PEDOMAN PEMILIHAN GURU SD BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL

Pedoman Pemilihan Pengajar SD Berprestasi Tingkat Nasional

Sebagai pengawal pada kami membagikan materi ini berikut kami ambil "KATA PENGANTAR" berdasarkan Pedoman Pemilihan Pengajar SD Berprestasi Tingkat Nasional.

KATA PENGANTAR

Pemilihan Guru SD Berprestasi 2017 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yg diberikan pada pengajar atas prestasi serta dedikasi yg luar biasa pada bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan dari tahun 2002 hingga kini , dan sudah memberikan manfaat secara nasional. Hal itu buat menghargai prestasi guru yang luar biasa, serta aplikasi aktivitas ini juga diarahkan untuk menaikkan profesionalisme pengajar dalam pelaksanaan tugas demi terwujudnya pendidikan yg bermutu.

Untuk menentukan Pengajar SD Berprestasi dilakukan melalui banyak sekali penilaian, antara lain: penilaian portofolio, laporan kinerja pengajar, video pelaksanaan pembelajaran, tes tertulis (kompetensi kepribadian, pedagogik serta profesional), penilaian publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, serta wawancara. Pemilihan Guru SD Berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sebagai akibatnya pengajar yg terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Agar pelaksanaan pemilihan Guru SD Berprestasi berlangsung efektif dan objektif, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi taraf nasional tahun 2017. 

Pedoman ini adalah pegangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru SD Berprestasi tingkat nasional tahun 2017. Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan aktivitas ini, disampaikan terima kasih.

LINK DOWNLOAD:


Baca pula: RPP Kelas 3 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Semoga dengan kami bagikan materi Pedoman Pemilihan Pengajar SD Berprestasi Tingkat Nasional ini bisa menambah semangat rekan-rekan guru buat selalu berprestasi, berkarya demi bangsa serta negara kita tercinta.
Kurang serta lebihnya mohon maaf.

Comments