RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP

RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP - Sebagai unit pelaksana teknis kementrian kelautan serta perikanan, dirjen perikanan tangkap mempunyai prioritas pembangunan perikanan  TANGKAP. Adapun prioritasnya diantaranya:

RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP

A. Pengelolaan sumber daya ikan

1. Redesain observer serta logbook, integrasi DSS, penggunaan menjadi instrumen pengambil kebijakan, peningkatan peran pelabuhan perikanan, Peningkatan kualitas olahan dan validasi data.

2. Revitalisasi kelembagaan pengelolaan ; operasionalisasi kelembagaan WPP 718, inisiasi kelembagaan WPP 711, 712 Dan 715.


3. Dukungan statistik " satu data KKP " , Integrasi pengambilan serta pengolahan data.


4. Mainstreaming diplomasi perikanan.

B. Pengelolaan kenelayanan
1. Percepatan penerbitan kartu nelayan.
2. Asuransi nelayan.
3. Sertifikasi hak atas tanah nelayan.
4. Penumbuhan koperasi perikanan.
5. Penumbuhan lembaga keuangan mikro.
6. Dukungan kegiatan buat keberanjutan usaha nelayan.


C. Pengelolaan kapal perikanan, indera penangkapan ikan, serta tunjangan profesi awak kapal perikanan.

1. Bantuan kapal perikanan serta alat penangkap ikan.
2. Pendaftaran serta pendataan kapal perikanan melalui UPT serta UPTD.
3. Identifikasi kebutuhan kapal perikanan ( aspek standart desain dan teknis teknis kapal, penerima donasi DLL )
4. Identifikasi kebutuhan jenis API Dan ABPI ( aspek jenis / spek teknis SDI, penerima bantuan dll.
5. Identifikasi pola operasional dan pengelolaan kapal perikanan di daerah.
6. Penguatan data operasional dan produktivitas kapal perikanan nasional.
7. Sertifikasi wahana penangkapan ikan melalui rancangan standart nasional indonesia ( RSNI )
8. Restrukturisasi armada kapal perikanan, identifikasi kebutuhan alokasi kapal perikanan.
9. Sertifikasi awak kapal perikanan.
10. Optimalisasi cara penanganan ikan yang baik diatas kapal.

D. Pengendalian penangkapan ikan.
1. Pelayanan perizinan perikanan tangkap ( gerai perijinan sebagai implementasi ukur ulang kapal perikanan ( kapal markdown )
2. Rakor regional serta nasional perijinan perijinan perikanan tangkap.
3. Layanan publik perizinan perikanan tangkap partisipasi masyarakat.
4. Integrasi perijinan sentra daerah ( pengembangan e- servise, simkada, serta DSS )

1. Dukungan untuk pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu. ( PSKPT )


2. Peningkatan operasional pelabuhan perikanan ( kesyahbndaran, SHTI, port state measure ( PSM ). Dll.


3. Konektivitas pelabuhan perikanan dan pengembangan sistem fakta pelabuhan perikanan.


E. Pengelolaan pelabuhan perikanan

Comments