siswa, serta rasio aporisma jumlah peserta didik setiap pendidik.
  • Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan menggunakan berbagi budaya membaca dan menulis.
  • Kurikulum merupakan seperangkat planning serta pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran sertacara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan Pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  • Silabus merupakan planning pembelajaran dalam suatu mata pelajaran atau tema eksklusif yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, aktivitas pembelajaran, penilaian, alokasi saat, dan asal belajar.
  • Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar dalam setiap satuan pendidikan serta program pendidikan.
  • Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan buat mencapai Standar Kompetensi Lulusan yg wajib dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap taraf kelas atau program yang sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
  • Kompetensi Dasar adalah tingkat kemampuan pada konteks muatan Pembelajaran, pengalaman belajar, atau mata pelajaran yg mengacu dalam Kompetensi Inti.
  • Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan atau acara pendidikan.

FORMULIR-FORMULIRAKREDITASI PAUD


NAMA FORMULIR

KEGUNAAN

FR-AK-1>
Surat Balasan Permohonan
FR-AK-01a >
Tanda Terima Dokumen Akreditasi
FR-AK-02>
Form. Kelengkapan Butir MAJOR
FR-AK-03>
FormMenerimaTugas Desk Assesment
FR-AK-04>
Form. Penilaian Akreditasi (Desk/Visitasi/Validasi)
FR-AK-04a >
Form. Temuan SKOR 1 dan 0
FR-AK-05>
Surat Tugas Visitasi
FR-AK-5a>
Surat MenerimaTugas Visitasi
FR-AK-05b >
Surat Perjanjian Memegang Rahasia
FR-AK-06a >
Daftar Hadir Pembukaan Visitasi
FR-AK-06b >
Daftar Hadir Penutupan Visitasi
FR-AK-06c >
Berta Acara Visitasi
FR-AK-07>
Surat TugasValidasi
Fr-AK-07a >
Surat MenerimaTugas Validasi
FR-AK-08 >
Rekapitulasi Hasil Akreditasi
FR-AK-09 >
Surat Pengantar Rekapitulasi Akreditasi ke BAN PAUD dan PNF
FR-AK-10 >
Surat Keputusan Pleno BAN PAUD serta PNF ttg Hasil Akreditasi
FR-AK-11>
Form. KonfirmasiI dentitas Asesi
FR-AK-12 >
TandaTerima Sertifikat

Selengkapnya dapat didownload berikut ini.
1. Kisi-Kisi Instrumen Akreditasi PAUD.pdf
2. Instrumen Akreditasi PAUD.pdf
3. Rubrik Penilaian Akreditasi PAUD.pdf
4. Kebijakan serta Mekanisme Akreditasi PAUD & PNF.pdf.pdf
5. Panduan Sispena PAUD serta PNF Lembaga.pdf
6. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018. Ttg DAK Non Fisik PAUD.pdf
7. Sosialisasi dan lokakarya Akreditasi PAUD.ppt


Semoga materi yg kami bagikan kali ini sangat membantu pengajar-guru PAUD, Taman Kanak-kanak pada melengkapi aneka macam keperluan yang diharapkan pada aplikasi Akreditasi Sekolah tahun 2018 serta akhirnya perolehan nilai yang terbaik buat mengantar sekolah menuju kualitas semakin baik pula.

Comments