DOWNLOAD FORMAT UJI PUBLIK TUNJANGAN PROFESI PNS DAN PNSD
Download Format Uji Publik Tunjangan Profesi PNS serta PNSD
Format Uji Publik Tunjangan Profesi PNS dan PNSD - Baru-baru ini pemerintah melalui kementerian terkait telah melakukan Uji Publik Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS, Tunjangan Khusus Pengajar PNSD dan Tunjangan Khusus Pengajar Bukan PNS.
Baca pula: Format Daftar Nilai Kelas 1 Semester dua Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru-baru ini telah melaksanakan kegiatan uji publik standar pelayanan di lingkungan DitjenGTK, Kegiatan uji publik dilakukan terhadap 4 (empat) layanan publik Ditjen GTK, yg mencakup:
- Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru PNSD
- Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Khusus Guru PNSD Di Daerah Khusus
- Penyaluran Tunjangan Profesi Pengajar Bukan PNS
- Penyaluran Tunjangan Khusus Pengajar Bukan PNS Di Daerah Khusus
Peserta uji publik meliputi perwakilan dari guru, operator sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, direktorat terkait, unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen GTK, serta organisasi profesi pengajar.
Baca pula: RPP Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 Tema 6, 7, 8, 9 Revisi Terbaru
Secara generik bahwa komponen-komponen pada standar pelayanan terdiri dari :
1) persyaratan pelayanan,
2) sistem, prosedur serta prosedur,
3) jangka saat penyelesaian,
4) biaya / tarif,
5) produk pelayanan, dan
6) penanganan pengaduan, saran, dan masukan-masukan berdasarkan aneka macam fihak terkait
Selengkapnya dapat didownload pada menu di bawah ini:
- 1. Uji Publik Tunjangan Profesi PNSD.pdf
- 2. Uji PublikTunjangan Khusus PNSD Daerah Khusus.pdf
- 3. Uji Publik Tunjangan Profesi GB PNS.pdf
- 4. Uji Publik Tunjangan Khusus GB PNS Daerah Khusus.pdf
Terima kasih atas segala aktifitas pada blog kami ini, semoga apa yang pengunjung cari dan telah diketemukan dapat berguna menggunakan baik. Mohon maaf jika kurang sempurna dalam kami menunjukkan berbagai materi.
Comments
Post a Comment