PEMBERANTASAN DESTRUCTIVE FISHING

Pemberantasan “Destructive Fishing” - Setelah dengan berbagai gebrakan untukmemberantas Illegal Fishing,Kini mak susi pudjiastuti selaku menteri kelautandan perikanan akan membuat kebijakan program yang baru yaitu” Destructivefishing”

Praktik perikanan destruktif keliru satu bagiandari kejahatan yaitu kegiatan penangkapan pada wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia menggunakan cara merusak sumberdaya ikan dan ekosistemnya. Pelarangan Destructive Fishing Karena buat menjaga keberlangsungan Sumber daya Ikan.

Penangkapan menghambat ini sanggup melaluipenggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat atau cara sertabangunan sebagai akibatnya merugikan atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan danlingkungannya.



PEMBERANTASAN DESTRUCTIVE FISHING


Keadaan ini dikatakan menjadi kejahatan atau melanggar hukum(illegal ) lantaran memiliki impak temporal, bukan saja pada saat tindakandilakukan (destructive fishing ), tetapi jua dimasa yang akan tiba.

Merusaksumberdaya serta lingkungan perikanan pada saat ini akan membawa kerugian bukansaja bagi generasi kini namun juga bagi generasi masa depan, karena sumberdayadan lingkungan perikanan memiliki kemampuan memperbaharui diri yang terbatas.

“Selesaidengan illegal fishing ini, kita akan merambah ke destructive fishing, yaitu penangkapan ikan yg menggunakan bom dan seine (salahsatu jenis alat tangkap ikan) ,” kata beliau,bunda susi pula menjelaskan,penangkapan ikan memakai bom dan trawl merusak biota bahari dan terumbukarang (coral reef).

Pemberantasan destruktive fishing


Ibu Susi berkata, pihaknya sudah melakukan pertemuandengan eksportir lobster dan pengusaha kargo. Dari rendezvous tersebut, Susimendapat fakta mengenai ekspor terumbu karang. Terumbu karang yang dieksportersebut berasal menurut laut (alam). “Mereka konfiden menurut 100 persen ekspor coral reef itu, 99 % diambil menurut alam. Jadi jika terdapat yang bilangdari pembiakan, itu bohong,” tegas bunda Susi.

Dalam kedap koordinasi mengenai El Nino menggunakan MenteriLingkungan Hidup serta Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Susi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jua mempunyai perhatian buat mengembalikan kelestarianterumbu karang serta jua hutan bakau.

“Saya akan menertibkan destructive fishing. Tapi kalau rumahnya (ikan) diambil jadi nir berguna.bakau, kita mesti jaga bakaunya. Sustainabilityof fisheries ini juga bergantung KLHK,”kata Susi menambahkan.

Destuktive fishing sama ganas nya dengan Illegal fishing sehingga hal tersebut wajib dilakukan tindakan pencegahan dan rehabilitasi supaya asal daya ikan indonesia sanggup pada nikamti sampai cucu Kita.


Saat iniBalai Besar Penangkapan Ikan mendapatkan tugas tambahan melalui seksi HabitatSumber daya ikan dimana galat satu tugasnya yaitu memperbaiki serta membuathabitat buat sumber daya ikan ( diolah berdasarkan berbagai sumber )

Comments