CARA MEMBUAT SKCK DAN PERSYARATAN YANG MESTI KALIAN SIAPKAN SEBELUM MEMBUAT SKCK
Cara Membuat SKCK serta Persyaratan Yang Mesti Kalian Siapkan Sebelum Membuat SKCK
Selamat malam teman bloggers.. Kali ini aku akan memberikan pengalaman saya saat menciptakan SKCK buat keperluan Melamar Kerja. SKCK sebagai sangat penting pada butuhkan bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan, terutama aku . Setiap orang pasti punya alasan tersendiri mengapa mereka menciptakan SKCK ini, mungkin Untuk melamar kerja atau mendaftar CPNS yg sementara waktu lagi akan di buka di SSCN.bkn.go.id dalam tanggal 19 september 2018 nanti.
Kita balik ke topik kita, bagi sahabat-sahabat yg baru pertama kali membuat SKCK wajib tau langkah apa saja yang akan kita hadapi untuk menciptakan SKCK ini. Saya akan sharing pengalaman saya melalui goresan pena ini, supaya teman-sahabat sanggup tau persyaratan dan langkah-langkahnya.
Pertama - Langkah pertama merupakan menyiapkan segala dokumen kebutuhan buat membuat SKCK ini. Siapkan terlebih dahulu dirumah ya guys, Kebutuhan disini adalah sebagai berikut:
- Foto Copy KTP dua Lembar
- Foto kita menggunakan Ukuran 2x3 dua Lembar, 3x4 dua Lembar serta 4x6 4 Lembar
- Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar
- Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar
- Jangan Lupa Map ya guys
- 1 Lembar Foto Copy Kartu Sidik Jari.(apabila belum punya baca pada langkah kedua)
- Siapkan Uang Untuk pembayaran Sidik jari dan Pembuatan SKCK nya.
Kedua - Langkah Kedua ini adalah kita akan mulai berangkat menurut tempat tinggal ke Polres di daerah kita Masing-masing. Admin sendiri ada di wilayah kalianda lampung selatan. Lokasi polres nya dekat dengan Sekolah SMA N 1 Kalianda dan Sekolah SD way Urang. Dalam langkah kedua ini, ketika masuk ke gerbang Utama Polres kalian bisa menanyakan Tempat Untuk Sidik Jari. Nanti kita akan di arahkan ke Tempat buat Sidik Jari. ketika kita sidik jari berkas yang dikumpulkan merupakan Foto Copy KTP 1 Lembar serta foto berukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing 2 lembar. pada proses ini, sehabis mengumpulkan dokumen tadi, kita akan menunggu panggilan menurut petugas untuk melakukan 10 sidik jari. Apabila sudah selesai 10 sidik jari maka kita akan menunggu panggilan buat pengambilan kartu Sidik Jari nya. Memang agak lama guys tergantung berapa orang yg daftar sidik jari nya. Pada langkah kedua ini harus pada ikuti sang sahabat-teman semuanya yang baru pertama kali mendaftar buat membuat SKCK. Setelah Mendapatkan kartu Sidik Jarinya, Kalian Foto Copy 1 lbr saja. Oh iya saya lupa, pembuatan kartu sidik jari ini membayar menggunakan jumlah uang 20.000 rupiah saja.
Ketiga - Langkah ketiga ini merupakan kita akan kekantor bagian pembuatan SKCK, disini kita akan mengambil Formulir Untuk SKCK nya. Formulir ini wajib kalian isi sinkron dengan KTP serta Kartu Keluarga. Jangan sampai keliru isi ya guys. Terus kalian wajib ingat juga Sejarah Pendidikan Kalian seperti Sekolah Sekolah Dasar dimana? Tahun Lulus nya, SMP serta Sekolah Menengah Atas atau Kuliahnya kemudian Tahun Lulusnya. Isi data formulirnya menggunakan benar. Sesudah mengisi Formulir maka kita akan mengumpulkan formulir ini. Letakan Formulirnya pada pada map bersama dokumen seperti Foto copy KTP 1 Lembar + Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar + Foto kita dengan Ukuran 4x6 sebanyak 4 lbr + Foto Copy Kartu Sidik Jari 1 lembar + Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar. Berikan ke petugas terkait, buat porto nya aku dikenakan 30.000 rupiah. selesainya itu kita akan menunggu panggilan. Selesainya kalian mendapatkan SKCK nya, kalian mampu pergi deh lantaran seluruh tahapan sudah selesai.
Catatan menurut saya: seluruh dokumen wajib kalian sediakan dari tempat tinggal agar di sana nir keteteran. Ingat bawa uang lebih karena saya nir mampu memastikan berapa bayar pendaftaran kartu sidik jari pada masing-masing daerah kalian. Pengalaman ini aku tulis sahih adanya tanpa rekayasa dan telah aku alami hari ini 17 september 2018. SKCK itu terdapat masa expirednya sedangkan kartu sidik jari berlaku seumur hidup. Jadi rawat kartu sdiki jarinya agar nir rusak ataupun hilang. Kartu sidik jari ini berlaku pada semua wilayah indonesia. Jika kalian sudah mendaftar sidik jari maka nir perlu lagi melakukan registrasi sidik jari, kalian mampu eksklusif ke tempat kerja Pendaftaran SKCK buat memperjanjang SKCK Kalian.
Sekian dulu pengalaman saya tentang bagaimana Cara Membuat SKCK serta Persyaratan Yang Mesti Kalian Siapkan Sebelum Membuat SKCK. Terima kasih banyak sudah membaca tulisan ini sampai selesai. Terima kasih sudah berkunjung.
Comments
Post a Comment