SEJARAH MICROFINANCE

Sejarah Microfinance
1. Kredit Mikro pada Indonesia : menurut Masa ke Masa 
Pada masa hadiah kredit pertanian bersubsidi (1950-an – 1970-an), rakyat miskin dilihat sebagai petani kecil yang tersisihkan dengan fokus perhatian dalam laki-laki menjadi pencari nafkah utama. Oleh karenanya, dipercaya perlu buat menaikkan produktivitas mereka melalui pemberian kredit. Pada era 1980-an masyarakat miskin lebih banyak ditinjau sebagai pengusaha mikro, umumnya perempuan , yang nir mempunyai aset buat dijadikan jaminan walaupun usahanya memiliki prospek untuk berkembang. Berdasarkan pemahaman ini dikembangkan upaya-upaya forum non-pemerintah buat menyediakan kredit mikro, khususnya bagi perempuan .

Peralihan berdasarkan kredit bersubsidi ke kredit tanpa subsidi ini juga dilatarbelakangi sang argumen bahwa warga miskin sebenarnya nir membutuhkan subsidi bunga pinjaman, namun mereka lebih membutuhkan akses terhadap kredit. Kredit mikro makin berkembang dalam tahun 1990-an menggunakan adanya inovasi cara penyaluran kredit kepada grup dengan pola Grameen Bank, dengan kelompok wanita miskin menjadi target primer. Pola ini sudah menarik perhatian dunia sehingga diadopsi sang banyak negara dan memperoleh dukungan menurut banyak forum pendanaan. Perkembangan memunculkan industri keuangan mikro yg menerapkan konsep “financial viability and sustainability” lembaga penyedia layanan keuangan mikro. Perkembangan ini diiringi dengan upaya besar -besaran untuk menambah jumlah nasabah atau menaikkan jumlah kredit per nasabah. 

Pada akhir 1990-an, beberapa studi secara kritis menyoroti tanda-tanda makin tersingkirnya golongan paling miskin dari pelayanan keuangan mikro, sebagai akibat sampingan dari penekanan yang berlebihan dalam kelancaran pembayaran dan ‘institutional viability’ forum pemberi layanan keuangan mikro. Secara generik, Matin, Hulme serta Rutherford juga menyatakan bahwa ketersingkiran golongan paling miskin tadi ditimbulkan sang ketidaksesuaian antara rancangan layanan keuangan mikro yg tersedia menggunakan pola penghidupan golongan rakyat termiskin yang kegiatan ekonominya (produksi, konsumsi, perdagangan, tabungan pinjaman serta kegiatan mencarinafkah) dilakukan dalam skala mini , dan memiliki tingkat kerentanan yg sangat tinggi terhadap gejolak ekonomi. 

2. Sejarah Grameen Bank
Mengapa perlu mengupas sejarah Grameen Bank? Apa hubungannya menggunakan micofinance? Ketika kita mengungkapkan kredit mikro maka kita tak tanggal dari pembicaraan mengenai Grameen Bank. Karena Grameen Bank dipercaya menjadi perintis dalam global kredit mikro. Mata dunia telah tertuju kapada keberhasilan yg sudah dicapai sang Grameen Bank. Bagaimana sejarah Grameen Bank, sebagai akibatnya bisnis krdit mikro wajib mengacu kepadanya?

Muhammad Yunus berdasarkan Grameen bank Bangladesh. Seorang ekonomis simpel mendapatkan hadian Nobel perdamaian (bukan pertama kalinya). Memang tepat. Lantaran kondisi ekonomi, terutama yang menyangkut massa miskin, adalah faktor paling bertenaga untuk perdamaian. Grameen bank adalah bank yang memberi microcredit (pinjaman sangat rendah) tanpa agunan tetapi memakai sistem kelompok berdasar kepercayaan . Terutama dalam perempuan -wanita miskin.

Menurut Muhammad yunus, banyak orang yang kehilangan semangat memerangi korupsi pada negara yg korup. Dia mencontohkan negeri asalnya, Bangladesh, yg merupakan negara terkorup pada global versi Transparency International. Dari serangkaian diskusi pemberantasan korupsi, banyak orang pada Bangladesh yang sudah menyerah sejak awal.

Yunus adalah pendekar pengentas warga dari kemiskinan global. Lewat Grameen Bank, lembaga keuangan paling revolusioner dalam sejarah perbankan global, laki-laki kelahiran Chittagong, Bangladesh, ini menaruh kredit ringan pada orang miskin, termasuk pengemis di Bangladesh, tanpa jaminan sama sekali. Gagasan dan pola penyaluran kredit Grameen Bank menaruh ide bagi banyak orang serta lembaga yg tengah berjuang memerangi kemiskinan pada aneka macam negara, termasuk Indonesia.

Dia mengungkapkan Grameen Bank menabrak sistem dan prinsip bank konvensional, yakni semakin kaya seorang, anugerah kredit akan semakin akbar. Tapi Grameen Bank justru menaruh kredit kepada orang miskin, yang sebagian akbar nir berpenghasilan permanen. Pembayaran pinjaman dilakukan secara kolektif oleh seorang yang ditunjuk Grameen Bank. Uang yg terkumpul dari nasabah dibawa oleh pengumpul (collector) ke tempat kerja perwakilan Grameen Bank.

Grameen Bank merupakan bank skala nasional menggunakan perputaran uang tunai hingga jutaan dolar setiap hari. "Faktanya, tidak ada korupsi," pungkasnya. Keberadaan institusi seperti Grameen Bank yg dijalankan tanpa korupsi membentuk asa bagi rakyat. "apabila satu institusi bisa dibangun bebas korupsi dan dijalankan tanpa korupsi, kita mampu membuat institusi lainnya bebas korupsi," kata Yunus. Grameen nir meminta persyaratan yang rumit misalnya halnya bank perkreditan masyarakat yg lain,lantaran hal itu tidak mungkin dilaksanakan buat menjaring sasaran nasabah mereka yg nir mempunyai tempat tinggal tinggal permanen. Buat perkara pembayaran pun pada prosesnya apabila terjadi perseteruan dalam bisnis nasabah mampu diperlunak sesuai kemampuan nasabah.

Dengan model, hal ini terbukti dari galat satu nasabah grameen yang rumah serta segala kekayaannya habis karena musibah kebakaran, kentara nir bisa membayar kembali maka grameen meminjamkan lagi buat kapital awal sebagai akibatnya beliau sanggup menata kehidupannya pulang dan malah waktu ini beliau bisa mnggaji orang lain sebagai pegawainya dan membayar sesuai jadwal.

Grameen bank atau juga dikenal dengan nama Bank Kaum Miskin semenjak awal didirikan nir pernah menyandang nama syariah, Islam atau apapun jua yang berbau kepercayaan . Tetapi dalam perjalanannya bank yg didirikan sang Muhammad Yunus ini menebarkan banyak sekali nilai-nilai humanisme. Penghapusan kemiskinan, penyediaan pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja bagi kaum miskin, kesetaraan jender melalui pemberdayaan perempuan serta memastikan kesejahteraan manula, semua adalah tujuan-tujuan sosial yg menjadi komitmen Grameen Bank. Grameen menentang kerangka kelembagaan yang terdapat sekarang, Grameen menentang perekonomian yang berdasarkan dalam ketamakan usaha, Gramen ingin membangun perusahaan-perusahaan yang sadar sosial untuk menyaingi perusahaan-perusahaan yang tamak.

Grameen bukanlah bank non riba, Grameen bank menyalurkan tiga jenis kredit serta membebani masing-masing kredit tersebut menggunakan tingkat bunga tidak sama:
1) kredit mata pencarian menggunakan suku bunga 20 persen,
2) kredit perumahan menggunakan suku bunga 8 % dan
3) kredit pendidikan tinggi anak-anak famili Grameen menggunakan suku bunga lima %.

Seluruh bunga adalah bunga tunggal yg dikalkulasi dari metode declining balance. Terkait dengan pendidikan, Grameen bank meyakini bahwa pendidikan merupakan keliru satu unsur primer buat keluar dari kemiskinan.

Setiap tahun Grameen menaruh beasiswa kepada 30.000 murid. Tidak terdapat kata mudharabah, musyarakah ataupun murabahah pada konsep Grameen Bank. Setiap tahun semenjak resmi berdiri tahun 1983 Grameen Bank selalu mencetak keuntungan kecuali dalam tahun 1983, 1991 dan 1992. Tahun 1983 adalah tahun berdirinya, sedangkan tahun 1991 dan 1992 adalah tahun rehabilitasi bagi semua nasabah setelah badai siklon dahsyat melanda Bangladesh di bulan April 1991.

Sejak berdiri, Grameen Bank sudah menyalurkan pinjaman mencapai US $ 6 milyar menggunakan tingkat pengembalian sebanyak 99 % ( Yunus, 2007, hal 259). Lantas apa menariknya? Di mana letak benang merahnya menggunakan prinsip syariah? Banyak bank-bank lain mencapai prestasi yang sama bahkan lebih menurut Grameen Bank, dan jelas Grameen Bank bukan bank syariah lantaran menerapkan bunga pada nasabahnya. Yang menarik pada hal ini merupakan lantaran menggunakan jumlah nasabah mencapai 7 juta orang, 95 persennya merupakan kaum perempuan sangat miskin yg pada global perbankan modern sangat tidak layak untuk diberi kredit.

Tidak ada satupun bank pada global ini yg mau memberikan pinjaman menggunakan atau tanpa bunga dalam orang yg nir punya 5C. Tidak ada satupun bank pada global ini yang mau dengan susah payah mencari nasabah para orang miskin yg telah terbelit hutang dengan rentenir serta menawari mereka pinjaman tanpa agunan apapun dengan tujuan supaya hayati mereka terbebas menurut kemiskinan, memperoleh penghasilan yg layak dan sanggup menyekolahkan anak-anak mereka.

Belum ada pada sejarah perbankan dunia, suatu bank yang 95 persen nasabahnya asal berdasarkan orang miskin sanggup menguasai 93 persen total ekuitas bank, yg 9 dari 13 anggota Dewan Komisarisnya merupakan para perwakilan peminjam.grameen bank bukan yayasan sosial karena bank ini permanen mengenakan bunga bahkan pada orang miskin sekalipun, akan tetapi Grameen bank merupakan bank yg sarat menggunakan tujuan sosial. Kredit misalnya dikatakan Yunus (2007, hal 248) lebih dari sekedar bisnis, layaknya pangan, kredit adalah hak asasi manusia. Karenanya menolak menaruh kredit dengan alasan tidak bankable merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Dengan alasan ini, Yunus mengajukan 2 perubahan terhadap ciri dasar kapitalisme yang sudah mengakibatkan kekayaan hanya menumpuk pada segelintir pengusaha yg bankable. Perubahan pertama yg diajukan Yunus terkait menggunakan pandangan yang berlebihan berdasarkan seseorang pengusaha kapitalis. Menurutnya seseorang pengusaha bukanlah orang yg punya bakat spesifik, seluruh manusia adalah pengusaha potensial. Sebagian kita menurut Yunus memperoleh peluang buat menampakan talenta ini, tetapi kebanyakan kita tidak pernah memperoleh kesempatan. Perubahan ke 2 terkait menggunakan bagaimana seorang pengusaha membuat keputusan investasi. Teori ekonomi mendeskripsikan pengusaha hanya sebagai orang yang memaksimalkan laba.

Di beberapa Negara di Amerika Undang-undang korporasinya bahkan mewajibkan maksimalisasi keuntungan. Pemegang saham sanggup menuntut eksekutif atau dewan direktur yang menggunakan dana perusahaan buat kepentingan warga secara generik daripada untuk maksimalisasi laba pemegang saham. Sebagai akibatnya dimensi sosial dalam pemikiran pengusaha diabaikan sepenuhnya.

Menurut Yunus jika kita nir menyisakan ruang bagi nilai-nilai sosial pada kerangka teoritis kita, maka yg terjadi merupakan kita akan mendorong insan berperilaku tanpa menghargai nilai-nilai sosial. Karenanya Yunus mengusulkan mengganti prinsip sempit maksimalisasi laba menggunakan prinsip yang lebih luas bahwa seseorang pengusaha harus memaksimalkan dua hal sekaligus, yaitu laba serta manfaat sosial. Apa yg diusulkan serta telah dijalankan Yunus ini mendeskripsikan menggunakan sangat sempurna keseimbangan antara sifat egoistik serta altruistik yang harus ada pada akuntansi syariah misalnya pernah dibahas sang Triyuwono (2006).

Grameen bank memperlihatkan bahwa sifat egoistik dan altruistik yang dipadukan dengan sangat baik mampu membuat suatu usaha yang menguntungkan sekaligus mengedepankan nilai-nilai humanisme, mewujudkan keadilan ekonomi dan mendistribusikan kesejahteraan. Keberadaan perusahaan besar pada Bangladesh seperti Grameen Check, Grameen Shamogree, GrameenPhone serta Grameen Telecom adalah bukti nyata bahwa tujuan sosial mampu mengangkat harkat prestise insan sekaligus mendatangkan profit pada saat yang bersamaan.

Namun demikian Yunus punya pemahaman sendiri tentang sifat altruistik yang disebutnya sebagai perilaku yang digerakkan oleh tujuan sosial. Dalam pandangan Yunus konduite ini nir cukup dilakukan hanya menggunakan donasi amal atau pada dunia bisnis dikenal menggunakan charity. Bantuan amal dari Yunus hanyalah cara untuk melepas tanggungjawab. Bantuan amal hanya mengekalkan kemiskinan dan bukan merupakan solusi terhadap kemiskinan. Bantuan amal acapkali digunakan lantaran kita enggan mengakui pokok perkara serta menemukan solusi. Bantuan amal lebih lanjut dikatakan Yunus hanya menyenangkan hati kecil kita saja.

Permasalahan sebenarnya menurut Yunus adalah memberi kesempatan yg sama bagi setiap insan, kesempatan pada hal ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pinjaman agar mereka dapat berusaha serta meneruskan hidup secara layak yang bebas menurut kemiskinan, penderitaan dan kesengsaraan. Bukankah kemiskinan mendekatkan pada kekufuran. Ya..inilah diantaranya keliru satu nilai syariah yang mampu dipetik dari bepergian Grameen bank. Grameen bisa pertanda bahwa maksimalisasi profit jua bisa dilakukan menggunakan maksimalisasi manfaat sosial. 

3. Dua Pandangan Layanan Microfinance
Perdebatan mengenai ketersingkiran golongan paling miskin berdasarkan layanan keuangan mikro tersebut menunjuk dalam dua pandangan yg tidak selaras. Pandangan pertama dalam dasarnya beranggapan bahwa golongan paling miskin nir memerlukan pelayanan keuangan mikro, namun lebih memerlukan donasi yang bersifat pribadi. Pandangan ini didasarkan dalam kondisi golongan termiskin, yg umumnya tinggal pada loka terpencil menggunakan akses transportasi serta akses pasar yang sangat terbatas, sehingga mereka nir akan mampu mengembalikan kredit. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan bagi golongan ini harus dilakukan melalui bantuan wahana kesehatan, pangan, pendidikan, serta bukan kredit mikro (Robinson, 2002). Selain itu, timbul alasan lain mengenai mahalnya biaya untuk menjangkau golongan termiskin, yang nir sebanding menggunakan besarnya jumlah kredit serta tabungan mereka, sehingga tidak akan bisa mengklaim keberlanjutan serta perkembangan forum penyedia jasa keuangan mikro (the Microfinance Gateway). 

Pandangan kedua mengajukan argumen bahwa golongan miskin pun layak menerima layanan keuangan mikro, sehingga rancangan bentuk layanannyalah yang harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Alasan ketidaklayakan pelayanan keuangan mikro bagi golongan termiskin yang dikemukakan oleh pandangan pertama dibantah sang pandangan ini. Pandangan ke 2 ini menaruh fokus pada perlunya perubahan paradigma keuangan mikro menurut penekanan dalam aspek promosi atau dukungan terhadap bisnis ekonomi ke arah layanan keuangan mikro yang bersifat proteksi melalui acara tabungan, pinjaman darurat, atau premi mikro. Menurut pandangan ini, tidak adanya permintaan terhadap pelayanan keuangan mikro lebih disebabkan sang ketidaksesuaian antara bentuk layanan yg tersedia menggunakan kebutuhan mereka. Lantaran itu, perubahan bentuk layanan ke arah yang lebih sinkron dengan kebutuhan warga paling miskin menjadi prioritas yg mendesak.

Comments