AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG - Nelayan Cantrang Seyogya nya pada larang Beroperasi Mulai Tanggal 1 Januai 2018. Segala upaya permintaan permintaan perpanjangan telah sering pada berikan kementrian kelautan dan perikanan hanya lantaran dasar politis tanpa mengindahkan aspek teknis. Sudah barang tentu bahwa cantrang pada larang sejak era presiden Soeharto.
Pelarangan alat tangkap cantrang di nilai karena tidak ramah lingkungan dan karena kebijakan tersebutlah banyak pengusaha pengusaha cantrang yg di kategorikan bukan nelayan mini ingin agar terus sanggup mengeruk serta menangkap ikan tanpa mengindahkan keberlangsungan dan keberlanjutan sumber daya ikan.
AKSI DEMO NELAYAN CANTRANG SEMAKIN BUAT BIMBANG
Pantai Utara Jawa telah terlalu Over fishing menggunakan adanya alat tangkap cantrang. Ikan Kecil dan rucah banyak yg tertangkap yg pada dasarnya nilai ekonomisnya kecil. Seharusnya mereka sadar pelarangan tadi jua buat kiembali memulihkan sumber daya ikan yang telah terdegradasi.
Aksi demo Nelayan Cantrang yg berlangsung pada jakarta kondisi poly kepentingan. Terlebih merupakan kepentingan Politik, Dimana Di 3 Provinsi pada Jawa diantaranya jawa tengah, jawa barat serta jawa timur akan menghadapi PILKADA dan Sebagai Salah satu Basis tentu nir ingin kehilangan Konstituen nya.
Nelayan Seharusnya sadar bahwa nelayan tidak hanya nelayan cantrang, terdapat jua nelayan Gillnet, Nelayan Rajungan Dan Nelayan Rawai yg kabanyakan dari merekan jua kontra akan penggunaan indera tangkap Cantrang.
Bukan tanpa terdapat solusi akan pelarangan tersebut. Solusi Sudah di berikan sang Kementrian Kelautan dan perikanan antara Lain :
- Peralihan Alat tangkap yg lebih ramah lingkungan.
- Pengaturan Zona wilayah Penangkapan.
- Pemberian Bantuan Berupa alat tangkap Ikan, Kapal Perikana serta Asuransi Nelayan.
Dan Potensi Ikan pada Indonesia bukan Hanya di Pantai Utara Jawa , Ada jua potensi yg melimpah misalnya di bahari Natuna, Arafura, Dan Laut Samudera Hindia. Apakah kita akan membiarkan Potensi Tersebut pada ambil Negara lain sedangkan kita masih berebut Ikan Rucah. Dimana Seperti kita ketahui bersama Pula bahwa Ikan Rucah Hanya di manfaatkan Oleh Para peternak Hewan.
Apabila Kemudian Cantrang balik pada Legalkan Maka secara nir eksklusif apa yang sebagai cita cita Kementrian Kelautan serta perikanan buat memuluhkan Sumber daya ikan hanya sebagai Sia Sia. Keinginan yang Baik akan sirna demi sebuah Jabatan.
Nelayan pada luar sana akan merindukan dimana menangkap ikan tak ada konflik. Selama ini jika nelayan cantrang beroperasi di wilayah luar jawa maka banyak terjadi permasalahan seperti penahanan Kapal Oleh Masyarakat dan Pembakaran Kapal.
Comments
Post a Comment