SEJARAH MICROFINANCE
Sejarah Microfinance
1. Kredit Mikro pada Indonesia : menurut Masa ke Masa
Pada masa hadiah kredit pertanian bersubsidi (1950-an – 1970-an), masyarakat miskin dipandang sebagai petani kecil yg tersisihkan dengan penekanan perhatian dalam pria sebagai pencari nafkah primer. Oleh karenanya, dianggap perlu untuk meningkatkan produktivitas mereka melalui hadiah kredit. Pada era 1980-an rakyat miskin lebih banyak ditinjau sebagai pengusaha mikro, biasanya perempuan , yang tidak mempunyai aset untuk dijadikan jaminan walaupun usahanya memiliki prospek buat berkembang. Berdasarkan pemahaman ini dikembangkan upaya-upaya lembaga non-pemerintah buat menyediakan kredit mikro, khususnya bagi wanita.
Peralihan berdasarkan kredit bersubsidi ke kredit tanpa subsidi ini juga dilatarbelakangi oleh argumen bahwa warga miskin sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga pinjaman, tetapi mereka lebih membutuhkan akses terhadap kredit. Kredit mikro makin berkembang pada tahun 1990-an menggunakan adanya penemuan cara penyaluran kredit kepada gerombolan menggunakan pola Grameen Bank, dengan kelompok wanita miskin sebagai target primer. Pola ini sudah menarik perhatian global sehingga diadopsi oleh banyak negara dan memperoleh dukungan menurut poly forum pendanaan. Perkembangan memunculkan industri keuangan mikro yg menerapkan konsep “financial viability and sustainability” forum penyedia layanan keuangan mikro. Perkembangan ini diiringi dengan upaya akbar-besaran buat menambah jumlah nasabah atau meningkatkan jumlah kredit per nasabah.
Pada akhir 1990-an, beberapa studi secara kritis menyoroti gejala makin tersingkirnya golongan paling miskin berdasarkan pelayanan keuangan mikro, sebagai akibat sampingan dari penekanan yang berlebihan pada kelancaran pembayaran dan ‘institutional viability’ lembaga pemberi layanan keuangan mikro. Secara generik, Matin, Hulme dan Rutherford pula menyatakan bahwa ketersingkiran golongan paling miskin tersebut ditimbulkan sang ketidaksesuaian antara rancangan layanan keuangan mikro yg tersedia menggunakan pola penghidupan golongan warga termiskin yang aktivitas ekonominya (produksi, konsumsi, perdagangan, tabungan pinjaman serta kegiatan mencarinafkah) dilakukan pada skala kecil, dan mempunyai taraf kerentanan yg sangat tinggi terhadap gejolak ekonomi.
2. Sejarah Grameen Bank
Mengapa perlu mengupas sejarah Grameen Bank? Apa hubungannya dengan micofinance? Ketika kita membicarakan kredit mikro maka kita tidak lepas dari pembicaraan mengenai Grameen Bank. Lantaran Grameen Bank dipercaya sebagai pioner dalam dunia kredit mikro. Mata global sudah tertuju kapada keberhasilan yg sudah dicapai oleh Grameen Bank. Bagaimana sejarah Grameen Bank, sebagai akibatnya usaha krdit mikro harus mengacu kepadanya?
Muhammad Yunus berdasarkan Grameen bank Bangladesh. Seorang hemat praktis menerima hadian Nobel perdamaian (bukan pertama kalinya). Memang tepat. Lantaran kondisi ekonomi, terutama yg menyangkut massa miskin, merupakan faktor paling bertenaga buat perdamaian. Grameen bank merupakan bank yang memberi microcredit (pinjaman sangat rendah) tanpa jaminan namun memakai sistem grup berdasar agama. Terutama pada perempuan -perempuan miskin.
Menurut Muhammad yunus, poly orang yang kehilangan semangat memerangi korupsi dalam negara yg korup. Dia mencontohkan negeri asalnya, Bangladesh, yang merupakan negara terkorup di global versi Transparency International. Dari serangkaian diskusi pemberantasan korupsi, banyak orang pada Bangladesh yang telah menyerah sejak awal.
Yunus merupakan pendekar pengentas masyarakat berdasarkan kemiskinan dunia. Lewat Grameen Bank, forum keuangan paling revolusioner dalam sejarah perbankan dunia, laki-laki kelahiran Chittagong, Bangladesh, ini menaruh kredit ringan pada orang miskin, termasuk pengemis pada Bangladesh, tanpa agunan sama sekali. Gagasan serta pola penyaluran kredit Grameen Bank memberikan wangsit bagi poly orang serta forum yg tengah berjuang memerangi kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dia mengungkapkan Grameen Bank menabrak sistem dan prinsip bank konvensional, yakni semakin kaya seorang, hadiah kredit akan semakin akbar. Tapi Grameen Bank justru menaruh kredit kepada orang miskin, yg sebagian besar nir berpenghasilan permanen. Pembayaran pinjaman dilakukan secara kolektif oleh seseorang yg ditunjuk Grameen Bank. Uang yang terkumpul berdasarkan nasabah dibawa sang pengumpul (collector) ke kantor perwakilan Grameen Bank.
Grameen Bank adalah bank skala nasional menggunakan perputaran uang tunai hingga jutaan dolar setiap hari. "Faktanya, tidak ada korupsi," katanya. Keberadaan institusi misalnya Grameen Bank yg dijalankan tanpa korupsi membangun harapan bagi warga . "apabila satu institusi bisa dibangun bebas korupsi dan dijalankan tanpa korupsi, kita bisa menciptakan institusi lainnya bebas korupsi," istilah Yunus. Grameen nir meminta persyaratan yang rumit seperti halnya bank perkreditan rakyat yang lain,lantaran hal itu nir mungkin dilaksanakan buat menjaring target nasabah mereka yg nir memiliki rumah tinggal permanen. Untuk kasus pembayaran pun pada prosesnya bila terjadi pertarungan dalam usaha nasabah bisa diperlunak sinkron kemampuan nasabah.
Dengan contoh, hal ini terbukti berdasarkan keliru satu nasabah grameen yg tempat tinggal serta segala kekayaannya habis karena musibah kebakaran, jelas nir sanggup membayar balik maka grameen meminjamkan lagi buat kapital awal sehingga beliau sanggup menata kehidupannya pulang dan malah waktu ini beliau mampu mnggaji orang lain sebagai pegawainya serta membayar sinkron jadwal.
Grameen bank atau pula dikenal dengan nama Bank Kaum Miskin semenjak awal didirikan nir pernah menyandang nama syariah, Islam atau apapun juga yg berbau agama. Tetapi dalam perjalanannya bank yang didirikan oleh Muhammad Yunus ini menebarkan banyak sekali nilai-nilai kemanusiaan. Penghapusan kemiskinan, penyediaan pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja bagi kaum miskin, kesetaraan jender melalui pemberdayaan wanita dan memastikan kesejahteraan manula, seluruh adalah tujuan-tujuan sosial yang menjadi komitmen Grameen Bank. Grameen menentang kerangka kelembagaan yang ada kini , Grameen menentang perekonomian yg didasarkan dalam ketamakan bisnis, Gramen ingin membentuk perusahaan-perusahaan yg sadar sosial buat menyaingi perusahaan-perusahaan yg tamak.
Grameen bukanlah bank non riba, Grameen bank menyalurkan 3 jenis kredit serta membebani masing-masing kredit tadi menggunakan tingkat bunga tidak sama:
1) kredit mata pencarian dengan suku bunga 20 persen,
2) kredit perumahan menggunakan suku bunga 8 persen dan
3) kredit pendidikan tinggi anak-anak famili Grameen dengan suku bunga 5 persen.
Seluruh bunga merupakan bunga tunggal yg dikalkulasi menurut metode declining balance. Terkait dengan pendidikan, Grameen bank meyakini bahwa pendidikan adalah salah satu unsur utama untuk keluar berdasarkan kemiskinan.
Setiap tahun Grameen menaruh beasiswa kepada 30.000 siswa. Tidak ada kata mudharabah, musyarakah ataupun murabahah pada konsep Grameen Bank. Setiap tahun semenjak resmi berdiri tahun 1983 Grameen Bank selalu mencetak keuntungan kecuali dalam tahun 1983, 1991 serta 1992. Tahun 1983 adalah tahun berdirinya, sedangkan tahun 1991 dan 1992 merupakan tahun rehabilitasi bagi semua nasabah sesudah badai siklon dahsyat melanda Bangladesh pada bulan April 1991.
Sejak berdiri, Grameen Bank telah menyalurkan pinjaman mencapai US $ 6 milyar menggunakan taraf pengembalian sebanyak 99 persen ( Yunus, 2007, hal 259). Lantas apa menariknya? Di mana letak benang merahnya dengan prinsip syariah? Banyak bank-bank lain mencapai prestasi yang sama bahkan lebih menurut Grameen Bank, serta kentara Grameen Bank bukan bank syariah lantaran menerapkan bunga dalam nasabahnya. Yang menarik dalam hal ini merupakan lantaran dengan jumlah nasabah mencapai 7 juta orang, 95 persennya adalah kaum perempuan sangat miskin yg dalam dunia perbankan modern sangat tidak layak buat diberi kredit.
Tidak terdapat satupun bank pada dunia ini yang mau menaruh pinjaman dengan atau tanpa bunga dalam orang yg tidak punya 5C. Tidak terdapat satupun bank pada dunia ini yang mau dengan susah payah mencari nasabah para orang miskin yang telah terbelit hutang dengan rentenir serta menawari mereka pinjaman tanpa agunan apapun menggunakan tujuan supaya hayati mereka terbebas menurut kemiskinan, memperoleh penghasilan yg layak serta sanggup menyekolahkan anak-anak mereka.
Belum ada dalam sejarah perbankan dunia, suatu bank yang 95 % nasabahnya berasal berdasarkan orang miskin bisa menguasai 93 persen total ekuitas bank, yang 9 menurut 13 anggota Dewan Komisarisnya adalah para perwakilan peminjam.grameen bank bukan yayasan sosial karena bank ini tetap mengenakan bunga bahkan dalam orang miskin sekalipun, akan tetapi Grameen bank adalah bank yg sarat menggunakan tujuan sosial. Kredit seperti dikatakan Yunus (2007, hal 248) lebih menurut sekedar bisnis, layaknya pangan, kredit merupakan hak asasi manusia. Karenanya menolak memberikan kredit dengan alasan tidak bankable merupakan pelanggaran terhadap hak asasi insan.
Dengan alasan ini, Yunus mengajukan 2 perubahan terhadap ciri dasar kapitalisme yang telah mengakibatkan kekayaan hanya menumpuk dalam segelintir pengusaha yang bankable. Perubahan pertama yang diajukan Yunus terkait menggunakan pandangan yg hiperbola dari seseorang pengusaha kapitalis. Menurutnya seseorang pengusaha bukanlah orang yang punya talenta khusus, semua manusia merupakan pengusaha potensial. Sebagian kita dari Yunus memperoleh peluang buat menunjukkan talenta ini, tetapi kebanyakan kita tidak pernah memperoleh kesempatan. Perubahan kedua terkait dengan bagaimana seorang pengusaha menciptakan keputusan investasi. Teori ekonomi menggambarkan pengusaha hanya sebagai orang yang memaksimalkan laba.
Di beberapa Negara pada Amerika Undang-undang korporasinya bahkan mewajibkan maksimalisasi laba. Pemegang saham mampu menuntut eksekutif atau dewan direktur yang memakai dana perusahaan buat kepentingan warga secara generik daripada buat maksimalisasi laba pemegang saham. Sebagai akibatnya dimensi sosial dalam pemikiran pengusaha diabaikan sepenuhnya.
Menurut Yunus jika kita tidak menyisakan ruang bagi nilai-nilai sosial dalam kerangka teoritis kita, maka yang terjadi adalah kita akan mendorong insan berperilaku tanpa menghargai nilai-nilai sosial. Karenanya Yunus mengusulkan mengganti prinsip sempit maksimalisasi laba dengan prinsip yang lebih luas bahwa seorang pengusaha harus memaksimalkan 2 hal sekaligus, yaitu keuntungan serta manfaat sosial. Apa yang diusulkan dan telah dijalankan Yunus ini menggambarkan dengan sangat tepat keseimbangan antara sifat egoistik serta altruistik yg harus ada pada akuntansi syariah seperti pernah dibahas sang Triyuwono (2006).
Grameen bank menampakan bahwa sifat egoistik serta altruistik yang dipadukan dengan sangat baik sanggup membuat suatu bisnis yg menguntungkan sekaligus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, mewujudkan keadilan ekonomi serta mendistribusikan kesejahteraan. Keberadaan perusahaan besar pada Bangladesh seperti Grameen Check, Grameen Shamogree, GrameenPhone serta Grameen Telecom adalah bukti nyata bahwa tujuan sosial sanggup mengangkat harkat prestise manusia sekaligus mendatangkan profit dalam ketika yang bersamaan.
Namun demikian Yunus punya pemahaman sendiri mengenai sifat altruistik yg disebutnya sebagai konduite yang digerakkan oleh tujuan sosial. Dalam pandangan Yunus perilaku ini tidak relatif dilakukan hanya menggunakan donasi amal atau pada dunia usaha dikenal menggunakan charity. Bantuan amal dari Yunus hanyalah cara untuk melepas tanggungjawab. Bantuan amal hanya mengekalkan kemiskinan dan bukan merupakan solusi terhadap kemiskinan. Bantuan amal sering digunakan karena kita enggan mengakui pokok masalah dan menemukan solusi. Bantuan amal lebih lanjut dikatakan Yunus hanya menyenangkan hati kecil kita saja.
Permasalahan sebenarnya menurut Yunus adalah memberi kesempatan yg sama bagi setiap manusia, kesempatan dalam hal ini adalah kesempatan buat mendapatkan pinjaman agar mereka bisa berusaha serta meneruskan hidup secara layak yg bebas dari kemiskinan, penderitaan serta kesengsaraan. Bukankah kemiskinan mendekatkan pada kekufuran. Ya..inilah antara lain keliru satu nilai syariah yg sanggup dipetik menurut perjalanan Grameen bank. Grameen sanggup mengambarkan bahwa maksimalisasi profit jua sanggup dilakukan menggunakan maksimalisasi manfaat sosial.
3. Dua Pandangan Layanan Microfinance
Perdebatan tentang ketersingkiran golongan paling miskin menurut layanan keuangan mikro tersebut menunjuk pada dua pandangan yang tidak sinkron. Pandangan pertama dalam dasarnya beranggapan bahwa golongan paling miskin nir memerlukan pelayanan keuangan mikro, namun lebih memerlukan bantuan yg bersifat langsung. Pandangan ini berdasarkan dalam kondisi golongan termiskin, yg umumnya tinggal di loka terpencil dengan akses transportasi dan akses pasar yang sangat terbatas, sebagai akibatnya mereka nir akan sanggup mengembalikan kredit. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskinan bagi golongan ini harus dilakukan melalui bantuan wahana kesehatan, pangan, pendidikan, serta bukan kredit mikro (Robinson, 2002). Selain itu, ada alasan lain mengenai mahalnya porto buat menjangkau golongan termiskin, yang nir sebanding dengan besarnya jumlah kredit serta tabungan mereka, sehingga nir akan sanggup menjamin keberlanjutan serta perkembangan forum penyedia jasa keuangan mikro (the Microfinance Gateway).
Pandangan kedua mengajukan argumen bahwa golongan miskin pun layak menerima layanan keuangan mikro, sebagai akibatnya rancangan bentuk layanannyalah yang harus diadaptasi menggunakan kebutuhan mereka. Alasan ketidaklayakan pelayanan keuangan mikro bagi golongan termiskin yang dikemukakan sang pandangan pertama dibantah oleh pandangan ini. Pandangan ke 2 ini menaruh penekanan dalam perlunya perubahan paradigma keuangan mikro berdasarkan penekanan pada aspek promosi atau dukungan terhadap usaha ekonomi ke arah layanan keuangan mikro yang bersifat proteksi melalui acara tabungan, pinjaman darurat, atau premi mikro. Menurut pandangan ini, tidak adanya permintaan terhadap pelayanan keuangan mikro lebih disebabkan oleh ketidaksesuaian antara bentuk layanan yg tersedia dengan kebutuhan mereka. Lantaran itu, perubahan bentuk layanan ke arah yang lebih sinkron menggunakan kebutuhan masyarakat paling miskin sebagai prioritas yang mendesak.
Comments
Post a Comment