TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN IV TAHUN 2018 SEGERA CAIR
Tunjangan Profesi Pengajar (TPG) merupakan tunjangan yg diberikan pemerintah pada guru baik guru PNS juga Guru Non PNS yang sudah memenuhi kondisi menurut undang-undang. Pencairan TPG diberikan pada 4 termin yaitu Triwulan 1 ( Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan tiga (Juli - September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember).
Untuk pencairan triwulan II serta IV umumnya dilaksanakan dalam bulan terakhir pada triwulan yg bersangkutan (misal Triwulan IV umumnya pencairan TPG terjadi pada minggu ke 3 atau ke 4 bulan Desember). Hal ini tidak sama bila dibandingkan menggunakan pencairan TPG triwulan III atau triwulan I. Biasanya untuk pencairan triwulan I dan III tak jarang terlambat sebagai akibatnya kadang-kadang dibayarkannya di akhir triwulan selanjutnya.
Jadi, menurut pola pencairan yang biasa terjadi selama ini, buat Triwulan IV tahun 2015 ini pencairan TPG kemungkinan akbar dilaksanakan di minggu- minggu terakhir bulan Desember. Bisa minggu ini atau minggu yang akan datang.
Comments
Post a Comment