CEGAH ILLEGAL FISHING DENGAN STOP KAPAL ASING

Illegal fishing "Stop Kapal Asing" - Zaman berubah, babaksejarah pencerahan baru perikanan tangkap nasional sejak 2014 dirasionalisasidistop operasi kapal nelayan asing serta di tahun 2016 keluar Kepres DaftarNegatif invertasi asing dalam kegiatan bisnis profit maker penangkapan ikan. 

Semua usaha penangkapan Ikan yang dilakukan sang asing baik itu pemodal atau penangkapan pribadi di larang keras. Tujuannya agar nelayan kita bisa mandiri dan mandiri memanfaatkan sepenuhnya laut dan sumber daya ikann


Illegal fishing "Stop Kapal Asing" ,Praktek penangkapan yang di lakukan sang asing sudah mulai berhenti disaat kementrian kelautan dan perikanan membumi hanguskan kapal kapal asing serta kapal eks asing. Jutaan nelayan RIbangsa nusantara yang lama berpuluh tahun hilang sembunyi berjubel berdesakan diperairan pantai kini sudah sepenuhnya berdaulat, 


sudah waktunya membangunkembali kejayaan kearifan peradaban perikanan tangkap nasional yang berdaya saingsejahtera beserta dg menyusun struktur armada perikanan tangkap nasional pada 11WPPNRI secara rasional berkelanjutan. Dan apabila kran Asing pada buka balik maka sejahtera nelayan pastinya akan kembali jauh. Dan pembukaan kran asing sama saja membuka kran praktek illegal fishing


Sejarah kebijakanbeberapa dasa warsa membolehkan nelayan asing menangkap ikan pada wilayah berdaulatRI (13-200 Nautical Mile) menjadi resistansi nelayan perikanan nasional yang akanberkembang ke ZEEI.

Jadi lumrah jika praktek Mark down hanya buat memperoleh ijin pada teritoruial pantai dimana nelayan jika bersaing menggunakan kapal asing tentu dirinya akan kalah dan bukan nir mungkin hanya kerugian yang pada terima nya.



Illegal fishing "Stop Kapal Asing"



Comments