CARA MENGISI RIWAYAT KARIR GURU/GTK PADA APLIKASI DAPODIK 2018

Pedoman pengisian Riwayat Karir Guru

Pada Riwayat Karir GTK ini bertujuan buat mengetahui TMT (terhitung mulai lepas) pertama kali PTK diangkat sebagai guru serta bepergian karirnya menjadi pengajar, baik disekolah waktu ini maupun disekolah yg lain. PTK yang sudah terselesaikan masa baktinya juga yg masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah waktu ini maupun pada sekolah yg lain).

Pada riwayat karir  ini akan terlihat, di sekolah mana saja pengajar tersebut pernah mengajar ataupun di sekolah mana saja guru tersebut mengajar (contohnya terdapat guru yg mengajar di 2 sekolah sekaligus).

Pada tabel Riwayat Karir ini terdiri berdasarkan beberapa poin yg harus di isi antara lain:
  1. Jenjang Pendidikan; Jenjang pendidikan yang pada ajar, misalanya mengajar di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama,SMA
  2. Jenis Lembaga; Lembaga yang mengangkat sebagai Pengajar (Mendikbud, Kepala Daerah atau yg lainnya)
  3. Status Kepegawaian; Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada forum terkait (CPNS,PNS,Honorer atau yang lainnya)
  4. Jenis PTK; Jenis PTK sesuai menggunakan SK pengangkatan pengajar pada forum terkait. Misalnya diangkat sebagai guru Bimbingan serta Konseling, pengajar kelas atau guru mata pelajaran.
  5. Lembaga Pengangkat; Nama forum yg mengangkat PTK menjadi Pengajar. Apabila lembaga merupakan disdikbud Kabupaten/Kota , diisi menggunakan nama dinas terkait. Apabila sekolah yg mengangkat maka diisi dengan lembaga sekolah terkait.
  6. No SK Kerja; Nomor SK Pengangkatan sebagai Pengajar dalam lembaga terkait.
  7. Tgl SK Kerja; Tanggal SK Pengangkatan menjadi Guru dalam lembaga terkait.
  8. TMT Kerja; Tanggal mulai bertugas menjadi Pengajar dalam lembaga terkait.
  9. TST Kerja; Tanggal akhir tugas menjadi Guru pada lembaga terkait. Kosongkan bila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga terkait.
  10. Tempat Kerja; Nama kota/kabupaten sebagai pengajar pada lembaga terkait. Misalnya Jakarta, Medan, Jayapura,Makasar, Pontianak. Dan sejenisnya.
  11. TTD SK Kerja; Nama Pejabat yg menandatangani SK Pengangkatan PTK menjadi guru pada lembaga terkait.
  12. Mapel Diajarkan; Nama mata pelajaran yang diajarkan PTK menjadi pengajar.
Demikian pedoman cara mengisi Riwayat Karir Guru dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017. Semoga bermanfaat serta selamat bekerja, sukses selalu. Terima kasih.........

Comments