MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP

MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP - Dengan menggunakan kemampuan yg secara umum dikuasai adalah yang punya modal besar akan menerima lebih cepat. 

Tak hanya itu, ketersediaan sumber daya ikan pada negara-negara global selain Indonesia semakin menerangkan kecenderungan menurun, sebagai akibatnya dorongan kebijakan negara dunia buat memanfaatkan sumberdaya yang ada selain pada negaranya sendiri termasuk ke perairan Indonesia. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan penduduk yang secara signifikan selalu semakin tinggi, permintaan terhadap kebutuhan ikan semakin meningkat,  

MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP

masyarakat pesisir yang  sebagin akbar rakyat dikatagorikan termasuk  miskin dan huma pertanian semakin berkurang buat berusaha, dan kecenderungan menentukan sebagai nelayan apabila menerima pemutusan hasil pekerjaan (PHK), ditambah lagi menggunakan penegakan aturan yg masih rendah, sehingga tekanan sumberdaya ikan semakin besar .

Sebagai contoh, bahari utara Jawa yang sudah dieksplotasi oleh ±390.000 nelayan menggunakan ±122.500 unit alat tangkap yang tidak sinkron (DJPT,2010). Tekanan penangkapan ini termasuk dalam tingkat yang paling tinggi dibandingkan dengan daerah perairan pantai lainnya. 

Hampir seluruh jenis perikanan di pantai Utara Jawa telah diidentifikasi mengalami tangkap penuh (fully-exploited) maupun tangkap lebih (over exploited) (KepMen KP No. 45/men/2011). Jenis tekanan lainnya yang pula mengancam kelangsungan asal daya 0 – 4 mil Utara Jawa artinya: penangkapan nir ramah lingkungan, pencemaran, sedimentasi, dan pembangunan di daerah pesisir (RRSEA, 2002). 


Pengelolaan 0 – 4 mil bahari berbasis konservasi yang dicanangkan sang Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) tentunya akan menaruh pengaruh positif. Yaitu memberikan kesempatan pada sumber daya ikan pada kawasan 0 – 4 mil bahari Pantai Utara Jawa buat beregenerasi serta memulihkan diri. 

Umumnya wilayah  terumbu karang dan padang lamun berada dalam tempat di bawah 4 mil dimana kawasan ini meruoakan daerah pemijahan, pengasuhan serta pembesaran serta adalah rantai makanan yang paling krusial. 


Namun hal ini tentunya tidak bisa dirasakan secara pribadi pada saat yang singkat sang masyarakat. Dalam jangka panjang dengan pengelolaan bebasis perlindungan, dapat menaruh pengaruh positif yang signifikan bagi kelangsungan sumberdaya ikan dan ekonomi rakyat di pesisir Pantai Utara Jawa. 


Indonesia sudah mencanangkan dalam tahun 2020 mempunyai 20 juta Ha kawasan perlindungan. Saat ini telah terbentuk ±16 juta Ha kawasan konservasi yang umumnya masih ada pada wilayah 0-4 mil (KKPD). Sistem zonasi ditetapkan pada daerah konservasi yg terdiri berdasarkan zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya. 

KKP telah mengeluarkan kebijakan buat mengelola asal daya kelautan serta perikanan secara lestari dan berkelanjutan. Salah satu kebijakannya merupakan pengelolaan perikanan tangkap pada perairan 0-4 mil yg dikhususkan buat nelayan dengan kapal pada bawah 10 GT, sedangkan nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil,

perairan di bawah 4 mil adalah penyangga menurut pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan wilayah pemijahan, daerah asuh serta wilayah asal kuliner bagi ikan mini  dan biota laut yang secara rantai kuliner akan menopang ikan-ikan di pada atas perairan 4 mil.

“Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tujuannya buat mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia. Hal ini sesuai menggunakan salah satu pilar pembangunan KKP buat mendukung Indonesia menjadi poros maritim global,

nelayan lokal sebenarnya justru lebih memahami betul bagaimana memanfaatkan ikan secara berkelanjutan seperti, adanya hak-hak ulayat yang telah dibangun mereka sejak usang buat keberlanjutan sumberdaya ikan. Perairan di bawah 4 mil memang seharusnya dimanfaatkan hanya sang nelayan kecil serta bukan buat nelayan industri. 

Nelayan mini , modalnya sedikit dan memakai teknologi yang sederhana sebagai akibatnya tidak sanggup menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri memiliki modal akbar serta teknologi yg tinggi juga, 

jadi silakan buat memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yg lebih jauh. Bahan standar buat industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi buat kapal akbar nir perlu lagi mengambil ikan pada daerah 4 mil, biarkanlah daerah tersebut buat para nelayan menggunakan kapal dibawah 10 GT

Comments