CARA TURUN STATUS DI EPUPNS

Cara Turun Status Di PUPNS

PUPNS ini merupakan sarana buat menertibkan data PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada semua Indonesia. Lantaran banyak data yg tidak valid, maka secara serentak pemerintah melakukan penertiban data yang berhubungan dengan data pengangkatan menjadi PNS.
Setelah mengisi biodata terbaru pada pelaksanaan PUPNS online, ternyata masih ada kesalahan data, maka PNS tadi wajib di kembalikan lagi data nya. Pengembalian data ini lah yang dimaksud menggunakan turun status. Data yg telah di kirim ke dinas pendidikan kabupaten akan diturun kan lagi ke intansi dari PNS tadi.
Sebelumnya kita bisa melakukan turun status pada verifikator level 1, tetapi sekarang kita nir bisa melakukan turun status di verifikator level 1. Jika kita terlanjur mengirim serta data masih belum lengkap,kita sanggup menggunakan fasilitas pada helpdesk, yg alamat link nya terdapat pada bawah ini:

//epupns.bkn.go.id/helpdesk
Setelah masuk link tadi HelpDesk PUPNS 


Kemudian pilih apa yang sebagai konflik,kalau yang kita bahas mengenai turun status,maka kita pilih Turun Status.

Setelah itu isi NIP baru kita, lalu isi alasan kenapa kita Turun Status. Jika Sudah terselesaikan maka kita klik tombol Kirim. 

Demikian cara mau turun status pada e-PUPNS 2015, semoga bermanfaat.

Comments