PANDUAN TEKNIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
PANDUAN TEKNIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
Pengertian Ekstrakurikuler
- Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yg dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai ekspansi berdasarkan aktivitas kurikulum dan dilakukan pada bawah bimbingan sekolah menggunakan tujuan buat menyebarkan kepribadian, bakat, minat, serta kemampuan siswa yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan sang kurikulum.
- Ekstrakurikuler harus merupakan acara ekstrakurikuler yang wajib diikuti sang peserta didik, terkecuali bagi siswa menggunakan syarat eksklusif yang tidak memungkinkannya buat aktivitas ekstrakurikuler tadi.
- Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang bisa diikuti sang siswa sesuai menggunakan bakat serta minatnya masing-masing.
Fungsi Kegiatan ekstrakurikuler
Baca pula: Panduan Pembelajaran Tematik Terpadi pada SD
Kegiatan ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan mempunyai fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
- Fungsi pengembangan, yakni bahwa aktivitas ekstrakurikuler berfungsi buat mendukung perkembangan personal siswa melalui perluasan minat, pengembangan potensi, serta pemberian kesempatan buat pembentukan karakter serta pelatihan kepemimpinan.
- Fungsi sosial, yakni bahwa aktivitas ekstrakurikuler berfungsi buat berbagi kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial siswa. Kompetensi sosial dikembangkan dengan menaruh kesempatan kepada siswa buat memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa aktivitas ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, serta menyenangkan sebagai akibatnya menunjang proses perkembangan siswa. Kegiatan ekstrakurikuler wajib bisa mengakibatkan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang serta lebih menarik bagi peserta didik.
- Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi buat menyebarkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
Jenis dan Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Jenis Kegiatan ekstrakurikuler merupakan sebagai berikut.
- Krida, yang mencakup kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), serta lain-lain. Khusus buat aktivitas Pramuka harus bagi murid buat semua jenjang pendidikan (Sekolah Dasar sampai menggunakan Sekolah Menengah Atas/Sederajat).
- Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Karya Ilmiyah Remaja (KIR), aktivitas penguasaan keilmuan serta kemampuan akademik, penelitian, dan lain-lain.
- Latihan/Olah talenta/prestasi, mencakup pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teather, keagamaan, dan lain-lain.
- Jenis lainnya, yg disesuikan dengan ciri serta potensi sekolah atau lingkungan sekitar, serta daerah.
Format aktivitas ekstrakurikuler dapat dilaksanakan melalui berbagai bentuk aktivitas antara lain:
- Individual, yaitu aktivitas ekstrakurikuler bisa dilakukan pada format yg diikuti oleh siswa secara perorangan.
- Kelompok, yaitu kegiatan ekstrakurikuler bisa dilakukan pada format yg diikuti oleh kelompok – gerombolan siswa
- Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler bisa dilakukan dalam format yang diikuti oleh siswa pada satu kelas.
- Gabungan, yaitu aktivitas ekstrakurikuler bisa dilakukan dalam format yang diikuti oleh siswa antar kelas.
- Lapangan, yaitu aktivitas ekstrakurikuler bisa dilakukan dalam format yg diikuti oleh seseorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Buka link DOWNLOAD
Demikian semoga ulasan singkat mengenai Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler pada Sekolah Dasar dapat dipahami bersama.
Comments
Post a Comment