RAJA KALIGRAFI KUFI


Kaligrafer Yusuf Ahmad, Sang Raja Kaligrafi Kufi

Yusuf Ahmad merupakan seorang kaligrafer sekaligus arkeolog islam dari Mesir. Ia diklaim Raja Kufi karena ia adalah orang Mesir pertama yang menghidup hidupkan pulang kaligrafi Kufi. Digambarkan, bahwa dialah " yg menghidupkan lagi khat Kufi menurut kematiannya, yg membangunkannya dari tidurnya, serta yg mengembalikannya sehabis disia siakan".  

Lahir pada Kairo dalam tahun 1869 M., dia menghafalkan Al-Qur'an sejak kecil. Darah seni dan kecintaannya pada peninggalan kuno dia warisi menurut oleh ayah, yg merupakan pakar pahat-ukir dan ahli menciptakan menara masjid. Ayahnya poly mengerjakan restorasi menara menara dan kubah kubah masjid antik di Mesir. Pada masa itulah Yusuf Ahmad acapkali mengamat amati pahatan pahatan kuno dalam khat Kufi. Pahatan pahatan ayat Qur'an itu juga membantunya memelihara hafalan Al-Qur'annya. 

Tahun 1891 ia ditunjuk menjadi juru gambar di Komite Arkeologi Arab (lajnah al atsar al arabiyyah). Ia mengerjakan poly desain desain dalam khat kuufi buat komite itu. Ia jua merancang nama nama serta logo logo. Diantara jasanya dalam kaligrafi kufi adalah dia adalah orang pertama yg berhasil memasukkan khat kufi pada sekolah kaligrafi Mesir. Artinya, sebelumnya khat kufi bukan adalah cabang kaligrafi yg diajarkan disana.

Kemudian ia ditunjuk menjadi pemeriksa peninggalan peninggalan kuno di kementrian Wakaf Mesir. Ia pula menerima gelar profesor kaligrafi pada Universitas Mesir (Jami'ah Mishriyyah) pada tahun 1907.

Yusuf Ahmad jua adalah orang pertama yg menyederhanakan khat Kuufi sebagai 5 macam saja (selesainya sebelumnya ada yg membaginya menjadi 70 macam bahkan 150 macam).  Jenis jenis Kufi berdasarkan Yusuf Ahmad merupakan : 
  1. Kufi Mushafi  
  2. Kufi Murobba' 
  3. Kufi Muwarroq atau Muzahhar 
  4. Kufi Mukhommal atau Mukhommali 
  5. Kufi Mujaddal atau Madzfur 

Berikut ini merupakan karya karyanya dalam bidang Kufi :



















Artikel Raja Kaligrafi Kufi ini ditulis dengan memperhatikan sumber sember tertera dibawah ini. 

 All artworks are properties of their respective owners If you own the copyright to this arsip/image and you do not wish it be included on our website, please contact us and we will remove it as soon as possible.

Sumber :
//www.ward2u.com/showthread.php?T=25011

Comments