KONSEP PEMASARAN HIJAU GREEN MARKETING

Konsep Pemasaran Hijau (Green Marketing) 
Istilah green marketing (pemasaran hijau) sebagai salah satu usaha strategis pada membentuk bisnis yang berbasis lingkungan serta kesehatan telah dikenal dalam akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an. The American Marketing Associate (AMA) pada tahun 1975 mengadakan seminar pertama tentang ”Ecological marketing”, seminar ini membentuk kitab pertama tentang Pemasaran hijau (green marketing) berjudul ”Ecological Marketing” (Henion and Kinnear, 1978) dan semenjak ketika itu banyak buku tentang topik tadi dipublikasikan (Charter 1992, Ottman 1994). Pride and Ferrell, 1993 pada Nanere, (2010), mengungkapkan bahwa green marketing dideskripsikan menjadi usaha organisasi/ perusahaan mendesign, kenaikan pangkat , harga dan distribusi produk-produk yang tidak merugikan lingkungan. 


American Marketing Associate (AMA) mendefinisikan green marketing is the marketing of products that are presumed to be environmentally safe (sebagai suatu proses pemasaran produk-produk yang diasumsikan kondusif terhadap lingkungan). Polonsky, Rosenberger and Ottman (1998), mendefinisikan green marketing sebagai “All activities designed to generate and facilitate any axchange intended 


to satisfy human needs or wants, such that the satisfaction of these needs and wants occurs, with minimal detrimental impact on the natural environment” (Green marketing adalah konsistensi dari semua aktifitas yang mendesain pelayanan serta fasilitas bagi kepuasan kebutuhan serta hasrat insan, menggunakan nir menimbulkan imbas pada lingkungan alam). Shields mengemukakan “ The efforts by organizations to produce, promote, package, and reclaim product in a manner that is sensitive or responsive to ecological concerns (Usaha berdasarkan organisasi buat menghasilkan, menjalankan, mengemas serta menciptakan produk yg peduli terhadap lingkungan) (Http://www.flickr.com/photos/cali2okie/2399377732/). 


Mintu and Lozada (1993) pada Lozada (2000) mendefinisikan Pemasaran hijau (green marketing) menjadi “pelaksanaan menurut indera pemasaran untuk memfasilitasi perubahan yg menaruh kepuasan organisasi dan tujuan individual pada melakukan pemeliharaan, perlindungan, serta perlindungan pada lingkungan fisik”. Sedangkan Pride and Farrel (1993) mendefinisikan Pemasaran hijau (green marketing) sebagai sebuah upaya orang mendesain, mempromosikan, serta mendistribusikan produk yang nir menghambat lingkungan. Charter (1992) memberikan definisi Pemasaran hijau (green marketing) merupakan keseluruhan, tanggung jawab strategik proses manajemen yg mengidentifikasi, mengantisipasi, memuaskan serta memenuhi kebutuhan stakeholders buat memberi penghargaan yang masuk akal, yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia atau kesehatan lingkungan alam. Ottman (2006) mengemukakan bahwa dimensi green marketing, menggunakan mengintegrasikan lingkungan ke dalam seluruh aspek pemasaran pengembangan produk baru (green product) dan komunikasi (green communication). 


Produk Hijau 
Kasali (2005) mendefinisikan, produk hijau (Green product) adalah produk yang tidak berbahaya bagi manusia serta lingkungannya, nir boros sumber daya, tidak membentuk sampah berlebihan, dan nir melibatkan kekejaman dalam binatang. Selanjutnya, Nugrahadi (2002) mengemukakan, produk hijau (green product) adalah produk yang berwawasan lingkungan. Suatu produk yang dibuat dan diproses dengan suatu cara untuk mengurangi dampak-imbas yang dapat mencemari lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian dan pengkonsumsianya. Hal ini bisa dikaitkan menggunakan pemakaian bahan standar yang bisa didaur ulang. Ottman (2006) mendefinisikan green product are typically durable, nontoxic, made from recycled materials or minimally packaged (produk hijau umumnya tahan usang, tidak beracun, terbuat menurut bahan daur ulang). 


Dari pendapat-pendapat para ahli pada atas dapat kita buat suatu kesimpulan mengenai karakteristik produk hijau, yaitu: 
a) Produk tidak mengandung toxic, 
b) Produk lebih tahan lama , 
c) produk menggunakan bahan baku yang dapat didaur ulang, 
d) produk memakai bahan standar dari bahan daur ulang, 
e) Produk tidak menggunakan bahan yang dapat menghambat lingkungan, 
f) Tidak melibatkan uji produk yg melibatkan binatang jika tidak benar -benar diharapkan, 
g) Selama penggunaan tidak merusak lingkungan, 
h) Menggunakan kemasan yang sederhana serta menyediakan produk isi ulang, 
i) Tidak membahayakan bagi kesehatan manusia serta hewan, 
j) Tidak menghabiskan banyak energi dan sumberdaya lainya selama pemrosesan, penggunaan, dan penjualan, 
k) Tidak membuat sampah yg tidak berguna dampak bungkus pada jangka saat yang singkat. 


Bauran Pemasaran 
Pemasaran herbi mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan insan serta msyarakat. Salah satu definisi pemasaran adalah “memenuhi kebutuhan secara menguntungkan”. 

McCarthy mengklasifikasikan alat-indera ini sebagai empat kelompok besar , yg disebutnya empat (4) P tentang pemasaran: produk (Product), Harga (Price), Promosi (Promotion), dan Tempat (Place). McCarthy(1996) dalam Kotler serta Keller (2007). 

Menurut Payne (2000), konsep bauran pemasaran adalah indera yg dikembangkan menggunakan baik yang digunakan sebagai struktur sang para pemasar. Konsep ini terdiri berdasarkan berbagai macam unsur acara pemasaran yang perlu dipertimbangkan agar berhasil melaksanakan strategi dengan segmentation, targeting, dan positioning pemasaran dalam pasar-pasar perusahan tersebut. Karena itu, bauran pemasaran bisa dikatakan menjadi fungsi pemasaran yang adalah gugusan menurut berbagai faktor yg bisa dikendalikan oleh suatu organisasi pemasaran yg dimobilisasi buat memenuhi kebutuhan suatu golongan konsumen tertentu. Berbagai faktor ini umumnya diselaraskan menggunakan kebijakan perusahaan yg terus menyesuaikan dengan lingkungan bisnis yang terus mengalami perubahan mengikuti konduite konsumen. 

Bauran pemasaran dapat dikatakan menjadi inti menurut suatu sistem pemasaran yang ada didalam perusahaan. Oleh Stanton (1991) bauran pemasaran bisa diartikan menjadi kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang adalah inti berdasarkan sistem pemasaran perusahaan yg terdiri berdasarkan produk, struktur harga, kegiatan promosi, dan sistem distribusi. 

Zeithaml and Bitner (2000) memaknai bauran pemasaran sebagai elemen-elemen organisasi perusahaan yang dapat dikontrol sang perusahaan pada melakukan komunikasi dengan konsumen serta akan dipakai untuk memuaskan konsumen. Sedangkan Kotler (2000) menyatakan bauran pemasaran merupakan sekumpulan alat pemasaran (marketing mix) yg dapat dipakai oleh perusahaan buat mencapai tujuan pemasarannya pada pasar sasaran. 

Dengan demikian bauran pemasaran adalah bentuk instrumen pemasaran yang bisa dikendalikan oleh pemasar yang digunakan untuk melakukan komunikasi menggunakan konsumen pada rangka mencapai tujuan serta target pemasaran sesuai dengan sasaran pasar yg ditujunya. Semua faktor bauran pemasaran dapat dikatakan sama pentingnya, tetapi dalam kenyataannya mungkin ada salah satu yg lebih menonjol menurut dalam yang lain. Hal ini disebabkan karena dampak lingkungan ekternal misalnya persaingan, dan syarat ekonomi, dan bentuk pasar yang terdapat. 


Produk 
Secara konseptual, produk adalah pemahaman subyektif menurut penghasil atas sesuatu yg sanggup ditawarkan menjadi usaha mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan serta cita-cita konsumen, sinkron dengan kompetensi dan kapasitas organisasi serta daya beli pasar. Selain itu produk bisa didefinisikan jua persepsi konsumen yg dijabarkan sang penghasil melalui hasil produsinya. Tjiptono (2008), Secara lebih rinci mengurakan mengenai konsep produk total mencakup barang, bungkus, merek, label, pelayanan, dan agunan . 


Harga 
Harga ditetapkan tentu saja memiliki tujuan tertentu bagi produsen dan konsumen. Menurut Tjiptono (2008), tujuan penetapan harga lantaran memiliki maksud seperti: Tujuan berorientasi dalam laba; Tujuan berorientasi dalam volume; Tujuan berorientasi pada gambaran, dan Tujuan stabilisasi harga, serta Tujuan-tujuan lainnya. 


Tempat atau Saluran distribusi atau Lokasi 
Saluran distribusi atau tempat atau lokasi merupakan salah satu faktor yang menaruh donasi bagi tercapainya tujuan perusahaan dalam menjual produk. Menurut Payne (2000) lokasi berkenaan menggunakan keputusan perusahaan mengenai dimana operasi dan staf akan ditempatkan. Menurut Payne (2000) terdapat 3 jenis interaksi antara produsen menggunakan konsumen yaitu: Pelanggan mendatangi produsen, penghasil mendatangi pelanggan, dan pembuat serta konsumen melakukan transaksi bisnis melalui pihak ketiga. 


Promosi 
Menurut Stern (1989) pemilihan atau penentuan alat kenaikan pangkat akan tergantung pada tujuan kenaikan pangkat . Tjiptono (2008) melihat tujuan utama promosi adalah menginformasikan, mensugesti dan membujuk, serta mengingatkan pelanggan target mengenai perusahaan serta bauran pemasarannya. Ketiga tujuan kenaikan pangkat itu dijabarkan sebagai berikut: Menginformasikan (informing), Membujuk pelanggan target (pesuating), Mengingatkan (reminding). 


Setelah mengetahui tujuan kenaikan pangkat barulah perusahaan memilih alat promosi yang paling sesuai. Alat promosi yang tak jarang dipakai diantaranya iklan, personal selling, kenaikan pangkat penjualan, dan publisitas (Stanton, 1987). Oleh Tjiptono (2008) dinamakan bauran kenaikan pangkat yg terdiri menurut: Personal selling, Mass selling terdiri menurut periklanan serta publisitas, Publisitas, Sales Promotion (Promosi penjualan), Public relations (hubungan masyarakat), serta Direct marketing. 


Perilaku Konsumen 
Perilaku konsumen adalah suatu studi yang didalamnya mencakup suatu proses seorang atau gerombolan pada menyeleksi, menentukan, membeli, dan memakai atau membuang suatu produk, jasa, ilham, atau pengalaman buat memenuhi kebutuhan dan hasrat (Solomon, 2002). Menurut Ma’ruf (2005), konduite konsumen (consumer behavior) adalah proses yang terjadi pada konsumen ketika tetapkan buat membeli, apa yang dibeli, dimana, kapan, dan bagaimana membelinya. Sehingga, bisa disimpulkan bahwasanya konduite konsumen adalah suatu proses yg monoton (berkesinambungan). 


Perilaku pembelian konsumen dimulai menurut konduite konsumen itu sendiri. Engel et. Al, (1994) menyatakan bahwa, "perilaku konsumen bisa didefenisikan menjadi berikut : "Kegiatan-kegiatan individu yg secara eksklusif terlibat dalam usaha memperoleh, mengkonsumsi, dan membuat barang dan jasa, termasuk proses kebutuhan yg mendahului dan mengikuti tindakan ini". 


Menurut Swasta dan Handoko (2002), konduite konsumen merupakan aktivitas yang secara eksklusif terlibat pada menerima serta 


mempergunakan barang dan jasa. Termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan dalam persiapan dan penentuan aktivitas-kegiatan tadi. Jadi, menurut penelitian diatas, terdapat dua elemen yg krusial pada perilaku konsumen : Proses pengambilan keputusan, serta Kegiatan fisik. 


Selain ditentukan oleh stimulus, pengambilan keputusan pembelian jua ditentukan oleh motivasi konsumen.konsumen memiliki motivasi yg selalu berubah mengenai harapan, persepsi serta preferensi.kadangkala suatu ketika konsumen menyukai suatu barang, namun dilain waktu dia mampu nir menyukai barang tersebut. Perubahan-perubahan misalnya ini harus terus diikuti sang penghasil apabila nir ingin ditinggalkan sang konsumen.untuk itu, mengusut motivasi pembelian adalah suatu area penting dalam kegiatan pemasaran. 


Motivasi Pembelian 
Motivasi berasal berdasarkan bahasa latin movere yg berarti dorongan atau menggerakkan. Motivasi adalah aspek yg penting pada ilmu perilaku konsumen lantaran motivasi merupakan hal yg menyebabkan, menyalurkan serta mendukung konduite insan (Nugroho, 2003). Menurut American Encyclopedia dalam Nugroho (2003), motivasi merupakan kecendrungan dalam diri seorang yg membangkitkan topangan dan tindakan. Pemahaman mengenai motivasi bukanlah hal yg mudah. Motivasi merupakan sesuatu yg terdapat pada diri seseorang serta nir tampak berdasarkan luar. Motivasi akan nampak melalui konduite seseorang yang bisa dipandang atau diamati. 


Setiap konsumen mempunyai 2 sifat motivasi pembelian yang saling tumpang tindih pada dirinya, yaitu rasional serta emosional. Menurut Ma’ruf (2005), terdapat 2 tipe motivasi pada pembelian : Emosional, dan Rasional 


Tipe-Tipe Pembelian 
Cobb and Hoyer dalam Geoff and Clive (1998) menyatakan bahwasanya terdapat tiga tipe pembelian yaitu: 
1. Pembelian yang direncanakan (planned), 
2. Pembelian yang 1/2 direncanakan (partial planner) 
3. Pembelian spontan, 

Teori Perilaku Rencanaan (Theory of Planned Behavior) 
Teori konduite rencanaan (theory of planned behavior atau TPB) merupakan pengembangan lebih lanjut dari theory of reasoned action (TRA). Icek Ajzen menyebarkan teori TPB ini. 


(Ajzen,1988). Ajzen (1988) menambahkan sebuah konstruk yg belum terdapat di TRA. Konstruk ini diklaim menggunakan kontrol perilaku persepsian (perceived behavioral control). Konstruk ini ditambahkan pada TPB buat mengontrol konduite individual yang dibatasi oleh kekurangan-kekurangannya dan keterbatasan-keterbatasan berdasarkan kekurangan sumber-sumber daya yg dipakai buat melakukan perilakunya. (Chau and Hu 2002). 


Model Teori Perilaku Rencanaan 
Dengan menambahkan sebuah konstruk ini, yaitu control konduite persepsian (perceived behavioral control).  

Teori perilaku rencanaan (theory of planned Behavior) adalah perkembangan dari teori tindakan beralasan (theory of reasoned action). Seperti telah dibahas pada bab sebelumnya, bahwa teori tindakan beralasan (theory of reasoned action) dibuat buat berhubugan dengan konduite-konduite yg mana orang-orang memiliki taraf yg tinggi terhadap control kemauannya (volitional control) serta mengasumsikan bahwa semua konduite 


adalah domain-domain berdasarkan personality dan psikologi sosial. Teori konduite rencanaan (theory of planned behavior) secara eksplisit mengenal kemungkinan bahwa banyak perilaku tidak semuanya pada bawah control penuh sehinga konsep menurut control perilaku persepsian (perceived behavioral control) ditambahkan untuk menangani perilaku-konduite semacam ini. Apabila seluruh konduite bisa dikontrol sepenuhnya sang individual-individual, yaitu kontrol perilaku (behavioral control) mendekati maksimum, maka teori konduite rencanaan (theory of planned behavior) pulang sebagai teori tindakan beralasan (theory of reasoned action). 


Sikap Terhadap Perilaku Dan Pengaruhnya Terhadap Minat Dan Perilaku. 
Sikap (attitude) merupakan evaluasi kepercayaan (belief) atau perasaan positif atau negative berdasarkan seorang bila harus melakukan konduite yang ditentukan. 


Norma-Norma Subjektif Dan Pengaruhnya Terhadap Minat Dan Perilaku 
Ajzen (1991) dalam Jogiyanto (2007) mengemukakan bahwa norma-kebiasaan subjektif (subjective norms) merupakan persepsi atau pandangan seseorang terhadap kepercayaan -agama orang lain yang akan mensugesti minat buat melakukan atau nir melakukan perilaku yang sedang dipertimbangkan. 


Kontrol Perilaku Persepsian Dan Pengaruhnya Terhadap Minat Perilaku 
Kontrol konduite persepsian didefinisikan sang Ajzen (1991:88) sebagai kemudahan atau kesulitan persepsian buat melakukan konduite “the perceived ease or difficult of performing the behavior”. Taylor serta Todd (1995:149) mendefinisikan Kontrol perilaku persepsian (perceived behavioral control) menjadi persepsi serta konstruk-konstruk internal dan eksternal berdasarkan perilaku. Kontrol konduite persepsian (perceived behavioral control) ini merefleksikan pengalaman masa lalu dan jua mengantisipasi halangan-halangan yg ada. 


Minat Perilaku Dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku 
Minat adalah “galat satu aspek psikologis yg mempunyai efek relatif besar terhadap sikap konduite dan minat pula merupakan sumber motivasi yg akan mengarahkan seorang buat melakukan suatu kegiatan atau tindakan” (Schiffman & Kanuk, 2007). 


Theory of reasoned action mengungkapkan bahwa perilaku dilakukan lantaran individual mempunyai minat atau hasrat buat melakukannya. Terkait menggunakan contoh TPB, minat konduite adalah suatu fungsi berdasarkan perilaku, kebiasaan-kebiasaan subjektif, serta kontrol konduite persepsian terhadap perilaku. Ini berarti bahwa minat seorang buat melakukan perilaku diprediksi oleh sikapnya terhadap perilakunya dan bagaimana dia berpikir, orang lain akan menilainya apabila individu tersebut melakukan konduite itu, serta selanjutnya kepercayaan -kepercayaan internal dan eksternal yg dipersepsikan sebagai pengontrol. Schiffman & Kanuk (2007) mengemukakan bahwa minat membeli merupakan “aktivitas psikis yang muncul lantaran adanya perasaan (afektif) serta pikiran (kognitif) terhadap suatu barang atau jasa yang diinginkan”. Sehingga minat membeli bisa diartikan sebagai suatu perilaku bahagia terhadap suatu obyek yg menciptakan individu berusaha buat mendapatkan obyek tadi menggunakan cara membayarnya menggunakan uang atau dengan pengorbanan. Dalam interaksi 


dengan penelitian ini, minat adalah variabel interviening antara variabel Green marketing serta keputusan pembelian produk organik. 


Telah Hasil penelitian terdahulu 
Terkait penelitian tentang “Green Marketing” dan pengaruhnya terhadap Keputusan Pembelian melalui Minat Beli produk organik, buat memberikan pelukisan serta kerangka konseptual yg lebih komprehensif, penelitian ini dilengkapi menggunakan output-hasil penelitian terdahulu yg sangat menunjang dan bersifat menguatkan atau melemahkan posisi bahasan topik penelitian ini. Selain penerangan, penelitian terdahulu tergambar pada bentuk maping pada tabel matriks. 
o Tarkiainen and Sundqvist (2006) melakukan penelitian menggunakan judul “Subjective Norms, Attitudes and Intentions of Finnish Consumers in Buying Organic Food”. 
o Magistris and Gracia (2008) dalam penelitian yg berjudul “The decision to buy organic food products in Southern Italy”. 
o Kalafatis et al.,(1999) melakukan penelitian dengan judul ”Green Marketing and Ajzen’s Theory of Planned Behavior: A cross-Market examination”. 
o Haryadi R (2009) melakukan penelitian menggunakan judul “ Pengaruh Green Marketing terhadap Pilihan Konsumen melalui Pendekatan Marketing Mix (Studi masalah dalam The Body Shop Jakarta). 
o Fotopoulos dan Krystalis (2002) melakukan penelitian menggunakan judul “Purchasing motives and profile of the Greek Organic Consumer: A countrywide informasi lapangan”. 
o Marija Radman (2005) melakukan penelitian menggunakan judul ”Consumer consumption and perception of organic products in Croatia”. 
o Tsakiridou et al.,(2007) melakukan penelitian menggunakan judul, “Attitudes And Behavior Towards Organic Products: An Exploratory Study”. 
o Zanoli & Naspetti (2002) pada penelitian yang berjudul, “ Consumer Motivations in the Purchase of Organic food: A Means-End Approach”. 
o Magnusson, et al., (2001) melakukan penelitian dengan judul,” Attitudes toward Organic Foods among Swedish Consumers”. 
o Tregear, Dent & McGregor (1994) pada penelitian yang berjudul ”The Demand for Organically Grown Produce”, 
o Hasrini sari (2008) dalam penelitian yg berjudul “Pemasaran Produk Hijau : Profil Pelanggan dari Usia, Gender, Pendidikan, serta Pengalaman membeli. 
o Junaedi S.mf (2008) melakukan penelitian menggunakan judul “Pengaruh Gender Sebagai Pemoderasi Pengembangan Model Perilaku Konsumen Hijau Di Indonesia”. 
o Junaedi S.mf (2003), “ Analisis faktor demografi, akses media serta sumber liputan Terhadap kepedulian dan pencerahan lingkungan konsumen: Kajian pemasaran yg berwawasan sosial”.


Hasil penelitian terdahulu diatas, membenarkan/ menjustifikasi determinan konduite pembelian produk hijau serta produk organik yang ramah lingkungan. Secara generik, sanggup mengungkapkan dan mengungkapkan bahwa permodelan berdasarkan Theory of Planned Behavior/TPB (Teori perilaku rencanaan) dari Ajzen (1991), yang mencakup Minat perilaku, Sikap terhadap Perilaku, Norma-norma Subjektif, serta Kontrol perilaku persepsian, merupakan determinan dari perilaku pembelian (Keputusan membeli) produk organik/produk hijau yang ramah 


lingkungan (Kalafatis, et al.,1999; Tarkiainen and Sundqvist, 2006; Magistris and Gracia, 2008; Tsakiridou et al.,2007; Junaedi,2008; Magnusson, et al., 2001). Selain permodelan menurut TPB, penelitian lain yg melihat dari konsep pemasaran yg dideskripsikan sebagai bauran pemasaran atau marketing mix memberitahuakn efek yang signifikan terhadap niat beli dan keputusan pembelian (Haryadi, 2009; Tregear, Dent & McGregor,1994; Fotopoulos serta Krystalis, 2002; Radman, 2005; Zanoli & Naspetti, 2002; Junaedi, 2003; Hasrini, 2008).

Comments