WAJIB BACA CARA REGISTRASI DAN UNREGISTRASI ALL OPERATOR SUPAYA KARTU SIM CARD KITA BISA INTERNET NELPON DAN SMS

Wajib Baca !! Cara Registrasi serta Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms


Menurut Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai lepas 31 Oktober 2017, Kemenkominfo mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan bagi para pengguna Sim Card All Operator pada Indonesia buat melakukan  Registrasi memakai Nik Ktp serta No KK. Kebijakan ini masih penuh dengan pro dan kontra di kalangan masyarakat indonesia. Namun saat ini, kebijakan ini sudah berlaku serta telah pada terapkan pada semua operator jaringan indonesia. Masih poly rakyat kita yang kebingungan saat tiba-tiba internet mereka tidak bisa pada gunakan padahal mempunyai kuota data dan nomor sim card mereka datang-datang nir bisa buat menelpon padahal masih memiliki pulsa yg cukup buat menelpon. Hal ini terjadi dikarenakan kebijakan yg diterapkan oleh kemenkominfo serta kurang siapnya rakyat kita mendapat kebijakan tadi serta kurang nya pengenalan  serta tujuan yang jelas menurut penerapan akan kebijakan tadi.

Pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan sebuah kabar buat sahabat-teman semua mengenai bagaimana cara melakukan resgistrasi sim card kita secara mandiri sebelum di blokir oleh operator yg bersangkutan. Untuk pengguna baru (Baru beli kartu sim card) dan pengguna Lama (yg sudah punya kartu sim card yang telah usang di pakai sebelum ada nya kebijakan baru ini) cara melakukan pendaftaran nya tidak sinkron, tetapi buat unregistrasi cara nya sama.


Cara Registrasi Pengguna Sim Card yg Lama:
  • Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
  • Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444

Cara Registrasi Pengguna Sim Card yg Baru:

  • Indosat: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • Smartfren: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • Tri: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • XL: DAFTAR#NIK#Nomor KK serta kirim ke 4444.
  • Telkomsel: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Cara lain Registrasi Secara Online menggunakan mengkases Link Berikut Ini:
  1. //pendaftaran .tri.co.id/ Untuk kartu tri
  2. //mycare.indosatooredoo.com/registrationuntuk indosat
  3. //registrasi.xl.co.id/ulang buat XL dan Axis
  4. //mobi.telkomsel.com/ulang?Ch=WEB Untuk Telkomsel
Untuk Unregister nya mampu dengan cara ini dia:
  • Telkomsel : UNREG#NomorNIK kirim ke 4444
  • Indosat     : UNPAIR#nomor telepon# kemudian kirim ke 4444
  • Tri             : Akses Link ini //pendaftaran .tri.co.id/unreg
  • XL             : UNREG#angka telepon# lalu kirim ke 44444
  • Smartfren : UNREG#NIK# kirim ke 4444

Sekian Tutorial Cara Registrasi serta Unregistrasi All Operator Supaya Kartu Sim Card Kita Bisa Internet, Nelpon dan Sms. Bila ada kesalahan dalam penulisan admin meminta maaf yg sebesar-besarnya. Di tunggu kritikan yang membangunnya. Terima Kasih Sudah Berkunjung.

Comments