MAKIN TIDAK JELAS NASIB NELAYAN

MAKIN TIDAK JELAS NASIB NELAYAN - Belum terselesaikan kasus nelayan di padang dan nelayan terdampak permen 02 atas pelarangan cantarag sekarang timbul perihal pemusnahan rumpon. Para nelayan pengguna rumpon pun mulai was was dengan kebijakan baru ini.
Seperti kita ketahui rumpon merupakan indera bantu penangkapan ikan. Dimana rumpon membantu supaya ikan bisa terkonsentrasi di sekitar rumpon sebagai akibatnya memudahkan nelayan buat menangkapnya. Tapi dengan akan adanya ihwal pemusnaham rumpon jelas akan merugikan nelayan.
Kerugian tadi meliputi dimana nelayan akan membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menangkap ikan. Waktu yg usang ini setidaknya terdapat biaya tambahan buat pengisian BBM. Sedangkan kita semua tahu BBM juga kasus tersendiri di nelayan serta pada pemerintah.
Kerugian lainnya semisal rumpon yabg terdapat pada samudera indonesia di hancurkan seluruh serta negara negara tetangga yang getol mencuri ikan memasang rumpon apakah ikan yg di indonesia nir akan lari ke luar menurut wilayah indonesia maka siapa yang diuntungkan.
Sebaimnya setiap kebijakan terdapat kajian terlebih dahulu. Kalau kebijakan itu pas sahih dan tak terdapat korban buat nelayan silahkan di lanjutkan tetapi bila nelayan yang akan menjadi korban kemudian untuk apa kebijakan itu pada buat.
Permen 02 yang mengatur pelarangan indera tangkap cantarang setidaknya dampak kesengsaraan telah dirasakan.

Comments