AMANDEMEN IMO DITUNDA

Amandemen IMO di Tunda Sampai - Memasuki tahun 2017, sejumlah regulasi imo (international maritime organization) mulai diberlakukan (enter into force). Pemberlakukan sejumlah regulasi sesudah memenuhi persyaratan dukungan berasal negara anggota pada jumlah tertentu. Berikut regulasi-regulasi imo yg ‘enter into force’ pada 1 januari 2017.

Yg pertama adalah igf code ialah sebut pendek asal “lnternational code of paling aman for shrps using gases or olher low-flashpoint fuels” atau regulasi buat kapal yang memakai bahan bakar gas atau bahan bakar menggunakan titik nyala rendah). 

Amandemen IMO di Tunda 

Igf code berlaku efektif pada 1 januari 2017 melalui amendemen terhadap solas chapter ii-1. Baca: sekilas igf code, regulasi imo buat kapal berbahan bakar gas

Regulasi ke dua adalah amandemen regulasi solas ii-2/4.lima and ii-dua/11.6 terkait venting cargo tanks, dan  amandemen regulasi ii-2/20 ihwal performa sistem ventilasi. 


Kemudian, amandemen marpol annex i peraturan no. 12 ihwal tanki penampung sludge (minyak bekas), yang meliputi pula penambahan persyaratan teknis pada saluran/pipa pembuangannya.


Sebenarnya, per 1 januari 2017 ini seluruh sertifikat sctw wajib telah perbaharui dan  divalidasi sesuai konvensi  sctw 2010 manila. Termasuk amandemen stcw karena pemberlakuan igf code. Tetapi lantaran bentrokan dari banyak negara, imo menangguhkan pemberlakukan sampai enam bulan ke depan, yaitu 1 juli 2017.

Comments