CANTRANG KEMBALI BEROPERASI DI REMBANG

Cantrang Beroperasi kembali pada Rembang - Beberapa nelayan cantrang di kabupaten rembang balik mampu melaut. Walaupun pada keadaan terpaksa karena ada anggaran penambahan waktu menuju pelarangan permanen selama enam bulan. 

Dan semua nelayan yg melaut pula mengantongi SIPI ( Surat Ijin Penangkapan Ikan ) yg masa habisnya hingga tanggal yang belum sanggup di tentukan.

Nelayan Rembang Yang melaut selain mendapatkan SIPI, mereka pun jua harus mengurus SLO ( Surat Lain Operasi ). Tetapi sebelum mengantongi dua surat tersebut para nelayan rembang wajib may menandatangi pakta integritas. 

Cantrang Beroperasi kembali pada Rembang

Pakta integrias ini bertujuan agar para nelayan menyatakan kesiapan mereka berganti alat tangkap cantrang ke Alat tangkap yg di legalkan dalam hal ini Alat tangkap yg ramah lingkungan.

Selain menjadi surat penyataan penggantian Alat tangkap ikan, pakta integritas pula pada pakai sebagai kondisi primer buat mendapatkan SIPI dan SLO. 

Menurut ketua pelabuhan perikanan pantai Tasikagung menyaakan bahwa jumlah kapal yang sudah mulai melaut serta beroperasi menggunakan Alat tangkap cantrang berjumlah lebih kurang 80 kapal.

Mengenai penggantian Alat tangkap berdasarkan pengamatan kepala pelabuhan. Kebanyakan dari nelayan rembang akan beralih ke Alat tangkap purse seine dan Alat tangkap Gillnet. Buat Alat tangkap Gill net para nelayan cenderung memilih Gill Net Millennium.




Comments